oleh

‘Si Kembar” Rihana dan Rihani Baru Dua Pekan Sembunyi di M Town Summarecon Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Tersangka penipuan jual beli iPhone ‘si kembar’ Rihana dan Rihana disebut belum lama menghuni apartemen M Town di kawasan Summarecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap polisi setelah sempat buron.

“Baru dua minggu,” ungkap seorang petugas keamanan berinisial IK di sekitar apartemen, Selasa (4/7/2023).

Ia pastikan bahwa unit apartemen di lantai 16 yang dihuni ‘si kembar’ Rihana dan Rihana bukan aset milik pribadi tersangka. Transaksional keduanya masuk apartemen lewat aplikasi Travelio.

“Dia sewa, bukan punya dia. Masuk juga enggak bisa lewat perorangan,” terang IK.

**Baca Juga: Heboh Jembatan Pantai Carita Berbayar Rp5000

Menurutnya, ada dua mobil yang terlihat menjemput tersangka. Polisi berjumlah sekitar 23 orang langsung merangsek masuk ke unit apartemen yang enggan ia sebutkan nomornya.

IK sebutkan polisi sempat menginterogasi ‘si kembar’ Rihana dan Rihani. Keduanya juga kooperatif saat didatangi oleh petugas Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya.

“Gak da perlawanan, perlawanan gimana orang perempuan doang. Mungkin dia juga sudah ngerasa, tahu buron lama,” jelasnya.

Diketahui, ‘si kembar’ Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan. Ia sudah meraup uang sekitar Rp 35 miliar dari para reseller-reseller.

Kedua tersangka melakukan praktek penipuan pre-order telepon pintar canggih menggunakan skema Ponzi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email