1

Pemdes Pesanggrahan Gelar Pemilihan BPD

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menggelar acara pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti 14 calon perwakilan dari 12 RW se-Desa Pesanggrahan.

14 Orang calon Ketua dan Anggota BPD Desa Pesanggrahan untuk Periode 2019 – 2025 tersebut antara lain, Aris Istanto, Fitrotul Habibah, Emil Salim, Tatang Sumarna, Jamaludin, Royani, Mohamad Aang S, Sutarlan, Didit Priyono, Suhanto, Suheri, Yusup Sanusi dan dua perwakilan perempuan Hj. Siti Ucu Sunariyah dan Hj Siti Zulhurah.

Pesta Demokrasi yang pertama kalinya diselenggarakan ini berlangsung secara umum dan tertib di gedung serba guna Desa Pesanggaran pada Minggu 24/2/2019. Dengan total pemilih 129 jiwa dari masing masing RW mengutus 15 pemilih tambah dengan staf Desa, Karang Taruna dan Kader PKK.

Kepala Desa Pesanggrahan Madrais SE saat diwawancarai mengatakan, pemilihan Calon Ketua dan Anggota BPD Desa Pesanggrahan periode 2019-2025 ini berjalan dengan lancar dan tertib, mereka yang terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak, setiap RW membawa 15 warga untuk menyampaikan hak pilihnya.

“Pemilihan BPD secara langsung ini, sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Madrais.

Madrais menjelaskan, pemilihan BPD berdasarkan pasal 72 (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengisian Keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis.

Oleh karena itu, pelaksanaanya harus melalui proses pemilihan secara langsung, atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan.

Kades berharap, dengan dipilihnya BPD secara demokratis ini, dapat membantu pemerintah Desa untuk memantau serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan Desa untuk kedepannya agar lebih baik dari sebelumnya.**Baca juga: RSUD Balaraja Kewalahan Tangani Pasien DBD, 2 Meninggal Dunia.

Dari 14 calon ketua dan Anggota BPD, lima calon yang suara rendah akan tereliminasi, dan 9 calon akan dikukuhkan dan dilantik menjadi Ketua dan Anggota BPD Desa Pesanggrahan untuk Periode 2019-2025.(Vee)




RSUD Balaraja Kewalahan Tangani Pasien DBD, 2 Meninggal Dunia

Kabar6.com

Kabar6-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja sempat kewalahan menangani pasien Demam Berdarah Dengue (DBD). Lantaran jumlah pasien mengalami peningkatan siknifikan.

Jika melihat data, pada bulan lalu hanya 44 orang, untuk per Rabu (19/2/2019) tercatat ada 70 korban, sedangkan per hari Sabtu (23/2/2019) tercatat ada 125 korban DBD yang ditangani RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.

Jumlah tersebut meningkat drastis, hanya tenggang waktu hitungan hari penambahannya mencapai 55 korban akibat gigitan nyamuk aedes tersebut.

Hal itu diakui oleh kepala Bidang Pelayananan Medik dan keperawatan dr Ferry Irwansyah, kemarin.

“Akibat peningkatan drastis itu, banyak pasien yang sempat terlantar karena tidak tertampung di IGD dan ruang perawatan,” terangnya.

Namun, kata Ferry Irwansyah, untuk meberikan pelayanan dan perawatan sementara sebelum dipindahkan, pihaknya menyiapkan Pelbed dan ruangan khusus yang tadinya ruang pertemuan disulap menjadi ruang perawatan.

Sementara itu, Imas selaku Humas RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang, mengaku ratusan kasus DBD yang ditanganinya, dari 125 orang yang terkena gigitan nyamuk aedes yang mematikan tersebut 2 orang meninggal dunia.**Baca juga: Tawuran, Satu Pelajar di Lebak Kena Sabet Celurit.

