1

APBD Banten 2020 Disahkan, Ini Besaran Bankeu Ke Pemerintah Kabupaten/kota

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2020 sebesar Rp 13,214 triliun untuk menjadi peraturan daerah (Perda), Selasa (19/11/2019).

Dengan begitu, Bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten/kota juga telah ditetapkan mengenai besarnnya masing-masing.

Dimana, untuk Bankeu kepada Kabupaten/kota nilainya sebesar Rp425 miliar, yang tersebar kepada delapan Kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, hingga penetapan RAPBD Provinsi Banten tahun 2020 agar menjadi Perda di gedung rapat Paripurna DPRD Banten, pihaknya mengaku tidak ada penambahan untuk pos anggaran bankeu kepada delapan Kabupaten/kota.

Kata dia, bankeu dari Pemprov Banten kepada pemerintah Kabupaten/kota masih sesuai dengan usulan sebelumnya hingga disahkannya RAPBD Banten menjadi Perda bersama DPRD Banten, Selasa (19/11/2019).

“Gak, cuma variasi saja kayanya,” kata pria yang akrab dengan nama WH itu.

Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten sebelumnya menyepakati bankeu ke kabupaten/kota tahun 2020 sebesar Rp425 miliar.

Dimana, untuk masing-masing daerah untuk mendapat penambahan alokasi dibanding tahun sebelumnya mulai dari Rp5 hingga Rp20 miliar.

Informasi yang dihimpun, Kabupaten Serang menjadi penerima bankeu tertinggi sebesar Rp80 miliar. Selanjutnya Kabupaten Lebak dengan Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang selatan masing-masing mendapat Rp45 miliar.

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2019 Pemprov Banten menggulirkan Rp365 miliar untuk bankeu ke kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp60 miliar, Kabupaten Lebak Rp55 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar. Sedangkan untuk lima kabupaten/kota lainnya masing-masing mendapat Rp40 miliar.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengkritisi bankeu dari Provinsi Banten yang dinilai masih jauh dari harapan.

Akibatanya, pihaknya mengusulkan agar Kota Serang memiliki Perda sendiri yang mengatur soal penguatan modal kepada bank yang ditunjuk, sekaligus agar bisa lebih mudah mengajukan pinjaman, selain agar bisa mendapatkan CSR dari bank yang ditunjuk sehingga diharapkan akan mengurangi beban APBD Kota Serang di tahun ke tahun selanjutnya.

**Baca juga: Besok, 85 Anggota DPRD Banten Gelar Reses, Sampaikan Aspirasi Anda.

ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengaku belum mengetahui mengenai rencana Pemkab/pemkot tersebut, yang sampai harus pinjam modal kepada salah satu bank yang ditunjuk untuk menutupi kekurangan anggaran di daerahnya masing-masing.”Saya belum tahu soal itu,” katanya.

Meski begitu, lanjut Andra, pada intinya, berapapun jumlah yang dikucurkan oleh Pemprov Banten tahun depan melalui belanja bankeu, itu merupakan angka maksimal yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten dalam mendukung pembangun didelapan Kabupaten/kota se-Provinsj Banten.(Den)




Besok, 85 Anggota DPRD Banten Gelar Reses, Sampaikan Aspirasi Anda

kabar6.com

Kabar6–85 anggota DPRD Banten berencana akan menggelar kegiatan reses untuk melakukan penjaringan aspirasi dari masyarakt sesuai dapilnya masing-masing.

Untuk diketahui, kegiatan reses oleh anggota DPRD Banten tersebut dijadwalkan untuk dilaksanakan selama delapan hari kedepan. Terhitung mulai besok, Rabu (20/11/2019), hingga Jumat (29/11/2019) pekan depan.

Kepada masyarakat agar bisa menyampaikan segala masukannya, termasuk kritikan dan saran-sarannya kepada anggota DPRD Banten agar bisa disampaikan kepada Pemprov Banten melalui kunjungan anggota DPRD Banten terpilih besok.

“Harapan kita reses ini benar-benar dimanfaatkan seluruh anggota DPRD Banten untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Oleh karena itu, lanjut Andra, pihaknya berharap Pemprov Banten bisa membuatkan kanal khusus untuk DPRD Banten dalam menyerap aspirasi masyakat.

“Jangan sampai aspirasinya diserap, tapi kami tidak diberikan kanalnya untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat tadi,” tegas Andra.

