1

Dimyati Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Penggunaan Fasilitas Negara

kabar6.com

Kabar6-Caleg DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak Ahmad Dimyati Natakusumah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, Senin (3/12/2018).

“Kita undang pak Dimyati terkait dugaan dugaan tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi kepada wartawan.

Sebelumnya, Dimyati saat menghadiri deklarasi Barisan Relawan Muda Dimyati Bara Muda Dimyati) di Aula Cafe Bakso Ngeces, Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (24/11/18) dengan menggunakan kendaraan dinas (Randis) plat merah inova warna hitam bernomor polisi A 45 J dengan pengawala dari satuan Polisi Pamong Praja.

Selain Dimyati, Bawaslu juga sebelumnya telah memanggil Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan pihak penyelenggara sekaligus ketua Barisan Relawan Muda Dimyati Bara Muda Dimyati) Dede Taufik.

Pemanggilan pihak Aset tersebut, kata Ade untuk mengetahui kepemilikan kendaraan dinas plat merah inova warna hitam bernomor polisi A 45 J.

Kemudian, hari ini tidak hanya suami dari Bupati Pandeglang Irna Narulita yang juga dipanggil. Kepala Dinas Komunikasi, Sandi dan Informatika (Diskomsantik) Yahya Gunawan bakal di panggil yang diduga Kendaraan dinasnya yang dipakai Dimyati saat acara tersebut

“Kita juga akan meminta klarifikasi kepala Dinas yang diduga mobilnya di pakai saat kegiatan tersebut,” terang Ade.**Baca juga: Tak Ada Temuan BPK, Dinas PU Lebak Dinilai Tunjukkan Komitmen Bangun Infrastruktur Berkualitas.

Dari hasil pemeriksaan Bawaslu Pandeglang belum menentukan jenis pelanggaran Dimyati yang melibatkan ASN di Pandeglang ini, sebab kata dia, pemeriksaan belum selesai dilakukan.(Aep)




Relawan CBI Banten Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin

Kabar6-Relawan Cahaya Biru Indonesia (CBI) Provinsi Banten bersama Anggota serta masyarakat menyatakan Deklarasi Pemenangan untuk Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi-Maruf Amin.

Cahaya Biru Indonesia Provinsi Banten resmi mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Jokowi-Maruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang.

Ketua Umum DPW CBI Provinsi Banten Jonli Tangkilisan dalam deklarasi menyatakan pernyataan sikap sepakat dan mengakui kebulatan tekad untuk mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Jokowi-Maruf Amin dalam Pilpres 2019.

“Kami semua sepakat dan siap untuk mengawal maupun mendukung Jokowi-Maruf Amin karena Jokowi sudah melakukan banyak pembangunan,” jelas Jonlil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/12/2018).

Menurutnya, Jokowi pantas melanjutkan kepemimpinannya untuk lima tahun ke depan karena berbagai pembangunan telah dilakukan.

” Kita akan menangkan Capres- Cawapres Jokowi-Maruf Amin dalam Pilpres dan kita juga akan mengawal dalam bentuk kampanye door to door,” ucapnya.**Baca Juga: Ajang Silaturahmi, Turnamen Sepakbola Kirana Cup Digelar.

Ia mengakui bangga dengan adanya deklarasi mendukung Jokowi-Maruf Amin di wilayah Banten meskipun masih kecil yang kita bisa lakukan dengan cara door to door namun kita yakin akan kemenangan Jokowi-Maruf Amin.

“Dalam waktu dekat ini, dukungan dari CBI akan mengalir dari berbagai daerah dan dalam waktu dekat akan ada deklarasi didaerah lain untuk mendukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019 mendatang,” tambahnya.(aep)




Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya, Begini Kata Sekda Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin mengomentari adanya aksi warga Kecamatan Sindangresmi yang membangun jalan dengan cara swadaya. Hal itu menurut Ferry menjadi motivasi atau dorongan bagi pemerintah dalam memperhatikan kondisi jalan tersebut.

