1

Asik Bermain Judi kartu, Dua Pria Warga Panjangjaya Ditangkap Polsek Mandalawangi

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian kartu domino bertempat di kampung Pasilihan Desa Panjangjaya.

Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmoko menuturkan, sesuai komitmen Polda Banten untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian kartu domino yang berhasil diamankan.

“Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian tersebut kemudian kami melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan ternyata didapati beberapa orang pelaku perjudian,” kata Kapolsek AKP Bayu pada Senin (30/01).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan beberapa pelaku.

**Baca Juga: Kader Demokrat Kabupaten Tangerang Puji Kegigihan Iti Jayabaya

“Kedua pelaku tersebut berinisial J dan S. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan uang tunai sebesar Rp1.390, 1 set kartu domino, dan handphone merk Nokia warna putih. Untuk satu pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Terakhir Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi tindakan melawan hukum. Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 303 KUH Pidana.

“Dengan ancaman penjara 10 tahun,”tandasnya. (Aep)




Ini Aksi MOQU Banten di Rumah Tahfizh Daarul Qur’an Maemunah

Kabar6.com

Kabar6-PPPA Daarul Qur’an Banten menggelar aksi Mobile Quran di Rumah Tahfizh Daarul Qur’an Maemunah di Kampung Cimedang, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (26/01/2023).

Terhitung sebanyak 85 anak-anak yang mengikuti kegiatan MOQU tersebut.

Perjalanan yang ditempuh oleh Mobile Qur’an PPPA Daarul Qur’an Banten cukup memakan waktu. Namun letihnya perjalanan hilang ketika melihat antusias anak-anak Rumah Tahfizh.

**Baca Juga: Indonesia Harus Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya

“Dalam acara ini, kami sangat berterima kasih kepada PPPA Daarul Qur’an Banten dengan adanya aksi Mobile Qur’an ini anak-anak dapat terhibur, ceria dan bahagia, semoga aksi Mobile Quran ini bisa terus berjalan dan bisa terus berbagi cerita inspiratif dan ceramah motivasi untuk para Tahfidz khususnya yang berada di Banten ini,” tutur pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Qur’an Maemunah, Ustadz Supri.

Anak-anak yang hadir senang dengan kehadiran Mobile Qur’an. Mereka terkesan dengan dongeng kisah inspiratif dan ceramah motivasi yang diantarkan dengan penuh keceriaan oleh Kang Toyib.

PPPA Daarul Qur’an Banten terus mengupayakan aksi Mobile Qur’an agar berjalan untuk memberikan motivasi kepada anak-anak TPQ . Harapannya agar dakwah tahfizhul Qur’an semakin dikenal di semua daerah khususnya di Banten. (Red)




Polisi Tangkap Ibu Kandung Diduga Pembunuh Bayinya Sendiri

Kabar6-Seorang ibu berinisial UM (43) ditangkap Polres Pandeglang. UM diduga membunuh bayinya sendiri usai melahirkan di sebuah kontrakan di Keluruhan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung pada Rabu (25/1/2023).

Bayi laki-laki yang ditemukan tewas itu sempat membuat geger warga setempat. Kini UM ditetapkan menjadi tersangka dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia.

“Kasus ini terungkap dimana setelah adanya laporan warga atau pemilik kontrakan dimana pelaku ini tinggal,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Jumat (27/1/2023).

**Berita Terkait: Sempat Diseret, Begini Motif Ibu Kandung Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pandeglang

Kasus ini bermula saat warga mendengar tangisan bayi di kamar mandi di kontrakan tersebut, warga akhirnya mengecek kamar mandi tersebut ditemukan bercak darah.

Dari situ muncul kecurigaan warga, kemudian warga mengecek kamar pelaku, dimana temukan bungkus kain yang didalamnya adalah bayi dalam kondisi kritis.

Menurut Shilton, sempat melakukan upaya penyelamatan namun gagal, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti diperoleh dapat disimpulkan bahwa ibu korban ini dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan meninggal dunia,”ujarnya.