“Ya pak ada 2 orang yang meninggal dunia, Riki (21) meninggal pada (20/1/2019 warga Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa, dan Denis (3) Kampung Waru Rt 03/04, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, meninggal pada (15/2/2019),” ucap Imas kepada kabar6.com lewat pesan whatshapnya, Minggu (24/2/2019). (bam)




Panwascam Pakuhaji: Pelanggaran Pemilu Kades Kohod Sudah Diklarifikasi

kabar6.com

Kabar6-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakuhaji, sudah melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu foto Kades Kohod, yang foto dengan pose menunjukkan kaos bergambar capres 01 sambil mengacungkan jari telunjuk sesuai nomor urut capres tersebut.

Menurut bagian penindakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakuhaji, Masim, pihaknya sudah memanggil saksi dan kades tersebut untuk mengklarifikasi perihal dugaan pelanggaran pemilu 2019.

“Panggilan pertama tidak datang kadesnya, akhirnya kita minta bantu sama Sekcam buat panggil Kades itu, akhirnya datang juga karena yang telpon Sekcam,” ucap Masim, Minggu, (24/2/2019).

Dari hasil pemeriksaan saksi dan Kades tersebut, pihak Panwascam Kecamatan Pakuhaji mengakui, belum bisa menyimpulkan lebih detail tentang kebenaran adanya pelanggaran pemilu dari foto tersebut.

“Waktu kita tanya saksi, katanya dia lagi makan mie lihat kades terus foto dan upload ke facebook, begitu juga kadesnya bilang, itu di foto tidak sengaja serta tidak ramai, dan dia juga bilang tidak tahu ada aturan pelanggaran Pemilu,” papar Masim.

Panwascam Pakuhaji, sampai saat ini belum bisa menentukan pelanggaran pemilu dan sanksi, untuk kades Kohod yang berfoto sambil menunjukan kaos bergambar capres nomor urut 01 sambil mengacungkan jari telunjuk.

“Kita belum bisa mutusin itu salah atau tidak, kalau keterangan yang kita dapat dari saksi dan kadesnya, foto itu belum bisa dibilang kampanye, jadi setelah dipanggil kadesnya kita buatkan surat perjanjian tidak akan seperti itu lagi,” ujarnya.

Hal yang sama diucapkan Ketua Panwascam Pakuhaji, Kusmawardi, pihaknya sudah melakukan klarifikasi sesuai peraturan yang ada.

Namun, tidak menutup kemungkinan, dirinya tidak akan melarang bilamana ada pihak lain yang ingin membawa masalah ini ke ranah yang lebih tinggi lagi.**Baca juga: Mengerikan, Wanita Ini Berencana Bikin Tas dari Kulit Kakinya yang Diamputasi.

“Kami sih sudah ikuti aturan-aturan pemilu, tapi kalau mau ada yang melaporkan masalah ini ke atas lagi silahkan saja, karena itu hak dan keputusan publik, saya tidak bisa larang,” pungkasnya.(Vee)




Perumahan CitraRaya Tangerang Fokus Go Green

Kabar6.com

Kabar6-Memaksimalkan kenyamanan penghuni, Perumahan CitraRaya Tangerang focus aplikasikan program EcoCulture.

Sejak diluncurkan pada 2011 lalu, perumahan dengan fasilitas super lengkap di Kabupaten Tangerang itu sudah mengaplikasikan program EcoCulture ke fasilitas area hijau, klub keluarga, waterpark dan themepark, kawasan retail, sekolah, sarana ibadah.

Serta rumah sakit yang juga telah direposisi menjadi green community mengadopsi konsep bangunan berkelanjutan dan mendorong warga untuk memiliki gaya hidup go green atau ramah lingkungan.

Sebagai pengembang perumahan yang konsisten dengan program EcoCulture, Perumahan CitraRaya menghadirkan konsep rumah ramah lingkungan, diantaranya:

EcoResidence
EcoResidence merupakan hunian dua lantai yang terletak di kawasan superblock di lokasi strategis karena tepat berada di jantung kota CitraRaya (CBD area).

EcoResidence terintegrasi dengan EcoPlaza dan EcoClub yang merupakan pusat lifestyle, dimana di dalamnya terdapat CGV Cinemas, Farmers Market, Fun World, dan lainnya. Serta sarana olahraga seperti kolam renang olympic yang dipadu dengan fasilitas gym yang lengkap.

