1

Banten Tetapkan KLB Virus Corona

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim, menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten

Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus di wilayah Prov Banten dan salah satunya adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu, Gubernur juga tidak melaksanakan Upacara dan Apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Gubernur WH juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.

Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik.
Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga.**Baca juga: Positif Corona di Indonesia Meningkat, Bupati Iti Minta Warga Hindari Jabat Tangan.

Demikian hal itu berdasarkan Press Release Pemprov Banten Nomor488/109-Kominfo/III/2020, Sabtu (14/3/2020) malam.(Den)




Jelang Musda KNPI Lebak, Kubu Taufik Konsultasi ke MPI dan Provinsi

kabar6.com

Kabar6-Konsultasi dan koordinasi bakal dilakukan KNPI Kabupaten Lebak kubu Ahmad Taufik ke Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Nevi Pahlevi. Konsultasi dilakukan menjelang pelaksanaan musyawarah daerah (Musda).

“Untuk meminta saran, arahan dan masukan terkait dengan kepengurusan sekaligus rencana pelaksanaan Musda yang dilakukan bersama,” kata Ahmad Taufik, Senin (24/2/2020).

Setelah ke MPI, konsultasi akan dilakukan kubu Ahmad Taufik ke DPD KNPI Provinsi Banten kubu Rano Al Fath.

“Karena kepengurusan ini memang masih ada dan berlaku. Soal isu adanya pembubaran itu tidak ada, karena selama ini kedua kubu juga masih eksis, sama halnya KNPI di tingkat kabupaten,” jelas mantan Ketua Panwaslu Lebak ini.

Kata Taufik, konsultasi ke KNPI provinsi dilakukan agar tidak salah dalam melangkah dalam menghadapi Musda. Secara hirarki, KNPI kubu Ahmad Taufik akan menyampaikan isu-isu terkini menjelang Musda.**Baca juga: Kejar Target Uji Kir Rp 410 Juta, Dishub Lebak Lakukan ini.

“Ini juga sebagai bagian dari evaluasi kepengurusan agar KNPI provinsi mengetahui kondisi yang sedang berlangsung dari awal sampai akhir kepengurusan kami. Dalam AD/ART ya memang harus dilakukan seperti ini,” katanya.(Nda)




ASDP dan Pemprov Lampung Bangun Kawasan Wisata Seluas 200 Hektar

Kabar6.com

Kabar6-Kawasan wisata terpadu akan dibangun di tanah seluas 200 hektar. Pembangunan dilakukan bersama PT ASDP Indonesia Ferry, HK, ITDC dan Pemprov Lampung di dekat Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kawasan wisata terpadu itu rencananya akan berdiri hotel, mice, hingga convention hall sebagai penjunjang tol Trans Sumatera dan Pelabuhan Bakauheni.

“Bersama Pemprov Lampung akan mengembangkan wilayah destinasi baru seluas 200 hektar. Isinya ada hotel, kemudian yang lain kita pingin jadi destinasi wisata yang mice, orang bisa datang untuk convetion, meeting, dan buat kami bukan hanya ekonomi, tapi ini mengembangkan sesuatu yang kontribusinya menjadi sesuatu buat masyarakat Lampung,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, ditemui di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Port Link, Minggu (16/02/2020).

Nantinya, di dekat Menara Siger hang menjadi ikon Lampung, saat orang baru datang ke Pelabuhan Bakauheni, juga akan dibangun sebuah museum untuk mengenang sejarah dan tragedi Gunung Kata-kataku dengan letusannya yang mengguncang dunia di tahun 1883.

“Di Bakauheni nanti, di Menara Siger, kita rencanakan untuk menjadi museum yang bercerita tentang (Gunung) Krakatau,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa kini ASDP terus merubah image pelabuhan dengan nuansa seni dan artistik, terutama di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Setidaknya, dikedua pelabuhan yang berada di Selat Sunda itu terpampang karya seni dari Lala Bohang, Olopolo, Ruth Marbun, Serrum, Slinat, Wild Drawing (WD), Wulang Sunu, Yosia Raduck, hingga Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie.