Hal itu terbukti usai pihaknya mendalami dari barang bukti dan hasil autopsi terhadap bayi tersebut.

“Kami lakukan autopsi terhadap jenazah bayi, kemudian visum kepada ibu bayi tersebut, dan memeriksa beberapa saksi dan menambahkan ahli psikologi,”tandasnya.(Aep)




Sempat Diseret, Begini Motif Ibu Kandung Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pandeglang

Kabar6- UM (43) Ibu kandung di Pandeglang diduga bunuh bayinya sendiri di sebuah kontrakan di Keluruhan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung. UM kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelum meninggal, UM sudah memiliki lima anak itu sempat menyeret bayi di tangga dari lantai satu ke lantai dua dan ia juga menyembunyikan kondisi kehamilan kepada keluarga dan tetangga.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, sejak hamil pelaku menyembunyikan kondisi kehamilannya kepada keluarga maupun warga sekitar.

“Kemudian pada saat melahirkan juga tidak memberitahu pihak keluarga ataupun meminta pertolongan padahal kondisi bayi sudah sangat kritis,” jelasnya.

**Baca Juga: Seram! Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempari Puluhan Kobra

Parahnya lagi terungkap, ibu korban tega menyeret bayinya yang menyebabkan luka parah dan membungkus bayi tersebut dengan kain hingga tak bernafas sampai meninggal dunia.

“Pada saat bayi itu jatuh, bayi itu juga sempat diseret dari lantai bawah ke lantai atas hingga menyebabkan beberapa luka di bagian leher dan kepala bayi. Bayi juga dililit kain sehingga tidak bisa bernafas,” katanya.

Setelah dicocokan dengan hasil autopsi, dapat simpulkan bahwa ibu bayi itu naikan statusnya sebagai tersangka. Adapun soal motif pembunuhan itu, kaitan ekonomi.

“Motifnya alasan ekonomi, anak sudah 5, ditambah merasa takut diketahui keluarga karena khawatir merasa terbebani. Pelaku juga tak bilang ke suami sirihnya. Kalau Kondisi kejiwaan normal dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Atas perbuatannya tegas Shilton, pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp3 Miliar.

“Dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 junto pasal 7C Undang-Undang 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dengan denda 3 miliar,” tandasnya.

Sementara, Pelaku UM membantah, dirinya membunuh anaknya sendiri. Ia berkilah kematiannya itu karena jatuh.

“Saya bukan membunuh anak sendiri, saya juga sayang dengan anak pak, kalau saya membunuh mati semua pak, itu jatuh sendiri pak. Maafin saya ya. Saya kasian pak dari dulu saya hamil anak ke empat saya diomelin orang tua kalau hamil lagi,” katanya.(Aep)




Gedung OKP Telan Rp 2,4 Miliar Diresmikan Bupati Pandeglang

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna Narulita meresmikan Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/1/2023) bertempat di Jalan Perkantoran Cikupa Pandeglang.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan diresmikanya Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) menandakan bahwa Pemerintah hadir untuk mencetak calon para pemimpin masa depan.

Lebih lanjut Ia mengatakan dibangunya gedung OKP ini merupakan bentuk apresiasi kepada organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang selama ini terus memberikan inspirasi, gagasan serta kritikan yang membangun kepada pemerintah daerah.

**Baca Juga: Airlangga Sebut Calon Jagoan Golkar di Pilgub Banten 2024

“Gedung OKP ini milik bersama bukan hanya milik satu organisasi saja, oleh sebab itu silahkan manfaatkan gedung ini dengan baik semata mata untuk kepentingan dan kemajuan pemuda dan organisasi kemasyarakatan, “tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan gedung OKP ini dibangun diatas luas lahan sekitar 520 meter persegi dengan jumlah bangunan gedung dua lantai.