Untuk memenuhi kebutuhan hunian yang nyaman, EcoResidence didesain secara khusus sebagai rumah mewah modern berkonsep EcoCulture.

Untuk itulah konsep ramah lingkungan dikembangkan dengan memerhatikan lingkungan sekitarnya, seperti jalan dengan ROW 23, Children Swimming Pool dan Children Play Ground, dan sistem keamanan cluster 24 jam. Harga yang ditawarkan juga terjangkau, mulai dari Rp. 680jt sudah termasuk PPN.

Selain berbagai keistimewaan EcoResidence diatas, masih ditunjang lagi dengan berbagai keunggulan dari CitraRaya yang merupakan kota mandiri dengan super fasilitas seperti Mall, Hotel, Commercial Area, Office Park, Ciputra Hospital, Sekolah Tarakanita.

Sekolah Citra Berkat, Water World, World of Wonders Theme Park, MardiGras, EcoPark dan Club House. Semua fasilitas tersebut strategis untuk dijangkau dari EcoResidence.

EcoHome
Di Awal tahun 2017, Ciputra Group bersama Mitsui Fudosan Residential mengembangkan konsep hunian terbaru, EcoHome Apartment.

EcoHome Apartment berada di kawasan Mixed use Township Ecopolis seluas 100 hektare dan terintegrasi menjadi area Superblok seluas 10 hektar.

Dimana 5 hektare akan dikembangkan EcoHome Apartment dan EcoHome TownHouse, sedangkan 5 hektare berikutnya dikembangkan ClubHouse, Hotel/Condotel dan Pusat Perbelanjaan EcoPlaza.

Dimana sudah bergabung Farmers Market, CGV Cinema, Batik Keris, Fun World, Baskin Robbins, Maxx Coffee, dan lainnya.

EcoHome memiliki beberapa fasilitas mumpuni. Seperti CCTV Camera, Boulevard utama ROW 18, dekat dengan Mall and Shopping Center, serta CitraRaya Business District.

EcoHome dikelilingi oleh Fasilitas Skala Kota Mandiri yang sudah lengkap, lokasi dekat dengan Sekolah dan Universitas serta dekat dengan tempat rekreasi keluarga Water World dan World of Wonders Theme Park.

**Baca juga: Fasilitas Super Lengkap, Perumahan CitraRaya Pilihan Tepat Masyarakat Tangerang.

Penerapan konsep EcoCulture yang sudah dilakukan telah menghadirkan kawasan yang lebih nyaman dengan banyaknya penghijauan.

Kini, Perumahan CitraRaya Tangerang telah dihuni lebih dari 65 ribu juwa yang menempati 51 kluster perumahan dan 1.800 unit komersial. (fit)




Ribuan Tenaga Honorer di Kabupaten Tangerang Ikut Seleksi PPPK

kabar6.com

Kabar6-Ribuan Tenaga Honorer K2 Kabupaten Tangerang menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sabtu (23/2/2019). Peserta seleksi berasal dari tenaga pengajar, kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah mengabdi selama belasan tahun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) Nining mengatakan dirinya sudah 19 tahun menjadi guru honorer di SD. Dengan seleksi ini dirinya berharap dapat penghasilan yang layak setelah lulus nanti.

“Ujiannya berbasis komputer, lulus atau tidaknya bisa loangsung diumumkan,” ungkap Nining menjelaskan.**Baca Juga: Diduga Ada Pungli Dalam Penyaluran PKH di Sepatan Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan Pemkab Tangerang sudah menyediakan anggaran sebesar Rp47 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji para PPPK.

“Seleksinya yang menyelenggarakan pemerintah pusat,” katanya.(rani)




Diduga Ada Pungli Dalam Penyaluran PKH di Sepatan Timur

Kabar6.com

Kabar6-Kasus dugaan pungutan liar terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Puluhan Keluarga penerima manfaat mengaku uang PKH yang diterima berkurang lantaran potongan senilai Rp50 ribu per penerima.

