Kabar6-Rumah warga di Jalan H Kuncin RT 006/006, Kelurahan Sudimara Pinang, Pinang, Kota Tangerang, diduga dibobol maling. Uang tunai dan beragam perhiasan senilai ratusan juta hilang dijarah kawanan penjahat.
“Korban pelapor kehilangan uang tunai 200 juta rupiah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/9/2024).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan asisten rumah tangga korban pelapor. Saksi melihat kondisi pintu samping rumah pada Sabtu, 14 September 2024, sudah dirusak.
**Baca Juga: Expo Bunex 2024 di ICE BSD, Wamentan: Sektor Perkebunan Penyumbang Besar PPDB
Ade Ary sebutkan, kaca jendela rumah pun demikian. Korban lantas mengecek kondisi dalam rumah sudah berantakan.
Pemilik rumah kemudian mengecek harta benda berupa uang tunai dan perhiasan yang disimpan di dalam rumah sudah hilang.
“Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng Jawa Tengah,” jelas Ade Ary.
Korban juga melapor telah kehilangan perhiasan emas 150 Gram (24 Karat) seharga 180.000,000,00; gelang emas putih 20 gram seharga Rp 19.400.000,00; kalung emas putih 25 gram seharga Rp 24.250.000.00; gelang berlian seharga Rp 25,000,000,00; anting berlian seharga Rp 30.000.000,00.
“Setelah dapat laporan dari asisten rumah tangga sekitar pukul 09.00 korban langsung pulang dari liburan,” tambah Ade Ary.
Atas kejadian pencurian dengan pemberatan ini korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Pinang. Total kerugian korban pelapor ditaksir sekitar Rp 478.650.000.(Yud)