Adapun kata Asep, untuk lamanya waktu pelaksanaan pembangunan gedung OKP ini kurang lebih selama 120 hari kalender atau selama tiga bulan, dengan menelan anggaran sebesar Rp 2,473.430,000

“Gedung OKP ini diperuntukan untuk kepentingan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Adapun untuk pengelolaanya kita sudah melakukan serah terima dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga untuk pengelolaanya, “pungkasnya.(Aep)




Khawatir Ganggu Tahap Pemilu 2024, Pilkades Serentak di Pandeglang Batal Digelar

Kabar6.com

Kabar6-Dikhawatirkan akan menggangu tahap Pemilu 2024, Pemkab Pandeglang memilih membatalkan Pilkades 2023. Rencananya Pilkades terhadap 110 desa di Pandeglang akan digelar pada 2025 mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang di Gedung Pendopo, Jum’at (20/1/2023).

Dari hasil rapat Forkopimda tersebut, ada beberapa pertimbangan yang menunda Pilkades tahun 2023 ke 2025. Salah satunya tahap pemilu 2024 sudah dimulai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, menindak lanjuti Surat Edaran (SE) dari Kemendagri tentang Pilkades dimasa Pemilu 2024.

Pihaknya telah melakukan rapat dengan semua unsur Forkopimda Pandeglang, dari hasil rapat tersebut telah diputuskan bahwa Pilkades tidak bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini, tapi ditunda ke tahun 2025 mendatang.

“Hasil dari rapat Forkopimda tadi bahwa Pilkades serentak di 110 desa di Pandeglang tidak bisa dilakukan tahun 2023 ini. Karena ada beberapa pertimbangan lantaran bertepatan dengan tahapan Pemilu 2024,” ungkap Doni, Sabtu (21/1/2022).

**Baca Juga: 16 Desa di Kabupaten Tangerang Siap Gelar Pilkades Serentak 

Bupati Pandeglang mengundang semua unsur Forkopimda termasuk KPU dan Bawaslu Pandeglang, untuk meminta pendapat soal membahas SE Kemendagri tersebut, baik dari Polres, Kodim, Kejaksaan, PN, 320 Badak Putih serta unsur lainnya.

“Seperti pendapat dari pihak keamanan, bahwa dari sisi keamanan tidak memungkinkan Pilkades dilakukan pada tahun ini. Karena sangat rawan,” katanya.

Kemudian, Bupati juga meminta masukan dari KPU dan Bawaslu, bahwa KPU juga agak sedikit resah jika Pilkades digelar tahun 2023 ini. Karena KPU tidak mau terganggu dan khawatir jika perangkatnya di bawah baik PPS, PPK yang nantinya jadi penyelenggara Pilkades juga.

“Karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai mulai dari pembentukan PPK dan PPS, dan perangkat-perangkat itu tidak boleh digunakan dalam Pilkades, karena khawatir terganggu,” ujarnya.

Selain itu lanjut Doni, mengenai masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tentu antara DPT Pemilu dan Pilkades pasti akan berbeda dan itu bisa jadi masalah dikemudian hati.

“Sehingga menjadi kekhawatiran terhadap hal itu, sehingga dari kesimpulan-kesimpulan itu disepakati bahwa Pilkades ditunda ke tahun 2025 mendatang,” ujarnya.

Ditambah lagi lanjut Doni, pendapat dari Bawaslu Pandeglang bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pandeglang paling tinggi di Banten. Sehingga hal itu juga menjadi rekomendasi untuk ditundanya pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ini.

“Nanti setelah hasil keputusan ini Bupati Pandeglang juga akan bersurat kepada Kemendagri. Intinya pelaksanaan Pilkades di Pandeglang ditunda sampai tahun 2025 mendatang,”tandasnya.(Aep)




UPTD PJJ Pandeglang Lakukan Perbaikan Rutin Jalan Ahmad Yani

Kabar6-UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pandeglang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Banten lakukan perbaikan jalan Ahmad Yani Pandeglang.