Menurut Asnih, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kampung Gempol Sari, dugaan pungli tersebut sudah terjadi sejak Desember 2018 lalu.

Asnih, yang kesehariannya sebagai pedagang sayuran keliling, harus menebus dengan uang sebesar Rp130 ribu untuk mendapatkan uang PKH.

Saat itu, lantaran tak punya uang, dia terpaksa harus menjual dua bebeknya seharga 120 ribu untuk menebus uang Program Keluarga Harapan (PKH). Karena tebusannya diminta Rp130 ribu, akhirnya biar pas, maka harus mencari tambahannya Rp10 ribu.

“Waktu itu, uang PKH saya cairnya kan Rp1.300.000 namun, menurut ketua kelompok, saya harus menebus dengan uang sebesar Rp130 ribu agar uang PKH dapat dicairkan,” ucap Asnih, Sabtu (23/2/2019).

Asnih mengaku dirinya sangat keberatan dengan adanya pungutan biaya sebesar 10 persen dari jumlah uang yang didapatkan dari PKH.

Asnih mengatakan, pernah meminta agar uang tebusannya diberikan setelah dia berjualan. Atau, dipotong dari uang PKH. Namun ternyata ketua kelompok yang berinisial El mengatakan tidak bisa dilakukan.

Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait hal itu, Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sepatan Timur Basyarudi mengaku belum mengetahui perihal adanya dugaan pemungutan liar yang dilakukan oleh ketua kelompok ataupun pendamping. Namun ia berjanji akan melakukan penyelidikan.

“Sejauh ini saya belum mengetahui tentang adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping ataupun ketua kelompok,” tandasnya.**Baca Juga: Pemprov Banten Protes Hasil Survei Ombudsman RI.

Namun, menyikapi hal itu, ia berjanji akan coba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (bam)




Lagi, Keributan Antar Pengunjung Pecah di Enigma

kabar6.com

Kabar6-Kembali terjadi keributan di tempat hiburan malam Enigma, di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan oleh salah seorang pengunjung Jack, menjelaskan keributan dipicu akibat saling bersenggolan antar pengunjung saat sedang berjoget.

Lalu, keributan antar pengunjung pun pecah hingga mengundang perhatian Security dan pengunjung lainnya.

Tapi, naas menimpa salah seorang Security bernama Wahyu, saat berusaha melerai justru pelaku berbalik menyerang, hingga Wahyu menderita luka menganga dicelah jari tangan sebelah kiri.

“Saat ini, kejadian keributan itu sedang ditangani Polsek Kelapa,” ucap Jack kepada kabar6.com, Jum’at (22/2/2019).**Baca juga: Bila Ribut Terus, Camat: Sebaiknya Enigma Ditutup Saja.

Hingga berita ini disusun, belum didapat keterangan resmi dari pihak pengelola Enigma.(bam)




Edarkan Narkoba, Pengemudi Ojol Diringkus Polresta Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Seorang pengemudi Ojek online (Ojol) Gojek, diringkus Unit IV Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, karena diduga mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, warga Jatiuwung Kota Tangerang tersebut berinisial AW alias Arif bin Dasep Sediana (22).

“Kita meringkus warga Jatiuwung Kota Tangerang ketika sedang menunggu pembeli di Gang Masjid Kampung Jambu Rt 01/04 Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,” ujar Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Jum’at (22/2/2019).

Berawal dari informasi masyarakat, bila dilokasi akan terjadi transaksi sabu, maka, Sat Unit IV yang di pimpin Iptu Yan Hendra SH MH beserta anggota lainnya melakukan pengintaian dan penyidikan.

“Tiba dilokasi ciri dan data yang kita dapatkan sesuai, saat itu sekira pukul 11.00 WIB pelaku langsung kita bekuk,” ucap Tosriadi Jamal.

Kemudian, tambah Tosriadi Jamal, dilakukan penggeledahan yang kedapatan narkotika jenis sabu satu bungkus plastik klip bening didalam bungkus rokok U mild seberat 10,11 gram.**Baca juga: Polrestro Tangerang Ringkus Komplotan Pengedar Sabu Dalam Abon Lele Medan.

“Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolresta Tangerang guna kelengkapan berkas dan penyidikan,” pungkasnya.(bam)




Diguyur Hujan, Safari Dakwah di Halaman Polsek Pagedangan Tetap Khidmat

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan jamaah padati halaman Polsek Pagedangan untuk menghadiri safari dakwah kepolisian resort Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif serta bijak dalam memilah informasi.

“Bersama Polri dan masyarakat, mari kita wujudkan pemilu damai dan sejuk dalam dekapan merah mutih,” jelas Ferdy Irawan Kapolres Tangsel saat memberikan sambutan di Safari Dakwah, halaman Polsek Pagedangan, Jumat malam (22/2/2019).

Kata Kapolres Tangsel, jelang pemilu ini janganlah saling bermusuhan, marilah bersama pererat tali silaturahmi dan persaudaraan jangan sampai terpecah belah.

Disamping itu, lebih berhati-hatilah dalam menerima informasi, baik secara langsung maupun yang berasal dari media sosial dan mari bersama kita perangi hoaks (berita bohong).

Kapolres Tangsel juga berharap, agar acara Safari Dakwah ini dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat, terutama warga Pagedangan semoga bertandanya hujan ini menjadi barokah bagi semua.

Senada,Camat Pagedangan Ahmad Taufik, mengaku bersyukur karena warga Pagedangan walaupun hujan tetap antusias mengikuti acara safari dakwah yang di inisiasi Polres Tangsel.

“Alhamdulillah, semoga hujan ini menjadi waktu yang munajat untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT,” terangnya.

**Baca juga: Peringati HPSN, Segenap Pimpinan PT IKPP Tangerang Bersihkan Lingkungan Pabrik.

“Dengan acara ini untuk memupuk tali ukhuwah Islamiyah agar tercipta politik yang tentram dan damai agar di pemilu tahun 2019 ini seluruh masyarakat jangan terpecah belah walaupun harus berbeda pilihan,” tambahnya. (aji)




Pembuat Sajam, 4 Pelajar Masih Diperiksa Mapolresta Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Empat dari 106 pelajar yang diamankan Polres Kota Tangerang tak diperbolehkan pulang lantaran masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasalnya, keempat pelajar tersebut diketahui sebagai pembuat senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.

D satu dari empat pelajar yang tak diperbolehkan pulang menangis ketika bertemu Tati yang tidak lain adalah ibunya. D menangis dan memeluk Tati sambil meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Menurut Tati, D adalah anak yang baik dan pendiam. Dirinya tak percaya bahwa anaknya harus berurusan dengan petugas kepolisian karena diduga akan melakukan tawuran.

“Saya kaget pas dikasih tau dia ada di kantor polisi. Padahal biasanya dia pendiam. Dia anak yang baik. Saya yakin dia cuma diajak teman-temannya saja,” tuturnya kepada Kabar6.com, Jumat (22/2/2019).

Tati mengatakan, satu sebelum berangkat ke sekolah dirinya selalu berpesan kepada D agar selalu menjadi anak yang baik dan menjauhi rokok, narkoba, dan tawuran.

“Kemarin izinnya mau ke Jakarta ada acara sama teman-temannya. Sebelum berangkat saya bilang jaga diri, jangan ikut-ikutan teman yang tidak baik,” katanya.

Tati berharap, anaknya yang duduk di kelas XII SMK itu jera dengan kejadian kali ini dan tidak mengulanginya lagi.

“Semoga anak saya boleh pulang seperti teman-temannya. Ini pelajaran berharga bagi dia dan saya orang tua yang harus lebih lagi mengawasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 106 pelajar diamankan jajaran kepolisian Polres Kota Tangerang dari dalam sebuah truk di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis, (21/2/2019).**Baca juga: Ini Syarat ASN Pemkot Tangsel Penerima Beasiswa Pendidikan.

Pasalnya, pelajar yang berasal dari berbagai sekolah tersebut kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam) dan diduga hendak melakukan tawuran.(Vee)