Menurutnya, hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten periode 2019-2024 harus masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) agar bisa menjadi bahan masukan pada perencanaan pembangunan selanjutnya, khususnya oleh Pemprov Banten.

Ia menilai, kanal khusus ini cukup penting dalam menyebarluaskan informasi hasil reses anggota DPRD Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati menjelaskan, reses kali ini akan dilakukan di delapan titik di setiap dapil masing-masing anggota DPRD Banten. Dirinya juga setuju jika hasil reses tersebut harus masuk dalam Simral.**Baca juga: DPRD Banten: Belanja Pegawai Naik Tak Dibarengi Peningkatan Kinerja.

“Nanti mulai Januari 2020 sudah mulai dimasukin di sana. Dan kemudian jadi pokok pikiran DPRD Banten terkait temba pembangunan 2021,” kata pria yang akrab disapa Cak Nawa itu.(Den)




Hibah Ponpes 2020 Naik Jadi Rp 30 Juta dari Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6–Pemprov Banten pada 2020 mendatang kembali akan menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren (ponpes) yang ada di Banten.

Berdasarkan catatan, pada 2018 lalu, Pemprov Banten juga telah menggelontorkan dana sebanyak Rp 62,44 miliar untuk 3.122 ponpes. Dimana setiap ponpes mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.

Diketahui, untuk tahun 2020, bantuan ponpes naik Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta per ponpes, atau secara kumulatif Pemprov Banten menganggarkan Rp 93,66 miliar untuk 3.122 ponpes yang ada di Banten.

“Bantuan ponpes sepakat diajukan Rp 30 juta. Untuk klasifikasi peruntukan bantuan itu digunakan untuk apa tidak ada. Tapi nanti akan dimasukkan dalam juklak (pentunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis),” kata WH, Selasa (19/11/2019).

WH mengaku, saat ini Pemprov Banten masih melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah ponpes yang akan mendapatkan bantuan dana.

“Masih diverifikasi. Kita sedang lakukan. Karena ada yang bilang jumlahnya tiga ribu ada juga tiga ribu lebih. Tapi yang jelas syaratnya berbadan hukum dan penyalurannya langsung nggak boleh perantara,” katanya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, besaran dana ponpes yang dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp 30 juta per ponpes. Meski begitu, pihaknya berharap anggaran tersebut bisa lebih besar.

“Harapannya sih bisa lebih besar lagi dan bisa dioptimalkan anggarannya. Karena saya menilai bantuan in kan boisa menjadi kenangan yang berwujud, bisa jadi kelas dan lain-lain. Dan ini kan sudah direncanakan sebelumnya dan disepakati dengan catatan ke depan bisa lebih maksimal,” kata Andra.

**Baca juga: DPRD Banten: Belanja Pegawai Naik Tak Dibarengi Peningkatan Kinerja.

Ia menilai, anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten terhadap keberadaan ponpes di Banten. “Pemprov Banten ingin hadir dalam membantu ponpes. Namun, kita melihat nggak akan maksimal kalau angkanya segitu. Apalagi jumlah pesantren kan banyak. Padahal bisa dikasih bergilir biar maksimal, dan angkanya bisa sampai Rp 100 juta,” ujarnya.(Den)




DPRD Banten: Belanja Pegawai Naik Tak Dibarengi Peningkatan Kinerja

Kabar6.com

Kabar6-Juru bicara badan anggaran DPRD Banten, Muhlis menilai, kenaikan anggaran belanja pegawai seperti yang selama ini dilakukan Pemprov Banten, dinilai belum dapat memberikan jawaban atas harapan pembangunan di daerah.

Hal itu dibuktikan dengan rendahnya belanja modal dan belum berhasilnya belanja barang dan jasa yang berdampak pada pembangun di Provinsi Banten yang terganggu.

“Menanggapi rendahnya atas belanja modal dan belum berhasilnya belanja barang dan jasa yang berdampak pada pembangun di Provinsi Banten yang terganggu. Hal hal itu tidak sebanding dengan kenaikan belanja pegawai,” kata Muhlis, dalam pidatonya saat pembacaan pandangan dari bagian anggaran DPRD Banten mengenai RAPBD Banten tahun 2020 agar bisa disahkan menjadi Perda, di gedung rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (19/11/2019).