Seperti yang dibuat oleh WD, pria kelahiran Bali ini karyanya dengan mudah ditemui di Asia, Eropa hingga Amerika. WD kini tinggal di Athena, Yunani. Muralnya yang berjudul “Facing The Future” terpampang di tembok besar di Dermaga Eksekutif Bakauheni, menceritakan intelegensia manusia yang berhasil menciptakan sebuah senjata mutakhir yang memiliki fungsi penolong atau penghancur peradaban. Karya ini menjadi bayangan kontemplasi melihat masa depan, sebuah kenyataan yang harus dihadapi dengan bijak.

Kemudian ada karya Slinat, berjudul “Mirror Memory” yang menceritakan kenangan yang dahulu selalu hadir disebuah pelabuhan dan kini tidak ada lagi, yakni pedagang kaki lima. Melalui sebuah mural di tembok Dermaga Eksekutif Merak, dia menceritakan kisah pelabuhan yang sudah bertransformasi.

**Baca juga: Mulai Maret 2020, ASDP Terapkan Reservasi Tiket Online.

Berbagai karya seni ini ditampilkan sejak 21 Desember 2019 hingga 21 Februari 2020, dalam sebuah acara bertajuk Hartbour Ferstival. Bahkan malam nanti, Sabtu 15 Februari 2020, akan ada penampilan video mapping, sebuah permainan laser dan cahaya di Dermaga Eksekutif Bakauheni.

“Kita ingin meningkatkan peradaban, karena dulu itu kan pelabuhan image nya membeli di paksa-paksa. Salah satu penghargaan tertinggi itu seni. Kita ingin menghargai dan meningkatkan peradaban,” terangnya.(Dhi)




Mulai Maret 2020, ASDP Terapkan Reservasi Tiket Online

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung mulai Maret besok, PT ASDP Indonesia Ferry akan menerapkan sistem reservasi tiket online. Ketentuan juga akan berlaku saat arus mudik Idul Fitri 2020 mendatang. Sistem ini akan mulai dilakukan pada 01 Maret 2020 mendatang di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Per 01 Maret 2020 Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kita nanti pakai reservasi online,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, ditemui di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Minggu (16/02/2020).

Reservasi tiket online oleh ASDP dilakukan untuk menunjang jalan tol Trans Sumatera dan Trans Jawa. Dimana arus lalu lintas kendaraan kini bisa lebih singkat di kedua pulau tersebut.

Jika hal itu bisa berjalan lancar harapannya bisa diprediksi kapan terjadinya puncak kendaraan dan penumpang jalan kaki melintasi jalur penyeberangan Selat Sunda dan Selat Bali. Sehingga strategi mengatasi kemacetan dan penumpukkan kendaraan bisa di antisipasi terlebih dulu.

“Apalagi sekarang nih Lampung Palembang terasa lebih pendek. Tahun 2024 rencananya Pak Jokowi itu dari Banda Aceh sampai Ketapang nyambung, berarti kita lebih smart lagi, lebih rapih lagi. Jadi nanti enggak lagi antri yang go show. Jadi akan kita mulai, kita launching (pemesanan tiket) mulai online. Nah lebaran nanti harapannya kalau pun antri bisa diprediksi segimananya (kondisi dan kepadatan),” terangnya.

**Baca juga: Polres Cilegon Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas.

Ira mengklaim, perusahaan BUMN yang dipimpinnya terus berbenah dalam hal teknologi. Terutama pemesanan tiket. Mulai dari pembayaran non tunai hingga menghadirkan pembelian tiket mandiri melalui mesin transaksi.

“Jadi harapannya kita tambah lebih bagus, digitalisasi tiket, lebih banyak otomasi, ada vending machine,” jelasnya.(Dhi)




Nanti Malam Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Daftarnya

Kabar6.com

Kabar6-Astra Tol Tangerang-Merak atau PT Marga Mandalasakti mengumumkan rencana kenaikan atau penyesuaian tarif tol terbaru yang berlaku mulai 12 Februari 2020, pukul 00.