Kegiatan masyarakat yang membangun jalan secara swadaya tersebut merupakan sebuah kepedulian terhadap kondisi jalan saat ini, meskipin kewenangannya yang membangun jalan tersebut pemerintah. Akan tetapi pemerintah juga bukan tidak peduli terhadap kondisi jalan yang masih rusak, namun program pembangunan yang dilakukan pemerintah itu menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Bukan tidak peduli. Tapi untuk jalan di Desa Sindangresmi itu belum direalisasi, makanya mudah-mudahan di tahun depan nanti bisa dialokasikan, solanya anggaran pembangunan 2019 nanti lebih besar dibanding tahun ini,” ungkap Sekda saat ditemui di Gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Jumat (30/11/18)

Bahkan Sekda juga mengaku, sangat mengapresiasi dengan langkah masyarakat Sindangresmi yang membangun jalan swadaya. Karena hal itu bentuk perhatian warga, dan tentunya menjadi motivasi pemerintah dalam nelakukan pembangunan.

“Tentu kami apresiasi dan hal ini menjadi perhatian juga. Maka semoga di tahun depan kami bisa membangun jalan itu,” katanya

Saat ditanya apakah pemerintah merasa tersinggung oleh aksi warga yang mebangun jalan sendiri. Dirinya mengaku, hal tersebut sebuah dorongan bagi pemerintah, bahkan salah satu sikap kritik yang membangun.

Ketika ditanya lagi apakah memang pemerintah tidak memiliki kesanggupan untuk membangun jalan tersebut. Sekda juga mengaku, bukan ketidak mampuan, akan tetapi pemerintah melakukan pembanguna itu harus punya duit.

“Sekarang ini kegiatan pembangunan itu tersebar tidak seperti dulu sistemnya petak-petak. Karena di tahun ini jalan Sindangresmi belum teranggarkan, tapi mudah-mudahan bisa dilakukan tahun 2019 nanti,” ujarnya

Terpisah, Kepala Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Syarif Hidayat mengaku, akan mengkrocek setatus jalan tersebut. Jika memang rusa jalan itu merupakan jalan lingkungan, maka kewenangannya adalah instansinya.

“Kami akan lihat dulu status jalannya. Makanya saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan yang lebih jauh,” imbuhnya.**Baca Juga: Investasi USD435 Juta, Pabrik Ban Diresmikan di Cilegon.

Sebelumnya, Warga Mengaku bosan karena tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk perbaikan jalan rusak, akhirnya warga membangun jalan yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Sindang Resmi, Kabupaten Pandeglang dengan cara patungan.

Pembangunan secara patungan pada jalan menuju ke pusat Kecamatan Sindang Resmi diantaranya Desa Desa Pasirlancar, Desa Sindangresmi dan Desa Campakawarna diinisiasi oleh Forum Komunikasi Pemuda Peduli Lingkungan (FKPPL) dan mendapatkan respon dari masyarakat luas.(aep)




Tanto Singgung ASN yang Datang Terlambat di Upacara Korpri

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) datang terlambat untuk mengikuti ucacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-47 tingkat Kabupaten Pandeglang.

Upacara HUT Korpri yang dipusatkan di Alun-alun Pandeglang, Kamis (30/11/2018), berlangsung molor. Semula acara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.

Namun lantaran banyak peserta upacara yang belum hadir, maka acara terpaksa diundur pukul 08.30 WIB.

Padahal, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban sebagai pembina upacara, sudah hadir sejak pukul 07.30 WIB. Tak pelak, sikap indisiplin para ASN ini disinggung Tanto ketika menyampaikan arahannya.

“Proses seperti ini saja belum disiplin dan banyak keterlambatan,” sindir Tanto saat upacara.

Tanto mengutarakan, seharusnya peringatan HUT Korpri dijadikan refleksi diri ASN untuk mengukur tingkat kedisiplinan setiap individu. Namun sayang, peserta upacara yang berasal dari berbagai instansi itu, malah datang terlambat.

“Ini momentum peringatan hari Korpri harus dijadikan refleksi diri untuk melihat apakah kita sudah disiplin atau belum. Walaupun kondisi saya kurang sehat, tapi coba dimaksimalkan untuk tampil. Jadi sama seperti ASN. Walaupun belum diarahkan oleh pimpinan, tapi harus ada inisiatif. Apalagi ini hari besar bagi korps ASN,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Tanto pun mengingatkan ASN agar terus belajar mengembangkan diri. Kemajuan teknologi dan inovasi harus diimbangi, supaya Pandeglang bisa bersaing dengan daerah lain yang sudah lebih maju.

