oleh

Diduga Ada Pungli Dalam Penyaluran PKH di Sepatan Timur

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan pungutan liar terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Puluhan Keluarga penerima manfaat mengaku uang PKH yang diterima berkurang lantaran potongan senilai Rp50 ribu per penerima.

Menurut Asnih, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kampung Gempol Sari, dugaan pungli tersebut sudah terjadi sejak Desember 2018 lalu.

Asnih, yang kesehariannya sebagai pedagang sayuran keliling, harus menebus dengan uang sebesar Rp130 ribu untuk mendapatkan uang PKH.

Saat itu, lantaran tak punya uang, dia terpaksa harus menjual dua bebeknya seharga 120 ribu untuk menebus uang Program Keluarga Harapan (PKH). Karena tebusannya diminta Rp130 ribu, akhirnya biar pas, maka harus mencari tambahannya Rp10 ribu.

“Waktu itu, uang PKH saya cairnya kan Rp1.300.000 namun, menurut ketua kelompok, saya harus menebus dengan uang sebesar Rp130 ribu agar uang PKH dapat dicairkan,” ucap Asnih, Sabtu (23/2/2019).

Asnih mengaku dirinya sangat keberatan dengan adanya pungutan biaya sebesar 10 persen dari jumlah uang yang didapatkan dari PKH.

Asnih mengatakan, pernah meminta agar uang tebusannya diberikan setelah dia berjualan. Atau, dipotong dari uang PKH. Namun ternyata ketua kelompok yang berinisial El mengatakan tidak bisa dilakukan.

Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait hal itu, Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sepatan Timur Basyarudi mengaku belum mengetahui perihal adanya dugaan pemungutan liar yang dilakukan oleh ketua kelompok ataupun pendamping. Namun ia berjanji akan melakukan penyelidikan.

“Sejauh ini saya belum mengetahui tentang adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping ataupun ketua kelompok,” tandasnya.**Baca Juga: Pemprov Banten Protes Hasil Survei Ombudsman RI.

Namun, menyikapi hal itu, ia berjanji akan coba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (bam)

Print Friendly, PDF & Email