Kepala Divisi Humas dan Hukum PT MMS Indah Permanasari mengatakan penyesuian tarif jalan tol Tangerang-Merak ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak. “Maka pada 12 Februari 2020, mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang telah disesuaikan,” ujar Indah melalui keterangan tertulis, Selasa 11 Februari 2020.

Indah mengatakan penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. “Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95 persen,” katanya.

Berikut tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan Ruas Tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian ;

*Kendaraan Golongan I menjadi Rp 44.000, dari sebelumnya Rp 41.000.

* Kendaraab Golongan II Rp 69.000 dari Rp 57.000.

*Kendaraan Golongan III Rp 69.000 dari Rp 67.500.

*Kendaraan Golongan IV Golongan menjadi Rp 89.000 dari sebelumnya Rp 88.500.

*Kendaraan Golongan V mengalami penurunan menjadi Rp 89.000 dari sebelumnya Rp107.000.

Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, tetap diberlakukan tarif ;

*Kendaraab Golongan I Rp7.500
* Golongan II Rp11.500
*Golongan III Rp11.500
* Golongan IV Rp15.000
* Golongan V Rp15.000

Kata Indah, besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 874/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

**Baca juga: Musda KNPI Lebak Digelar April, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta  kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan. (Gfm/dhi)




Fakrab: Omnibus Law Jadi Alat Konsolidasi Oligarki Politik

Kabar6.com

Kabar6-Forum Aksi Rakyat Banten (Fakrab) berpandangan bahwa penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ugal-ugalan. Polemik pun berkembang saat draft payung hukum yang direncanakan segera masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Pembentukan aturan idealnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk rakyat, karena rakyat lah yang paling terdampak, bukan hanya melibatkan elit kepentingan kelompok tertentu,” kata Departemen Kajian dan Advokasi Fakrab, Agip Aqsa, Rabu (29/1/2020) sore.

Omnibus Law akan merevisi 1.244 pasal pada 79 undang-undang yang mencakup 11 klaster. Seperti tentang penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan, administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan lain-lain.

Bahkan, Aqsa ungkapkan, Fakrab melihat gejala pembentukan undang-undang ‘sapu jagat’ mirip dengan proses revisi UU KPK.

Omnibus Law tak lebih konsolidasi oligarki politik. Logika RUU Omnibus Law yang fleksibel dalam ranah investasi dan para pemodal, didesain membuat kemudahan untuk pemodal, perizinan dan aturan yang ada saat ini justru dicap bertolak belakang dari logika industri dan investasi.

“Ini berbahaya bagi rakyat. Rezim hari ini memaksakan Omnibus Law dengan dalih seolah menguntungkan rakyat, padahal justru akan membuat berbagai sektor rakyat terpinggirkan,” ujar Aqsa.

**Baca juga: LSM ini Sebut Omnibus Law Konsolidasi Oligarki Politik.

Aqsa menuding, negara telah abai terhadap demokrasi. Kelompok elite politik semakin memperlihatkan secaranyata bagaimana watak negara yang tidak pro rakyat.

“Jika kritik terhadap Omnibus Law dianggap sebagai pemikiran yang keliru, maka itu bentuk kesalahan berlogika,” tutupnya.(Nda)




Catat, Ini Titik Rawan Kecelakaan Menuju Anyer dan Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Sepanjang tahun 2019, Satlantas Polres Cilegon mencatat ada tiga daerah yang menjadi lokasi black spot atau titik rawan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak dan berwisata ke daerah Anyer hingga Carita pun dibimbau lebih berhati-hati dalam berkendara.

Ruas jalan itu ada di Jalan Raya Cilegon-Ciwandan, tepatnya disekitar Kecamatan Ciwandan, mengakibatkan nyawa melayang sebanyak enam orang. Hal ini di akibatkan berpindah jalur secara mendadak dan tidak berhati-hati, melaju dengan kecepatan tinggi, hingga menyalip kendaraan yang tidak aman.

