oleh

Heboh Jembatan Pantai Carita Berbayar Rp5000

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Carita bersama perangkat desa mengamankan remaja yang melakukan pungutan liar (pungli) jembatan berbayar sebesar Rp 5 ribu ke setiap wisatawan yang melintas. Lokasinya berada di Pantai Wara-wiri, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pungli terhadap wisatawan yang menyeberangi jembatan berbayar itu diduga terjadi pada Minggu, 02 Juli 2023, saat libur panjang Idul Adha 1444H. Kemudian, videonya viral pada Senin, 03 Juli 2023, di jejaring media sosial (medsos).

“Pelaku ada 20 orang, yang diamankan itu yang punya jembatannya 2 orang, yang lain anak buahnya,” ujar Sandi Wyasa, Kades Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (04/07/2023).

Kedua orang yang diamankan oleh Polsek Carita berinisial DD dan Sa, warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Keduanya hanya diberi teguran dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

**Baca Juga: 2 Saksi Perkara Ekspor CPO Sawit Diperiksa

Keduanya mendatangi Polsek Carita pada Selasa siang, 04 Juli 2023, sekitar pukul 12.00 wib, untuk memberikan keterangan ke kepolisian.

“Kita undang, dia langsung pada datang ke sini jam 12.00 wib. Hanya musyawarah dan permintaan maaf, dia janji tidak diulangi lagi,” terangnya.

Sedangkan barang bukti berupa dua buah jembatan yang nampak di video viral tersebut, disita Polsek Cikupa. Aparatur desa berjanji akan membuat jembatan agar bisa dilalui wisatawan secara gratis.

“Mudah-mudahan nanti coba kita bicarakan, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan buatkan jembatan gratis,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email