Oleh karena itu, lanjut Muklis, pihaknha meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy agar bisa terus meningkatakan kinerja aparatur sipil yang bersih dari KKN, profesional

“Serta bisa bekerja cepat, solid, dan sinergi antar OPD untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Ini Sederet Catatan Panjang Dewan Pada Pengesahan APBD Banten 2020.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan catatan kepada SKPD yang berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar bisa lebih serius dalam menggali sumber PAD selain pajak. Namun tidak lagi membebani kepada masyarakat.

“Sehingga tidak lagi membebani kepada masyarakat dengan meningkatkan kreatifitas dan produktifitas ASN Banten,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan RAPBD Banten tahun 2020 menjadi Perda sebesar Rp 13,214 triliun.(Den)




Ini Sederet Catatan Panjang Dewan Pada Pengesahan APBD Banten 2020

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten menggelar rapat paripurna dengan ageda pengesahan RAPBD Banten 2020 agar menjadi Perda, Selasa (19/11/2019).

Dimana, pada APBD Banten tahun 2020 disepakati total belanja daerah mencapai Rp 13,214 triliun, atau mengalami surplus/defisit sebesar Rp 605,27 miliar, dari total pendapatan sebelumnya yang hanya mencapai Rp 12,609 triliun.

Berikut sejumlah catatan panjang yang mewarnai pengesahan RAPBD Banten tahun 2020 agar menjadi Perda dari dewan.

Juru bicara (Jubir) badan anggaran DPRD Banten, Muhlis dalam pidatonya mengatakan, berdasrakan pendapat fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten pada rapat pleno pembahasan anggaran sebelumnya telah menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Banten tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai masukan dan saran-saran sebagai berikut.

“Agar saudara Gubernur dan jajarannya terus melakukan langkah koordinasi dan sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan sesuai dengan anggaran belanja yang tidak hanya didasarkan kepada money follow program, tapi perlu juga dilakukan pengendalian terhasap seluruh program yang sejelas-jelasnya demi kepentingan masyarakat Banten dengan prinsip efektifitas dan efisiensi anggaran agar lebih mampu menciptakan program skala prioritas yang inovatif dan beragam,” katanya.

Menurutnya, apabila ada program dan kegiatan yang berpotensi menjadi SiLPA, Maka, kata dia, hal itu harus menjadi sesuatu langkah yang berprestasi bukan sebaliknya hanya menjadi SiLPA yang menjadi catatan one prestasi.

Catatan lain dari DPRD Banten lainnya, lanjut Muhlis, agar SKPD bisa lebih serius dalam menggali sumber PAD selain pajak.

“Sehingga tidak lagi membebani kepada masyarakat dengan meningkatkan kreatifitas dan produktifitas ASN Banten,” katanya.

Selanjutnya, kenaikan belanja langsung pada APBD Provinsi Banten tahun 2020 yang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Meski begitu masih kurang jika dibandingkan dengan belanja tidak langsung,” katanya.

Menyikapi rendahnya belanja modal dan belum berhasilnya belanja barang dan jasa yang berdampak pada pembangun di Provinsi Banten yang menjadi terganggu.

“Hal hal itu tidak sebanding dengan kenaikan belanja pegawai. Diharapkan kedepan Gubernur dan wakil gubernur memperbaiki kinerja aparatur sipil yang bersih dari KKN, yang profesional, bekerja cepat, solid, dan sinergi antar OPD untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Disahkan, APBD Provinsi Banten Rp13,214 Triliun.

Selain itu, lanjut Muhlis, pihaknya juga menunggu langkah dari Pemprov Banten agar penguatan modal bisa dikucurkan pada perubahan APBD Banten tahun 2020 yang akan datang.

“Penyertaan modal kepada PT Agrobisnis sebesar Rp 50 miliar, diharapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi dari segi pendapatan, dan peningkatan ketahanan oangan di Provinsi Banten agar segera dibuatkan regulasi Perdanya untuk mengoptimalkan penyerapannya,” katanya.

