oleh

Hindari Eksploitasi, Pengadilan Bangladesh Terbitkan Putusan untuk Lindungi Gajah

image_pdfimage_print

Kabar6-Secara resmi Pengadilan Bangladesh menerbitkan putusan melarang adopsi gajah liar yang terancam punah, sekaligus melindungi mereka dari eksploitasi.

Putusan penangguhan semua izin oleh Pengadilan Tinggi itu disambut baik berbagai kelompok hak asasi hewan, sehingga gajah muda Asia tidak dapat lagi ditangkap dan dimasukkan ke penangkaran.

Beberapa hewan, melansir Barrons, telah digunakan untuk mengemis, tampil di sirkus, atau melakukan pertunjukan jalanan. Saat ini hanya terdapat sekira 200 ekor gajah di Bangladesh, dan separuhnya hidup di penangkaran. Dulunya, Bangladesh merupakan salah satu rumah bagi gajah Asia, namun perburuan liar dan hilangnya habitat telah menyebabkan penurunan jumlah gajah secara signifikan.

Berdasarkan skema sebelumnya, gajah muda dapat ditawan dan departemen kehutanan akan mengeluarkan izin kepada kelompok penebangan yang akan menggunakan hewan tersebut untuk mengangkut kayu.

Sementara itu, gajah yang lain berakhir di kelompok sirkus, yang dikatakan pihak pengadilan bahwa eksploitasi seperti itu melanggar ketentuan izin. Rakibul Haque Emil, ketua kelompok hak asasi hewan Yayasan People for Animal Welfare (PAW) di Bangladesh, mengatakan ini adalah ‘perintah penting’.

“Atas nama pelatihan gajah, pemegang lisensi swasta termasuk pihak sirkus secara brutal memisahkan anak gajah dari induknya, membelenggu mereka selama berbulan-bulan dan kemudian menyiksa mereka untuk mengajarkan trik,” jelas Emil.

Gajah-gajah yang telah ditangkap kini diharapkan bisa direhabilitasi. Aktor Jaya Ahsan meluncurkan kasus hukum ini bersama dengan PAW, dan berharap ini akan menjadi akhir dari ‘pelatihan’ keras yang dapat dilakukan terhadap hewan-hewan tersebut.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email