“Saat ini semakin majunya telnologi dan inovasi, maka asah kemampuan lah dan skill. Memang di sini pelatihan untuk ASN masih kurang, tetapi coba lah dengan adanya kemajuan teknologi kita bisa meningkatkan kemampuan melalui internet,” pesannya.

Sekretaris Daerah Pandeglang, Fery Hasanudin mengaku bahwa jadwal upacara sudah disampaikan jauh-jauh hari. Apalagi upacara ini adalah rangkaian HUT Korpri di samping acara lain yang diagendakan.

“Soal jadwal saya sudah menyampaikan, karena ini kan sudah menjadi rangkaian acara hari Korpri. Saya akui kejadian ini menunjukkan adanya kekurang disiplinan dari ASN. Nanti kami cek lagi absensinya,” kata Fery.

Oleh karenanya, dia akan menekankan Korpri melalui unit-unit di satuan kerja, untuk membangkitkan lagi semangat kerja para abdi negara. Karena momentum HUT Korpri yang mendekati usia setengah abad ini harus menjadi pemacu dalam meningkatkan pelayanan.**Baca juga: Menteri Perindustrian dan Kapolda Banten Hadiri Peresmian PT. SRI di Cilegon.

“Momentum ini adalah suatu dorongan bagi kita. Saya mengingatkan ASN untuk menjaga martabat, kan ASN ada kode etik. Nanti akan kami bangkitkan lagi melalui unit-unit korpri yang ada di satuan kerjanya,” tutup Sekda.(Aep)




Dimyati Disebut Gunakan Fasilitas Negara, JRDP: Berarti SE Bupati Tak Digubris

kabar6.com

Kabar6-Koordinator Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Nana Subana menilai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggubris Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang tentang netralitas dalam Pemilu.

Bila memfasilitasi Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemkab Pandeglang untuk Caleg DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak dari PKS Ahmad Dimyati Natakusumah saat menghadiri acara deklarasi Barisan Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati), di Cafe Bakso Ngeces Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.

“Berarti SE bupati gak digubris oleh oknum pegawai, jika benar Pak Dimyati difasilitasi menggunakan fasilitas negara,” ungkap Nana, Kamis (29/11/2018).

Nana menegaskan, larangan Caleg untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye sudah jelas tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, pasal 280 tentang Pemilu.

Sebagai informasi, UPasal 280 ayat 1 huruf h berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan

Dengan demikian, Nana meminta Pemkab Pandeglang tidak berpihak kepada siapapun yang menjadi peserta pemilu, terlebih Dimyati adalah istri dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

“Pemerintah juga tidak boleh berpihak terhadap siapapun peserta pemilu. Bupati boleh berkampanye sepanjang dia cuti. Dalam menjaga netralitasnya bupati tidak boleh memfasilitasi caleg siapa pun terlebih keluargnya dengan fasilitas atau anggaran negara,”tegas Nana.

Sebelumnya, kegitan deklarasi Barisan Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati) di Aula Cafe Bakso Ngeces, Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (24/11/18) kemarin untuk mendukung Caleg DPR RI dari PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak-Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah berunjung pada pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang.

Pasalnya, berdasarkan hasil temuan dilapangan, Bawaslu mengendus adanya dugaan pelanggaran, Dimana Dimyati menggunakan penggunakan fasilitas negara dengan menggunakan kendaraan dinas (Randis) plat merah inova warna hitam bernomor polisi A 45 J dengan pengawala dari satuan Polisi Pamong Praja.

Bawaslu Pandeglang dalam waktu dekat akan memanggil Dimyati dan pihak pelaksana.