Termasuk, penanganan SMA/SMKN Banten agar bisa.lebih link and match dengan kebutuhan di lapangan, tisak hanya sekolah negeri. Namun, sekolah swasta juga harus terus ditingkatkan.(Den)




Ditemukan BBM di Kamar Pasutri yang Terbakar di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Usai korban terbakar dilarikan ke rumah sakit, warga membersihkan sisa barang-barang yang terbakar didalam kamar Hendra dan Fifi. Ditemukan satu botol bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

“Terus di dalem (kamar) ada bensin isinya di botol mineral. Waktu kita keluarin (dari dalam kamar), isi bensin cuma setengah. Saya enggak tau itu (berkurangnya) kenapa,” kata Mustofa, ditemui dikediamannya, Selasa (19/11/2019).

Sang suami sendiri bekerja sebagai taxi online. Sedangkan Fifi diketahui sebagai ibu rumah tangga yang kesehariannya hanya dirumah saja.

Korban dibawa warga ke klinik terdekat, namun ahirnya dirujuk karena luka bakar yang cukup parah. Indra dan Fifi dibawa ke RSUD Serang untuk dilakukan perawatan intensif. Fifi sendiri mengalami luka bakar yang cukup parah hampir disekujur tubuhnya.

“Dibawa ke klinik dekat enggak nerima, karena enggak bisa nanganin, terus dibawa ke RSUD Serang. Fifi muka lumayan parah, tangan sama kaki. Suaminya kurang tahu mana yang lukanya,” jelasnya.

Mustofa menjelaskan terbakarnya suami istri terjadi sekitar pukul 23.00 malam, hari Selasa, 18 November 2019 kemarin. Asap keluar melalui celah pintu kamar masuk ke ruang keluarga dan tercium oleh kedua orangtua, kakak dan adiknya.

**Baca juga: Pasutri di Tembong Serang Terbakar Saat Tidur di Kamar.

Keluarganya kemudian segera mendobrak kamar Indra dan Fifi. Saat pintu terbuka, api sudah membakar suami istri, kasur hingga lemari. Kedua orang tua pun berteriak meminta tolong dan warga datang dengan alat sekadarnya, untuk memadamkan api tersebut.

“Warga pada kumpul disini (rumah) semua, mademin (memadamkan) api pakai alat apa adanya aja,” terangnya.(Dhi)




Disahkan, APBD Provinsi Banten Rp13,214 Triliun

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 13,214 triliun untuk menjadi peraturan daerah, Selasa (19/11/2019).

Hal itu seperti yang dikatakan oleh pimpinan Rapat paripurna RAPBD Banten untuk disahkan menjadi APBD Banten tahun 2020, Andra Soni dihadapan para pengunjung yang hadir.

“Bagaimana? Sah? Sah !,” kata Andra Soni sambil melontarkan perkataannya tersebut kepada anggota rapat paripurna yang hadir.

Untuk.diketahui, Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 total pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun. Belanja sebesar Rp 13,214 triliun. Sedangkan surplus/defisit Rp 605,27 miliar.

**Baca juga: Pasutri di Tembong Serang Terbakar Saat Tidur di Kamar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni tersebut diikuti oleh 66 orang anggota dari 85 angota DPRD Provinsi Banten.

Turut hadir Wagub Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, para kepala OPD, Forkopimda, pimpinan lembaga vertikal, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta para tamu undangan.(Den)




Pasutri di Tembong Serang Terbakar Saat Tidur di Kamar

Kabar6.com

Kabar6-Malam tadi, suami istri terbakar didalam kamarnya yang berlokasi di RT 02 RW 02, Kampung Wakaf, Kelurahan Tembong, Kota Serang, Banten. Peristiwa itu terjadi malam tadi, sekitar pukul 23.00 wib.

“Saya tidur dikamar samping nya (kamar) Teteh (Fifi). Terus orang tua saya tidur di depan (ruang keluarga). Saya kaget orang tua sama kakak teriak ada api sama asep,” kata Sahril Wasis, adik dari Fifi, ditemui dikediamannya, Selasa (19/11/2019).

Istri nya bernama Fifi Hanifah (27) dan suaminya bernama Indra Nur Hadi (30). Malam itu, kedua suami istri yang sudah menikah tiga tahun lalu itu tidur dikamar depan. Adiknya, Wasis, tidur dikamar yang bersebelahan dengan sepasang suami istri tersebut.

Sahril yang kaget mendengar teriakan kedua orangtuanya terbangun dari tidurnya dan keluar kamar. Kemudian membantu keluarganya memadamkan api yang sudah berkobar hebat dari kamar depan.

Fifi dan Hendra di akui Sharil mengalami luka bakar cukup hebat. Fifi mengalami luka hampir disekujur tubuhnya.

