oleh

Dugaan Pungli Pembebasan Lahan di Lebak Naik ke Penyidikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan pungli pembebasan lahan untuk tambak udang di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak.

“Terkait dengan perkara di Desa Pagelaran, jadi per tanggal 27 Juni 2023 statusnya sudah kita naikkan ke penyidikan umum,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Akhmad Fakhri, Kamis (20/7/2023).

Fakhri menerangkan, di tahap penyelidikan, kejaksaan telah menemukan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang menjadi dasar kasus tersebut statusnya naik ke penyidikan.

**Baca Juga: Maling Gasak Peralatan Pemakaman di Kota Cilegon

“Ini kami masih berproses, kami masih memanggil beberapa pihak yang kami butuhkan informasinya untuk menemukan alat bukti guna menetapkan tersangkanya,” jelas Fakhri.

Di tahap penyelidikan, ujar Fakhri, ada sebanyak 20 orang lebih yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Sementara pada tahap penyidikan, kejari telah memeriksa sekitar 10 orang

“Kami mohon doa dan dukungannya terkait proses hukum yang sedang berjalan ini,” kata Fakhri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email