oleh

16 Desa di Kabupaten Tangerang Siap Gelar Pilkades Serentak 

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, sebanyak 16 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Jadwalnya digelar pada Oktober 2023 mendatang.

“Tidak lebih dari bulan Oktober karena Oktober ada moratorium Pilkades,” katanya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/1/2023).

**Baca Juga: Kejari dan Apedesi Kabupaten Tangerang Teken MoU

Ia pastikan Pilkades 2023 serentak akan bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024. Oleh karena itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu di Kabupaten Tangerang.

“Masih kita buat, kebetulan banyak jadwal yang padat dengan tahapan pemilu,” jelas Dadan.

Bagi kepala desa yang ingin mencalonkan lagi, lanjutnya, harus mundur. Kekosongan jabatan akan diisi oleh pejabat sementara.

“16 Desa ini diantaranya Cikasungka, Cukang Galih, Pekayon,” terang Dadan.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email