**Baca juga: Warga Keluhkan Polisi Gadungan Hendak Rampas Sepeda Motor di Palima Serang.

“(Luka) Melepuhnya ada di muka, tangan, sama kaki. Kalau suaminya (Hendra), saya kurang memperhatikan (luka bakarnya),” terangnya.

Dia tidak berani menduga penyebab terbakar nya suami istri tersebut. Lantaran saat kejadian maupun beberapa kebelakang, Sahril tidak mendegar kakak dan suaminya ribut atau berantem karena masalah keluarga.

“Semalam sih enggak ada ribu-ribut. Terus saya juga enggak tahu ada berantemnya,” jelasnya.(Dhi)




Warga Keluhkan Polisi Gadungan Hendak Rampas Sepeda Motor di Palima Serang

Kabar6.com

Kabar6-Masyarakat diimbau berhati-hati saat berkendara di daerah Palima, Kota Serang, Banten. Lantaran, pihak kepolisian menerima aduan dan laporan dari warga, adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri dan ingin membawa sepeda motornya.

Orang tersebut memberhentikan sepeda motor yang melintas, kemudian menanyakan surat-surat nya kemudian dengan memaksa akan membawa sepeda motor tersebut.

“Dari Polres (Serang Kota) terus melakukan penyelidikan terhadap modus tersebut. Modus kejahatan dengan cara mengaku-ngaku menjadi polisi untuk mengambil sepeda motor,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).

Jika masyarakat menemukan modus tersebut, agar segera melapor ke pihak kepolisian. Karena dalam melakukan penangkapan, pihak kepolisian dibekali surat tigas. Jika ada penilangan, maka pemilik kendaraan bermotor akan diberi surat tilang.

Sehingga masyarakat jangan mudah percaya, jika ada seseorang yang mengaku anggota kepolisian dan meminta kendaraannya. Meski begitu, hingga kini belum ada yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Polres Serang Kota masih melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Tetap waspada apabila ada yamg mencurigakan. Utamakan keamanan dan keselamatan dengan cara mghindar dan segera laporkan ke polisi,” jelasnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, para pelaku melancarkan aksi tipu-tipu nya saat hari sudah gelap atau mal hari. Sehingga raut mukanya sulit dikenali dengan jelas. Lantaran, perempatan Palima kondisinya memang remang-remang.

**Baca juga: Implementasi Edukasi Keuangan, BCA Buka Rekening SimPel di SMAN 3 Serang.

Perempatan palima menjadi penghubung dari Kota Serang menuju Kabupaten Serang hingga Pantai Carita. Kemudian menjadi jalur utama menuju Kabupate Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

“Kepada seluruh pengendara sepeda motor yang melintasi arah apalima dan sekitarnya, agar berhati-hati. Ada modus kejahatan mengaku-ngaku menjadi polisi untuk mengambil sepeda motor,” terangnya.(Dhi)




Implementasi Edukasi Keuangan, BCA Buka Rekening SimPel di SMAN 3 Serang

Kabar6.com

Kabar6-Pentingnya mengenal kebiasaan positif sejak dini, salah satunya adalah menabung, BCA KCU Serang membukakan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di SMAN 3 Serang, Banten.

Kepala BCA KCU Serang, Kusjanto Widjaja mengatakan, pada kesempatan ini BCA melakukan pembukaan rekening Simpel (Simpanan Pelajar) BCA untuk siswa dan siswi SMAN 3 Serang dengan masing – masing saldo awal sebesar Rp20.000.

Kusjanto bilang, kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari salah satu pilar Bakti BCA sekaligus sebagai kontribusi BCA dalam mendukung literasi keuangan, agar masyarakat dibiasakan memiliki gambaran dan pengetahuan yang utuh tentang manfaat keuangan sejak dini.

**Baca juga: Generasi Muda Bijak Finansial, BCA Gelar Literasi Keuangan di Serang.

“Pembukaan rekening simpanan pelajar ini merupakan excitement para siswa dan implementasi edukasi literasi,” kata Kusjanto di laporan tertulisnya, Selasa (19/11/2019).

Oh iya, Kusjanto juga membeberkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembukaan rekening SimPel dapat disampaikan bawah pembukaan rekening SimPel dapat dilayani di 11 Kantor Cabang Utama di Wilayah Jawa Barat.(fit)