Dalam SE Bupati Pandeglang tertanggal 21 September 2018 bernomor 270/1996 – Huk/2018 tentang netralitas dalam pemilihan umum memuat 13 kategori pegawai yang harus netral dalam pemilu 2019 mendatang, berikut isi lengkap SE tersebut:

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dapat berjalan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan adanya penyalahgunaan penggnaan fasilitas yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. maka berkenaan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada:

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) 2. Kepala Desa; 3. Aparatur Perangkat Desa; 4. Tenaga Kontrak Kerja (TKK); 5. Tenaga Kerja Sukarela (TKS); 6. Tenaga Harian Lepas (THL 7. Tenaga Program Keluarga Harapan (PKH); 8. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK); 9. Pendamping Jamsosratu 10. Pendamping Lokal Desa; 11. Pendamping Desa; 12. Pendarmping Desa Teknik Infrastruktur; dan 13. Tenaga/pegawai lainnya yang dibiayai oleh APBN/APBD (Keuangan Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Agar tidak berpolitik praktis untuk menjaga Netralitas dan bagi yang mencalonkan diri menjadi Anggota Legislatif agar mengundurkan diri dan berhenti dari jabatannya/posisinya, sehubungan dengan hal tersebut maka Surat Edaran Nomor 270/1932 Huk/2018 tentang Netralitas Dalam Pemilihan Umum, dinyatakan tidak berlaku.**Baca juga: H Agus Pramono: Umat Islam Wajib Tauladani Rasulullah.

Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebaik baiknya dengan penuh tanggungjawab.(Aep)




Warga minta Irna Tambahkan Anggaran Untuk Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya

kabar6.com

Kabar6-Gerakan Masyarakat Ujung Kulon (GMUK) menggelar audiensi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita diruangan Garuda Pendopo, Rabu (28/11/2018) terkait rencana pembangunan jalan Sumur-Taman Jaya.

Audensi dengan orang nomor satu di kabupaten Pandeglang itu tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang di lakukan GMUK beberapa waktu ke Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten.

Akhirnya pemerintah merencanakan pembangunan tahun depan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar dari 50 Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi yang diterima Pemkab Pandeglang tahun 2019.

Namun anggaran untuk memperbaiki jalan yang sudah belasan tahun rusak itu masih dirasakan kurang. Warga meminta agar APBD Pandeglang TA 2019 mealokasikan untuk ikut serta membangun jalan tersebut. Karena dianggap jalan itu belum berstatus baik milik Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

Salah seorang perwakilan dari GMUK, Usep mengaku sangat menyayangkan pagu anggaran Bankeu Banten untuk Pandeglang hanya sebesar Rp 50 miliar.

Padahal kata dia, sudah jelas plot yang 10 miliarnya diperuntukkan pembangunan jalan Sumur-Taman Jaya.

“Makanya kami meminta agar untuk Sumur-Taman Jaya jangan diberikan hanya 10 miliar, tapi ditambahkan kembali dari bankeu tersebut. Selain dari bankeu kami juga meminta agar dari APBD murni Pandeglang juga ada. Karena selama ini, belum pernah jalan kami dibangun oleh APBD Pandeglang,” ungkapnya.

Menurutnya, kesimpulan dari pertemuan yang dilakukannya belum menemukan titik temu berapa kilo meter sebetulnya jalan ke wilayahnya dibagun pada tahun 2019 nanti.

“Tadi bupati belum bisa memastikan bakal ditambah atau tidaknya. Tapi bupati bersepakat bersama-sama kami menemui Gubernur Banten untuk membahas persoalan status jalan kami yang selama ini masih tanpa status,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku bakal memprioritaskan untuk wilayah Banten selatan sesuai kesanggupan fisikal Kabupeten Pandeglang. Hanya dia, ia meminta kesabarannya kepada masyarakat.

“Nanti kami bagi, memang porsinya harus beda untuk Banten Selatan. Pokoknya nanti kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya,” imbuhnya.

Menurutnya, nanti ia bersama masyarakat yang tergabung di GMUK bakal menyambangi Gubernur Banten untuk beraudiensi membahas persoalan status jalannya.**Baca juga; Perawatan Sopir Taksi Online Korban Perampokan di Tangsel Dipindahkan.

“Kami bakal mengahadap beliau (Gubernur,red) dengan anak-anak agar bisa beraudiensi. Supaya memang status jalan tersebut menemui kejelasannya,” pungkasnya.(Aep)




Warga Sindangresmi Bangun Jalan dengan Swadaya, IMM Banten: Tampar Pemerintah

kabar6.com

Kabar6-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten Antusias melihat Warga Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang yang kompak membangun jalan Desa hasil swadaya masyarakat yang di mulai beberapa waktu lalu dan sedang berjalan sampai saat ini.

