oleh

Ini 5 Dokter RSU Tangsel Yang Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi protes para dokter terhadap menejemen RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilayangkan lewat petisi dan mendatangi Komisi II DPRD setempat, membuahkan sanksi.

Ya, usai menggelar aksi demo di DPRD Tangsel, 5 dokter langsung dijatuhi sanksi pemecatan atau pemutusan kontrak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Protes dilayangkan para dokter terkait keberadaan 2 dokter asing ahli orthopaedic asal Malaysia serta status Direktur RSUD, Neng Ulfa yang bukan dari lulusan ilmu kedokteran.

“Lima dokter yang dipecat merupakan TKS (Tenaga Kerja Sukarela),” kata Juru bicara dokter, Daniel Richard kepada wartawan ditemui di RSU Kota Tangsel, Selasa (24/9/2013).

Kelima tenaga dokter TKS yang dipecat antara lain, Abikara dokter Spesialis Bedah Orthopedi, Arif dokter Ahli Spesialis Mata, Reza dokter spesialis Bedah Umum, Eli dan Defina yang keduanya bertugas sebagai dokter umum.

Daniel juga menyinggung bahwa pernyataan Direktur RSUD, Neng Ulfa, yang menyebut semua kebijakan ada di Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinkes, merupakan hal yang aneh.

“Harusnya sebagai SKPD punya aturan sendiri, bukannya menginduk pada Dinas Kesehatan. Dan, tidak mau berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Itu salahnya,” terangnya.(yud)