Perbaikan di Jalan Ahmad Yani di mulai dari Tugu Jam Alun-alun Pandeglang, Pasar Badak hingga depan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang yang berlubang pasca dilanda cuaca ekstrim. Ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan Pemprov Banten.

Pengawas Lapangan PJJ Wilayah Pandeglang Mufti mengatakan, perbaikan dilakukan UPTD PJJ Pandeglang sebagai upaya untuk menangani jalan rusak khususnya yang berlubang pasca cuaca ekstrim.

“Ini sebagai tugas rutin kami untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan rutin di jalan kewenangan Provinsi di Pandeglang termasuk di Jalan Ahmad Yani,” kata Mufti, Sabtu (21/1/ 2022)

**Baca Juga: Jalan Cisata Pandeglang Amblas Baru Tiga Bulan Dibangun Telan Rp 189 Juta

Berbaikan jalan atau pemeliharaan diketahui sebagai penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal.

Hal itu guna memastikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintasi atau beraktivitas di jalan tersebut.

Diakuinya keseriusan UPTD PJJ wilayah Pandeglang untuk mengembalikan fungsi jalan diimbangi dengan kerja keras oleh para pekerja.

Bahkan ketika harus lembur hingga dini hari saat mengerjakan pemeliharaan di ruas jalan tersebut tetap dilaksanakan.

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin agar perbaikan jalan yang perlu penanganan khususnya di jalan yang menjadi kewenangan provinsi terus dilakukan agar nyaman dilalui pengendara, jadi kepada seluruh lapisan masyarakat mohon bersabar,”ungkapannya.

Setelah tambal sulam di ruas jalan Ahmad Yani, UPTD PJJ Pandeglang akan melakukan penanganan di ruas jalan Pandeglang Labuan tepatnya di perempatan lampu merah Majasari.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita juga akan lakukan penanganan drainase yang lokasi nya di perempatan lampu merah Majasari,”ujarnya.

Selama penangananya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Pandeglang lantaran butuh pengaturan arus lalulintas.

“Mohon do’a dan dukungannya dari semua pihak agar pelaksanaan kegiatan pemeliharaan oleh UPTD PJJ wilayah Pandeglang dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar,”tutupnya.(Aep)




UIN Banten Bakal Bangun Gedung Praktikum Fakultas Sains di Cibaliung Pandeglang

Kabar6-Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten bakal bangun gedung Praktikum Fakultas Sains di kampung Cente, Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Gedung tersebut akan dibangun diatas tanah seluas 10.000 meter persegi hibah dari Pemkab Pandeglang.

Hal itu terungkap saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Bersama Rektor UIN SMH Banten bertempat di Ruang Garuda, Kamis (19/1/2023).

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten Prof Wawan Wahyudin mengatakan hari ini merupakan sejarah baru dalam upaya peningkatan kualitas Pendidikan di Banten khususnya Kabupaten Pandeglang.

**Baca Juga: Maraknya Baliho Politik di Banten, Kang Tamil : Capres Harus Berani Lawan Mafia Tanah

“Kami telah menerima bantuan hibah tanah dari Pemkab Pandeglang kurang lebih satu hektare, hibah tanah ini akan kita bangun untuk Gedung praktikum Fakultas Sains, “katanya.

Menurutnya, Gedung Praktikum Fakultas Sains UIN ini sangat penting, karena bagaimanapun juga diera sekarang ini semuanya serba menggunakan teknologi.

“Dimana rencana pembangunanya sudah kami minta dekan Fakultas Sains untuk segera merealisasikan terkait rencana pembangunan gedung Fakultas Sains tahun ini juga dengan berbasis terukur, terstruktur dan terencana dengan baik, “terangnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi dan menyambut baik rencana UIN SMH Banten yang akan mengembangkan kegiatan perkuliahan dengan berencana membangun Gedung Fakultas Sains di Kabupaten Pandeglang.

