oleh

Kejar Target Uji Kir Rp 410 Juta, Dishub Lebak Lakukan ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan Pendapatan asli daerah (PAD) dari pengujian kendaraan bermotor atau uji kir pada tahun ini Rp410 juta.

Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak Azis Ali Rosyid, menuturkan, untuk mencapai target itu, pihaknya akan bersikap tegas terhadap kendaraan angkutan umum dan barang yang masa berlaku kir-nya telah habis.

“Sasaran kami menindak tegas kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang masa berlakunya habis tapi tidak melakukan uji KIR kembali,” kata Azis, Senin (24/2/2020).

**Baca juga: Seleksi CPNS, Kabupaten Lebak Masih Minus Guru dan Tenaga Kesehatan.

Agar pemilik kendaraan terhindar dari sanksi yang berat, Dishub Lebak, meminta kepada para pemilik kendaraan untuk memperhatikan masa berlaku uji kir dan secepatnya melakukan pengujian jika masa berlakunya sudah habis.

“Pemilik kendaraan yang masa berlaku kir nya sudah habis kami harap bisa segera datang ke kantor. Jika tidak maka akan diberi sanksi yang berat,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email