Di lokasi tersebut, umumnya terjadi tabrakan ‘adu kebo’ dan tabrak samping. Jalur tersebut merupakan jalan utama menuju lokasi Wisata Anyer hingga Carita.

Kemudian di jalur menuju Pelabuhan Merak, tepatnya di Jalan Raya Cilegon-Merak, tepatnya disekitar Kecamatan Grogol. Dilokasi tersebut, tercatat sebanyak lima nyawa melayang dak luka ringan satu, sepanjang tahun 2019 ini.

“Peristiwanya rata-rata berkendara dengan kecepatan tinggi, kemudian terjadi tabrakan depan dengan depan kemudian menyalip tidak aman,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (30/12/2019).

Titik black spot terahir ada di Jalan Raya Cilegon atau di pusat Kota Cilegon, yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan dua luka ringan. Disini, kerap terjadi kendaraan rem blong, kebut-kebutan hingga cara berkendara yang tidak aman. Kerpa terjadi tabrakan ‘adu kebo’ atau tabrak depan.

**Baca juga: Nikmati Malam Tahun Baru di Pantai Anyer dan Sawarna.

Pihak kepolisian mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang berulang di tahun 2020 mendatang.

“Kita berkoordinasi dengan Dishub untuk memasang garis kejut, memasang rambu dan lampu di titik black spot,” jelasnya.(Dhi)




Malam Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tiga Jalan di Banten ini

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten akan memberlakukan larangan operasional bagi kendaraan truk untuk melintas di tiga ruas jalan pada malam pergantian tahun 2019-2020.

Tiga ruas jalan itu adalah jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak, Jalan Nasional Serang-Tangerang dan jalan Gerem (Merak). “Larangan melintas bagi kendaraan truk jelang pergantian tahun 2019 di Banten akan diberlakukan mulai sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo, Kamis 26/12/2019.

Menurut Nurtopo, larangan melintas kendaraan berat ini untuk mengantisipasi kemacetan dan keamanan berlalu lintas selama arus mudik Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, pengamanan arus kendaraan dan jalur mudik jelang pergantian tahun 2019 di Provinsi Banten tidak hanya dilakukan pada ruas jalan yang rawan kemacetan saja.

**Baca juga: Keluh Kesah Warga Pandeglang ke Anggota DPR: Seputar Ketimpangan Pembangunan.

Namun, pada sejumlah pusat keramaian dan tempat-tempat pariwisata juga tidak luput dari perhatian dari pihak berwenang.

“Yang serba repot itu yang pasar tumpah. Dipasang media gak boleh, dijagain orang ribut atau gimana gitu,” keluhnya.(Den)




Viral Polsuska Usir Anak Punk Dari Kereta Jurusan Merak-Rangkasbitung

Kabar6.com

Kabar6-Akun medsos YouTube bernama CS Populer mengunggah sebuah video berjudul ‘Viral Securiti Kereta Api Menodong Pistol Kepada Anak Punk’. Akun tersebut menuliskan caption atau keterangan sejumlah anak punk menaiki kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung, kemudian terjadi perselisihan dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) itu menodongkan senjata api (senpi).

Dalam video berdurasi 9.21 menit tersebut terjadi perdebatan antara Polsuska dengan salah satu anak punk. Polsuska tersebut meminta anak punk turun dari kereta. Kemudian salah satu anak punk mengatakan bahwa Polsuska tersebut mengeluarkan senjata api (senpi).

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta membantah jika telah terjadi penodongan senjata api dalam pengusiran anak punk yang naik kereta api jurusan Merak menuju Rangkasbitung. Hal itu setelah viralnya sebuah video Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) memaksa turun penumpang anak punk dari atas kereta api.

“Kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska. Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak,” kata Humas KAI Daops 1, Eva Chaerunnisa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/12/2019).

