Kabar6-Puluhan aparat gabungan dari tujuh instansi, menggerebek lima lokasi hiburan karaoke yang ada di kawasan Tangerang Raya.
Dalam razia tersebut, petugas bahkan mewajibkan pengunjung karaoke yang dicurigai mengonsumsi narkoba, untuk menjalani tes urine.
“Razia itu kita gelar Sabtu (28/11/2015). Pemeriksaan dilakukan kepada semua penghuni, tanpa kecuali,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar (Pol) Heri Istu, kepada wartawan, Minggu (29/11/2015).
Selain BNN Tangsel, razia juga melibatkan pihak Kodim 0506 Tangerang, Polres Metro Tangerang, Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel.
“Dari hasil pemeriksaan urine, total ada 12 orang karyawan dan pengunjung karaoke yang positif narkoba,” terang Heri. ** Baca juga: RPM Desak Pemkot Cilegon Bongkar Seluruh Warem
“Kegiatan ini digelar untuk menekan tindak kriminalitas peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas wilayah,” tambah Heri.(yud)