oleh

Cetak Surat Suara Tunggu Persetujuan Paslon

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sampai saat ini belum mencetak surat suara untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015, yang dijadwalkan dihelat pada 9 Desember mendatang.

Itu karena, KPU masih menunggu persetujuan foto atau gambar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel periode 2016-2021.

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan menyatakan, pihaknya dalam proses cetak surat suara harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari seluruh Tim Sukses Paslon agar tidak terjadi kesalahan usai cetak nanti.

“Kami kan harus duduk bersama dengan seluruh Tim Sukses masing-masing Paslon untuk menyepakati foto atau gambar yang mana atau pas dicetak di surat suara nanti,” ujar pria yang akrab disapa Aang ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Rabu (4/11/2015).

Aang mengatakan, pihaknya baru akan memproses cetak surat suara apabila sudah disetujui oleh seluruh Tim Sukses masing-masing Paslon, bahkan terlebih dahulu pihaknya akan melakukan tes print surat suara.

“Tes print surat suara perlu dilakukan agar diketahui kurang apanya di foto atau gambar Paslon itu, kan masing-masing Tim Sukses Paslon punya pendapat berbeda,” terang Aang lagi.

Hal senada juga dibenarkan Sekretaris KPU Kota Tangsel Wahyunoto. Dirinya menegaskan, pihaknya sampai saat ini memang belum melakukan naek cetak suara karena tengah memproses persetujuan foto atau gambar dari Paslon. **Baca juga: KPU Tangsel Cetak Puluhan Surat Suara Braile.

“Kalau sekarang kebutuhan logistik pemungutan suara yang sudah ada baru kotak suara, bilik suara, tinta penanda, segel, formulir, alat pencoblos, alas coblos, spidol, lem dan sampul atau amplop sedangkan untuk cetak surat suara kami yakin dalam dekat sudah bisa naik cetak,” harap Wahyu.(ard)

Print Friendly, PDF & Email