Eva menerangkan peristiwa penurunan paksa penumpang itu terjadi pada Jumat, 08 November 2019 lalu. Pihaknya mengklaim saat itu ada sekitar 25 orang yang naik kereta di Stasiun Merak dengan tujuan Rangkasbitung. Kemudian ada penumpang lainnya yang mengadukan ketidak nyamanan tersebut ke petugas kereta api. Kereta tersebut bernomor 472.

Para penumpang yang merasa tidak nyaman, menurut Eva, mengadukan hal tersebut ke petugas kereta api. Karena mendapatkan aduan tersebut, petugas Polsuska menuju tempat duduk yang dimaksudkan penumpang yang mengadukan tersebut. Eva mengaku awalnya petugas Polsuska menegur secara baik-baik, namun mendapatkan hal yang tidak mengenakkan.

**Baca juga: Menengok Aktifitas Gunung Anak Krakatau Usai Tsunami Selat Sunda.

Para penumpang kereta api yang notabene anak punk, yang dandanannya memang berbeda dengan masyarakay awam lainnya itu kemudian diturunkan di Stasiun Karangantu, Kota Serang, Banten.

“Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan,” jelasnya.(DhI)




Menengok Aktifitas Gunung Anak Krakatau Usai Tsunami Selat Sunda

Kabar6.com

Kabar6-Satu tahun lalu, tepatnya 22 Desember 2018, Gunung Anak Krakatau (GAK) meletus kemudian longsor yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan ribuan lainnya luka-luka.

Kini, sang anak terus hidup, ketinggian gunung berapi di tengah perairan Selat Sunda itu sebelum longsor mencapai 338 meter dari permukaan laut (mdpl). Kemudian usai longsor dan menyebabkan tsunami, ketinggiannya berkurang menjadi 110 mdpl. Kini, setelah satu tahun tsunami, ketinggian bertambah menjadi 157 mdpl dalam kurun waktu satu tahun.

Saat meletus dan longsor, BNPB pernah menyampaikan bahwa GAK kehilangan 2/3 ketinggian dan volume tubuhnya atau sekitar 150 hingga 170 juta meterkubik dan kala itu hanya tersisa 40-70 meterkubik.

“Untuk sekarang kegiatannya sedikit menurun, kegempaan nya didominasi hembusan dan low frekuensi saja. Untuk status masih waspada,” kata Kepala Pos Pantau GAK Lampung, Andi Suandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/12/2019).

Sedangkan laporan pemantauan aktifitas Gunung Anak Krakatau yang diterimanya per hari ini, Rabu 25 Desember 2019 atau satu pekan jelang malam pergantian tahun baru, masih berstatus Waspada atau Level II, dengan jumlah kehempaan sebanyak 11 kali, lalu guncangan tremor yang terekam dengan amplitudo 0.5-5 mm (dominan 1 mm). Berdasarkan rekaman CCTV di puncak kawah teramati adanya kepulan asap putih dengan ketinggian 50 meter.

“Masyarakat, nelayan dan wisatawan dihimbau untuk tidak mendekati GAK dalam radius 2 km dari GAK,” jelasnya.

GAK masih mengeluarkan hembusan abu vulkaniknya hingga kerap terjadi aktifitas kegempaan. Kegempaan atau guncangan itulah yang kemudian diketahui sebagai salah satu penyebab longsornya sebagian besar material tubuh gunung berapi ke dalam laut dan menyebabkan tsunami Selat Sunda.

**Baca juga: Menhub Budi Dapat Keluhan Penumpang, Antrian Sampai Satu Jam.

Pos pantau GAK mengaku tidak memiliki data jumlah letusan Anak Krakatau dalam satu terahir. Pihaknya mengaku hanya melaporkan kejadian tersebut kepada PVMBG.

“Kalau setahun tidak ada (datanya), mungkin pusat yang evaluasi, kita hanya melaporkan kegiatan hariannya. Ya kalau ada letusan lagi bisa bertambah (ketinggian dan luas GAK),” terangnya.(Dhi)