Nurman, Sekretais DPD IMM Provinsi Banten sekaligus warga Kecamatan Sindangresmi menilai hal tersebut tamparkan bagi pemerintah daerah.

“Hal ini tamparan keras Masyarakat kepada Pemerintah setempat dan Pemerintah kabupaten jika mereka sadar,” kata Nurman, Rabu (28/11/2018).

Nurman mengaku pemuda Sindangresmi sudah menyampaikan secara langsung kepada tiga Kepala Desa di Kecamatan Sindangresmi dan camat sindangresmi soal jalan Cibaregbeg yang melintasi tiga Desa Sindangresmi, Campakawarna dan Pasirlancar sejak tahun 2016 yang lalu

“Namun tidak kunjung mendapat kepastian,”terangnya.

Padahal jelas Anggaran Desa (AD) dan Dana Desa (DD) cukup besar jika dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan sehingga perekonomian warga akan lancar, jika didukung dengan infrastruktur yang baik.**Baca juga: Gunakan Dana Sendiri, Warga di Sindangresmi Perbaiki Jalan Rusak.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi mengawal penuh soal anggaran desa dan dana desa yang dikucurkan langsung dari Pemerintah Pusat agar terealisasikan dengan baik. Serta saya berharap Masyarakat Banten khususnya Pembangunan Swadaya Masyarakat ini menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat,”pungkasnya.(Aep)




Bawaslu Pandeglang Tertibkan One Way Caleg di Angkutan Umum

kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menertibkan bahan kampanye berupa One Way milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang terpasang diangkat umum.

Penertiban tersebut dilakukan ditiga lokasi, yakni Terminal Anten, Mengger dan Tarogong.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, berdasarkan surat keputusan KPU Pandeglang caleg dilarang menempel bahan kampanye atau Alat Peraga Kampanye (APK) ditempat umum, salah satunya diangkutan Umum seperti angkot.

Selain itu, ketentuan lain juga tertuang dalam Peraturan Bawaslu nomor 28 tentang mekanisme penertiban APK yang diluar ketentuan.

“Kami dari Bawaslu melakukan penertiban adanya angkutan umum yang ditempel alat peraga kampanye atau bahan yang dikategorikan sebagai bahan kampanye,” ungkapnya Ade, Rabu (28/11/2018).

Ade menerangkan, tahapan kampanye yang masih panjang, dimungkinkanya Bawaslu inten melakukan penertiban di lapangan. APK milik Caleg yang terpasang dijalur protokol dari Pertigaan Karang Tanjung-Pertigaan POM Kadulisung juga bakal ditertibkan oleh Bawaslu

Sementara itu, salah seorang pengemudi angkutan umum Isa mengaku bahwa yang menempelkan alat peraga kampanye itu bukan dirinya, namun ia mengakui mendapat kompensasi dari penempelan itu.**Baca juga: TKA Cina di Smartfren BSD Kabur Tinggalkan Piring Nasi.

“Sama timnya dia (Caleg) kali, ijin. Ya ada lah, ya paling kalau dia nanyain saya suruh langsung ke Bawaslu aja,” ucapnya.(Aep)




Sungai Cimoyan Diduga Tercemar, Bupati Irna surati Gubernur Banten

kabar6.com

Kabar6-Kondisi sungai Cimoyan Kampung Ciuyan Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang kondisinya sangat menghawatirkan. Pasalnya, sungai tersebut kotor tidak dapat dipergunakan untuk kebutuhan warga sehari-hari.

Sungai yang kerap digunakan kini kepadanya kotor karena diduga tercemari limbah galian C yang berasal dari hulu sungai yang berada di Kabupaten Lebak. Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku sudah bersurat kepada Gubernur Banten.

