oleh

Cekoki Miras, Empat Remaja ‘Gilir’ Temannya di Ciledug

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang bapak di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan empat orang remaja ke polisi. Keempatnya telah melakukannya pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anaknya berinisial I.

“Malam itu anak ini enggak pulang. Kita cari-cari tidak ketemu kami di rumah semua bingung,” ungkap Nuh, orang tua korban kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Keempat remaja pelaku rudapaksa antara lain berinisial APP; MRN; CSA; dan RYS.

Nuh jelaskan, tiba-tiba anaknya pulang diantarkan orang tua salah satu pelaku. Setelah di rumah, orang tua pelaku cerita kejadian yang dialami I.

Ketika itu kondisi korban belum sadar diduga akibat pengaruh minuman keras. “Selanjutnya empat remaja ini kami panggil dan mengakui adanya kejadian tersebut,” terang Nuh.

Atas kejadian tersebut, Nuh kemudian melapor ke Mapolres Metro Tangerang dengan melampirkan bukti visum dan sebagainya.

Berdasarkan pengakuan korban dan pelaku, peristiwa persetubuhan itu terjadi karena korban dicekoki para pelaku dengan minuman keras oplosan.

Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap korban di salah satu rumah keluarga pelaku yang kosong di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

“Korban ini dicekoki minuman diajak keluar, namanya anak perumahan jarang keluar jadi tiba-tiba diajak sama teman-teman sekolah SD sudah lama ga ketemu. Jadi dijebak, diajak minum alkohol. Nah akhirnya pingsan,” ujar dia.

**Baca Juga: Polres Lebak Tetapkan Tersangka Kasus Pekerja Galian Tewas Tertimbun Tanah

N menerangkan saat ini satu dari tiga tersangka telah divonis. Sementara tiga pelaku dewasa lainnya saat ini masih dalam proses persidangan.

”Pelaku 4 orang, salah satunya adalah pelaku utama namun dia masih di bawah umur dan di jatuhi hukuman 3 tahun penjara, dan 3 pelaku lainnya sedang di proses dalam menentukan hukuman pada sidang dewasa,” ujar dia.

Dia berharap atas perbuatan yang dialami terhadap putrinya itu, para pelaku dapat dihukum berat. Mengingat korban masih muda belia.

“Ya dihukum seberat-beratnya. Bukti semua sudah kita serahkan, ada CCTV juga saat dia dicekoki miras,” ujar Nuh.(yud)

Print Friendly, PDF & Email