“Hibah tanah ini merupakan salah satu bentuk komitmen tinggi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan kaulitas mutu Pendidikan, “kata Irna.

Ia menerangkan pemberian tanah hibah ini menjadi goresan sejarah bagi masyarakat Banten khususnya Kabupaten Pandeglang.

“Dengan adanya kegiatan perkuliahan dan pengembangan UIN SMH di Pandeglang akan meningkatkan kualitas pendidikan dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, “pungkasnya.(Aep)




Jalan Cisata Pandeglang Amblas Baru Tiga Bulan Dibangun Telan Rp 189 Juta

Kabar6-Jalan beton yang amblas di Kampung Garung, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata beberapa bulan lalu ternyata baru selesai tiga bulan lalu tersebut menelan anggaran Rp 189.440.000.

Proyek itu dikerjakan oleh CV Visi Pratama dengan Nomor kontrak 600/SPK.1005.PDPP/BRMH/PERKIM/2022 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata Ade Juhaeni membenarkan, anggaran pembangunan tersebut menelan ratusan juta. Tetapi, jalan tersebut kurang lebih sekitar tiga bulan sudah amblas.

“Jalan tersebut dari provinsi, panjang jalannya kurang lebih sekitar 110 meteran dengan anggaran sekitar Rp189 juta lebih,” kata Ade, Sabtu (14/1/2023).

**Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Merak, Satlantas Polresta Serkot Atur Lalulintas

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar jalan tersebut agar segera dilakukan perbaikan, karena kalau dibiarkan amblasnya akan semakin dalam dan bisa memutuskan jalur Kadupaeh-Kaduronyok.

“Kalau sekarang masih bisa dilewati, tapi kalau ada mobil besar misalkan mobil pengangkut kayu lewat itu akan semakin ambles,” ujarnya.

Menurut Kades, walaupun jalan tersebut di duga akibat pergeseran tanah ketika terjadi curah hujan yang tinggi, tetapi harus ada solusi agar tidak semakin meluas.

“Infonya pak camat juga sudah turun ke lokasi, mudah-mudahan bisa cepat menyampaikan kepada pihak terkait,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten Suherman mendesak, agar pemerintah provinsi Banten melakukan evaluasi kepada pelaksana proyek yang di duga mengerjakan proyeknya asal-asalan.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan investigasi pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang yang di duga dilakukan asal-asalan.

“Kita akan cek ke lapangan juga, nanti pekerjaan dimana saja yang di duga dikerjakan asal-asalan. Nanti kami akan lakukan audensi dengan pihak Dinas DPRKP Provinsi Banten, agar jangan sampai nanti ada lagi kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.(Aep)




Pertemuan Dinas Kanwil DJP Banten, Jajaran Kejari Pandeglang Siap Laporkan SPT Tahunan

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Oktavianne menyampaikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang siap melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2022 melalui e-filing.

Pernyataan tersebut diungkapkan Helena saat acara pertemuan dinas dan sosialisasi laporan SPT tahunan dengan Kanwil DJP Banten bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang, di aula Kejaksaan Negeri Pandeglang kabupaten Pandeglang, Kamis, (12/01/2023).

Kehadiran Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo memberikan motivasi dan semangat yang lebih besar kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk dapat segera melaporkan SPT tahunannya.

**Baca Juga: Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Bujur Timur Dijebloskan Kejagung

“Partisipasi aktif seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang akan memberikan contoh yang baik kepada kejaksaan khususnya dan masyarakat Pandeglang pada umumnya,” kata Yoyok.

Yoyok menambahkan bahwa partisipasi aktif terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan maka masyarakat dapat melakukan pemantauan pajak yang sudah disetorkan dibayarkan dan dilaporkan itu apakah sudah dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan asistensi pengisian sPT tahunan dengan narasumber penyuluh pajak dari KPP Pratama Pandeglang M Fikri. (Red)