oleh

Gembos Ban, Penjahat Gasak Rp 100 Juta Ditangkap Warga di Pinang Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua kawanan perampok bermodus gembos ban gasak uang Rp 100 juta di Pinang, Kota Tangerang. Aksi pelaku dipergoki pemiliknya hingga diteriaki dan kedua pelaku ditangkap warga.

“Korban baru saja mengambil uang di BCA Alam Sutera,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris David Kanitero, Rabu (4/9/2024).

Dijelaskan, kermula dari dua pelaku BA (51) dan AM (47) janjian untuk melancarkan aksinya bertemu di Pamulang Square. Kedua pelaku sepakat melakukan kejahatan berupa modus gembos ban dengan peralatan yang sudah disiapkan oleh Arif Munandar.

**Baca Juga: Ditendang dari Belakang, Warga Melapor Motor Dibegal di Serpong

Tiba di Bank BCA Alam Sutera, Badarudin masuk kedalam bank BCA bagian ATM untuk mencari korban. Badarudin melihat target korban yang membawa tas warna coklat hitam masuk ke dalam mobil Innova warna hitam.

“Kemudian Badarudin mengikuti korban dan menghubungi pelaku Arif Munandar untuk memberikan informasi bahwa korban sudah masuk kedalam mobil dan menuju ke pintu keluar parkir. Selanjutnya pelaku Arif Munandar sengaja meletakan paku bekas payung yang dimodifikasi dan meletakan di ban belakang mobil Innova sebelah kiri menggunakan kakinya pada saat mobil korban terjebak macet,” lanjutnya.

Mereka akhirnya mengikuti mobil korban hingga berhenti di TKP kawasan Pinang, Kota Tangerang.

“Kemudian kedua pelaku mengikuti mobil korban jenis Innova warna hitam hingga kendaraan mobil tersebut berhenti di TKP. Ketika sopir dan korban sedang memperbaiki ban mobil, Badarudin masuk kedalam mobil pintu sebelah kanan belakang dan mengambil tas milik korban yang yg berisi uang tunai 100 juta,” paparnya.

“Kemudian pelaku di teriaki oleh korban dan kedua pelaku berupaya melarikan diri dan berhasil diamankan warga setempat. Selanjutnya warga menyerahkan kedua pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku ke Polsek Pinang,” tambahnya.(Yud)

 

Print Friendly, PDF & Email