oleh

Di Arab Saudi, Langgar Jarak Sosial Terancam Denda Hingga Ratusan Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Sanksi tegas diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dengan menyebutkan daftar denda dari Rp20 juta hingga Rp398 juta, bagi pelanggar jarak sosial selama pandemi COVID-19 ini.

Dan peraturan untuk membatasi pertemuan publik, dikatakan sebuah sumber di kementerian, telah disetujui oleh dekrit Kerajaan Saudi. Aturan baru, melansir MSN, melarang pertemuan yang berisi orang-orang dari satu keluarga berbagi rumah yang sama, atau yang terdiri dari lima orang atau lebih yang tidak memiliki hubungan tempat tinggal.

Denda minimum Rp20 juta akan dikenakan pada setiap orang yang menghadiri atau mengorganisir pertemuan ilegal, tetapi mereka yang ditemukan melanggar aturan berisiko denda hingga Rp40 juta jika berkumpul dengan anggota keluarga yang tidak tinggal bersama mereka.

Sementara denda Rp60 juta untuk bersosialisasi di tempat tinggal atau area publik dengan anggota non-keluarga, dan denda Rp120 juta untuk acara termasuk pernikahan, pemakaman, pesta dan seminar, atau di salon dan bisnis lainnya.

Untuk pekerja yang berkumpul di rumah, bangunan yang sedang dibangun, rumah istirahat atau pertanian yang bukan tempat tinggal mereka, akan didenda sebesar Rp200 juta.

Kementerian juga telah mengenakan sejumlah denda mulai dari Rp20 juta hingga Rp398 juta untuk setiap pelanggan atau karyawan yang berkumpul di dalam atau di luar perusahaan komersial yang melebihi jumlah yang ditentukan.

Pelanggar berulang akan menghadapi kenaikan denda yang meningkat, dengan fasilitas sektor swasta menghadapi penutupan tiga bulan untuk pelanggaran pertama dan penutupan enam bulan dan diajukan ke Biro Investigasi dan Penuntutan Publik untuk pelanggaran yang kedua.

Menurut sebuah sumber, unit-unit keamanan telah dibentuk untuk memantau dan mengimplementasikan peraturan-peraturan ini. Tetapi anggota masyarakat juga didesak untuk melaporkan pertemuan ilegal menggunakan nomor bebas pulsa 999 (atau 911 di wilayah Mekah). ** Baca juga: Berkat TikTok, Seorang Anak Temukan Ayahnya yang Hilang 10 Tahun Lalu

Peraturan yang sangat ketat.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email