“Praduga Galian C yang ada di hulu sungai masuk kedalam wilayah Kabupaten Lebak, oleh sebab itu untuk menyelesaikan permasalahan dua Kabupaten beririsan harus Bapak Gubernur tembusan ke Kabupten Lebak ,” kata Irna dalam siaran pers usai Peletakan Batu Pertama Tugu Perjuangan atau Pengadvokasian Sungai Cimoyan, Selasa (27/11/2018).

Tidak hanya itu, upaya lainnya juga dilakukan Bupati Irna dengan mengirim pesan singkat whatsapp kepada Bupati Kabupaten Lebak mempertanyaakan legalitas jika ada galian C yang ada di hulu sungai Cimoyan.

“Saat kami hubungi, Bupati Lebak ( Iti Oktavia Jayabaya) lama tidak mengeluarkan izin galian C karena sudah menjadi kewenangan Provinsi Banten,” ujarnya.

Setelah air sungai Cimoyan diuji laboratorium, Irna mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan air tersebut.

“Kami sudah mengambil sampel air nya, dan mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, masyarakat jangan menggunakan air itu untuk kebutuhan sehari – hari,” imbuhnya.

Kepala Seksi (Kasi) pengaduan kasus pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Rayu Daniswara membenarkan jika pihak DLH sudah melakukan uji laboratorium, kata Rayu, hasilnya DOD 5 atau jumlah oksigen yang larut dalam air untuk bakteri melebihi kapasitas.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 82 tahun 2001 DOD 5 harus 3,2. Hasil uji lab kemarin 5,12, ini jelas akan menyebabkan gangguan kesehatan kalau dipergunakan,” terangnya.

Dalam PP 82 tahun 2001 juga dijelaskan bahwa aliran sungai yang melintasi dua Kabupaten atau Kota pengendaliannya ada di Provinsi.**Baca juga: Rocky Gerung Jadi Rebutan Foto Bersama di Pelantikan PP dan IKA Imala.

“Untuk wilayah sungai diseputaran kota kami terus memantau, namun karena Cimoyan hulunya ada di Lebak dan hilirnya di Pandeglang, harus Provinsi Banten yang menangani dan surat sudah disampaikan ke Provinsi tembusan ke Kabupaten Lebak,” jelasnya.(Aep)




Gunakan Dana Sendiri, Warga di Sindangresmi Perbaiki Jalan Rusak

Kabar6-Bosan karena tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk perbaikan jalan rusak, akhirnya warga membangun jalan yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Sindang Resmi, Kabupaten Pandeglang dengan dana sendiri.

Pembangunan secara urunan pada jalan menuju ke pusat Kecamatan Sindang Resmi diantaranya Desa Desa Pasirlancar, Desa Sindangresmi dan Desa Campakawarna diinisiasi oleh Forum Komunikasi Pemuda Peduli Lingkungan (FKPPL) dan mendapatkan respon dari masyarakat luas.

“Hari ini Senin, (26 November 2018)masyarakat turun ke jalan untuk gotong royong, hasil iuran sampai hari ini terkumpul dari masyarakat baru cukup untuk batu sebanyak empat mobil dum truk” terang Kordinator FKPPL, Yogi Iskandar, Selasa (27/11/2018).

Yogi mempertanyakan, kepada pihak yang berwenang, jika jalan tersebut sudah rusak parah, namun belum bisa menjadi pembangunan skala prioritas.

“Kami butuh bantuan pihak berwenang untuk mempertanyakan dana infrastruktur jalan, apa betul jalan rusak parah tidak bisa dijadikan program prioritas. Atau jangan-jangan dananya digunakan untuk pembangunan yang tidak penting,” cetus Yogi.

Dalam penghalangan dana ini pihaknya telah membuat koordinator tiap desa, membuka donasi direkening: 1630002801218 bank Mandiri a.n Dani, sedangkan konfirmasi pengiriman di nomor HP: 085888824827 (Yogi Iskandar).**Baca Juga: Disebut Gunakan Fasilitas Negara, Bawaslu Pandeglang Akan Panggil Caleg PKS.

“Tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari semua masyarakat, baik warga Kecamatan Sindangresmi maupun diluar Sindangresmi. Donatur tidak dibatasi jumlahnya, siapa saja yang rela membantu silahkan. Donatur juga kami posting nama-namanya sebagai bentuk transparansi,” harapnya.(aep)