oleh

Duh! Spanduk Prabowo Gibran Terpasang di Pagar Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Dua buah spanduk Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka terpasang di pagar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

Spanduk tersebut menampilkan gambar pasangan calon nomor urut 02. Dalam spanduk tersebut bertuliskan Gerakan Banten Nyata dan lindungi perempuan dan anak. Spanduk pertama terpasang pintu masuk di Pos II, dan sepanduk kedua terpasang di pos III.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk tersebut terpasang sudah dua hari yang diduga dipasang oleh relawan Prabowo Gibran.

Komisioner Bawaslu Banten, Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Badrul Munir mengaku akan memberikan peringatan kepada pihak-pihak untuk segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

“Setelah kita dapat informasi, kita langsung kontak tim dari yang masang siang ini paling lambat untuk turunkan secara sukarela,” kata Munir saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

**Baca Juga: Selama Libur Natal, Jutaan Kendaraan Lintasi Tol Tangerang Merak 

Bawaslu memberikan waktu hingga siang ini, jika tidak diindahkan, Bawaslu akan melakukan tindakan terkait pasangan APK di fasilitas pemerintah tersebut.

“Kami hanya memberikan waktu beberapa jam menurunkan sendiri setelah siang ini jam 2, kita ambil tindakan termasuk menurunkan,”tegasnya.

Untuk itu, Bawaslu Banten mengingatkan peserta Pemilu tentang larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa tempat salah satunya di fasilitas pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU nomor 20 tentang kampanye Pemilu.

“Kalau KP3B itu masuk ke fasilitas pemerintah,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email