oleh

Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Simpan 72 Kilogram Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi gerebek rumah kontrakan di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Bangunan rumah petakan itu menjadi lokasi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu.

Puluhan kemasan teh cina warga hijau berisi sabu ditemukan. Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial R dan A yang terlibat dalam peredaran sabu.

“Kami berhasil amankan 72 kilogram sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki di lokasi, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Suami Bakar Istri di Cipondoh, Polisi: Luka 27 Persen

Menurutnya, terungkapnya gudang sabu di Parung Serab ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu di Jakarta. Polisi menyita barang bukti seberat 1 kilogram.

Hengki bilang, hasil pengembangan kemudian mengarah ke Ciledug. Peranan R dan A ini adalah sebagai kurir sabu.

Ia memastikan bahwa satu orang yang diamankan merupakan residivis. “R ini baru keluar dari penjara pada Januari 2024 lalu,” sebut Hengki.

R pernah menjalani hukuman akibat terlibat kasus peredaran narkoba. Diresnarkoba Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengembangan kasus.(yud)

Polisi perlihatkan barbuk sabu dari rumah kontrakan di Ciledug.(yud)