Ini Catatan Kriminal Pembunuh Sadis Gadis Tangsel
![pelaku](https://kabar6.com/wp-content/uploads/pelaku.jpg)
Kabar6-Satu dari dua pelaku pembunuhan sekaligus perampokan terhadap Siti Nurhayati (24), warga Perumahan Amarapura Blok F2 Nomor 18 RT02/05, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (3/12/2017) punya catatan kriminal tersendiri di Mapolres Tangsel dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto menyebut satu dari dua pelaku dimaksud adalah Rd alias Maman alias Sembiring
Ya, dalam catatan Polres Tangsel, Rd merupakan DPO dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di kawasan Kecamatan Cisauk pada Tahun 2014.
Selain itu, ada juga kasus pencurian di Perumahan Batan Indah Kademangan, Setu, Kota Tangsel. Dalam kasus ini, salah seorang pelaku berhasil ditangkap atas nama Jaelani dan dihukum penjara selama tiga tahun.**Baca juga: Sambil Kabur, 2 Pembunuh Gadis Tangsel Sempat Jual dan Buang Barang Bukti di Bekasi.
“Nah kasus terakhirnya ya itu, membunuh dan merampok pacar sendiri, Siti Nurhayati (24), warga Perumahan Amarapura Blok F2 Nomor 18 RT02/05, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel pada Minggu (3/12/2017) lalu,” ujar Kapolres, Selasa (5/12/2017).**Baca juga: Pembunuhan dan Perampokan Gadis Tangsel Direncanakan di Subang.
Diketahui, dua pelaku pembunuh Siti Nurhayati, disergap Tim Vipers Polres Tangsel di tempat persembunyiannya di wilayah Subang, Jawa Barat, Selasa hari ini.**Baca juga: Ditangkap, Begini Penampakan Sosok Pembunuh Gadis Tangsel.
Rd sendiri merupakan pacar korban tercatat sebagai warga Kampung Sukaresmi, RT 14/004, Kecamatan Sokelat, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sementara Ardi tercatat sebagai warga
Kampung Cisaga, Desa Balendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat.(Sly/BL)
**Baca juga: 2 Pembunuh Gadis Tangsel Tak Sempat Kuras Rekening Korban.