Bawaslu Banten Bidik Netralitas ASN dan Para Kades Jelang Pilkada Serentak 2020
Kabar6-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Didih M Sudih mengaku dalam waktu dekat ini akan menggelar sosialisasi tentang pentingnya menjaga netralitas ASN pada waktu pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Banten 2020 mendatang.
Sosialisasi akan dilakukan secara road show bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten yang akan menggelar Pilkada.
Tidak hanya ASN, lanjut Didih, para Kades juga akan dibidik pihak Bawaslu agar tidak ikut terlibat dalam pemenangan salah satu calon yang ikut gelaran Pilkada pada daerah yang akan digelar.
“Kita akan mulai Road show, sosialisasi nanti, menggandeng Pemprov dan Pemda diempat Kabupaten/kota. Biasanya ASN dan kepala desa yang menjadi perhatian kita,” kata Didih, Senin (25/11/2019).
Untuk diketahui, empat daerah Kabupaten/kota di Provinsi Banten, direncanakan pada tahun 2020 nanti akan menggelar Pilkada serentak bersama daerah lainnya se-Indonesia.
Keempat daerah itu antaranya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, terakhir adalah Kota Tangsel.
Nantinya, lanjut Didih, hasil monitoring indek kerawanan ditiap-tiap daerah yang akan menggelar Pilkada, juga akan dirilis pada awal tahun 2020 akan datang.
Hal itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya selama pelaksanaan dan tahapan selama Pilkada serentak di Provinsi Banten.
Meski begitu, Didih tidak menampik jika indeks kerawanan Pilkada di Provinsi Banten mengalami fluktuatif.
Hal itu berkaca dari pengalaman sebelumnya, mulai tahun 2017, 2018 dan 2019, indek kerawanan Pilkada di Provinsi Banten yang mengalami pasang surut.**Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Antara UU Pemilu Dan UU Pilkada Sendiri Tak Seirama.
“Di 2017 Banten waktu di Pilkada masuk 5 besar, malah ke 3 atau 4. Tapi waktu 2019, semua daerah di Kabupaten/Kota Banten tidak ada yang masuk 10 besar, kecuali tangsel versi kepolisian,” tandasnya.(Den)