1

Iti Jayabaya Minta Pembahasan APBD Lebak 2024 Dipercepat

Kabar6-Bupati Iti Octavia Jayabaya meminta agar pembahasan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2024 dipercepat.

“Karena tanggung jawab saya kan, RPJMD 2019-2024. Tahun 2024, akhir masa jabatan saya dengan Pak Wakil, kalau penetapannya setelah saya undur diri berarti kan saya tidak bertanggung jawab terhadap apa yang saya sampaikan di RPJMD,” kata Iti kepada Kabar6.com usai menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Lebak, di Gedung Setda Lebak, Selasa (17/10/2023).

Iti Jayabaya bersama Ade Sumardi akan secara resmi mundur dari jabatan bupati dan wakil bupati pada tanggal 4 November 2023. Keduanya mengundurkan diri lantaran maju dalam kontestasi Pileg 2024.

**Baca Juga: Tiga Oknum Pegawai Satpol PP Tangsel Kembalikan Uang Pelicin Rp 8,8 Juta

“Waktu itu Bamus DPRD kan di tanggal 16, sedangkan kami sudah undur diri di tanggal 4, jadi kalau bisa sebelum tanggal itu. Karena ini juga bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam melaksanakan pembagunan yang sudah dikawal ya ditetapkan sebelum kami undur diri,” jelas Iti.

Percepatan pembahasan APBD, sambung Iti, juga diharapkan dapat mendorong percepatan penyusunan APBDes 2024.

“Supaya seluruh desa bisa melaksanakan program dan kegiatan yang didanai dari APBDes tepat waktu,” katanya.(Nda)




Pengurus Korpri Lebak Periode 2023-2028 Dikukuhkan, 3 Program Ini Jadi Fokusnya

Kabar6-Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lebak periode 2023-2028 dikukuhkan. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh pengurus Korpri Provinsi Banten, Prof. Soleh Hidayat.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Lebak Budi Santoso mengatakan, ada delapan program yang harus dijalankan oleh organisasi yang menanungi aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Tapi untuk tahun ini, terdapat 3 program yang menjadi fokusnya.

“Secara umum ada delapan program, tetapi untuk tahun ini kami fokus pada 3 program,” kata Budi usai pengukuhan di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, Selasa (17/10/2023).

Tiga program prioritas yang dimaksud Budi adalah upaya Korpri Lebak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program pada sektor usaha, dan bantuan pendampingan bagi ASN yang tersangkut dengan masalah hukum.

**Baca Juga: Diimingi Masuk Satpol PP Tangsel, Warga Lapor Polisi Kena Tipu Rp 36 Juta

“Jadi untuk membantu masyarakat, kami sudah komitmen dengan pemda, mana saja ruang yang tidak bisa masuk karena tidak tersedia anggaran, maka di situ kita masuk. Misalnya bantuan rumah tidak layak huni atau bantuan bagi pasien tidak mampu yang dirujuk ke rumah sakit besar,” papar Sekda Lebak ini.

Budi menyebut, Korpri Lebak memiliki anggota sebanyak 11.794 terdiri dari 7.996 pegawai negeri sipil (PNS) dan 3.798 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Tantangan sebagai dewan pengurus untuk lima tahun ke depan tentu tidak mudah. Tapi dengan kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah, maka setiap masalah dan kendala yang dihadapi akan bisa kami atasi,” terang Budi.

“Terutama di era kepimpinan bupati dan wakil bupati, dengan support beliau Korpri Lebak semakin maju dan berdaya saing,” tambah Budi.(Nda)

 




Digitalisasi Transaksi Terus Dilakukan Pemkab Lebak untuk Kurangi Kebocoran Pendapatan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalukan langkah-langkah sebagai upaya dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan dengan melakukan revisi terhadap Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Revisi tersebut untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Iti di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Senin (16/10/2023).

Maka dari itu kata Iti, penetapan perda tersebut harus segera dilakukan agar pemerintah daerah tidak kehilangan momentum atas potensi pendapatan asli daerah (PAD).

**Baca Juga: Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh, Digerebek Suaminya di Hotel Cilegon

Lanjut Iti, upaya lain yang juga terus dilakukan Pemkab Lebak untuk meningkatkan PAD dengan digitalisasi transaksi penerimaan.

“Dengan digitalisasi transaksi juga diharapkan dapat mengurangi kebocoran pendapatan daerah,” sebut Iti.

Kemudian sambung Iti, Pemkab Lebak dalam sisi penganggaran belanja daerah selalu memperhatikan azas manfaat, keadilan dan kepatutan serta kemampuan keungan daerah.

“Tentu tetap melakukan monitoring dan evaluasi serta pengawasan dalam pelaksanaannya,” pungkas Iti.(Nda)

 




Wabup Lebak Minta MTD Berinovasi Selesaikan Masalah Pertanian

Kabar6-Wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi menyebut pentingnya peran mantri tani desa (MTD) dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai terknologi pertanian.

Hal itu dikatakan Ade saat menghadiri Festival Pare Ketan di Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Sabtu (14/10/2023).

“Mantri tani desa harus berinovasi dan kreatif untuk menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat dalam bidang pertanian dan perikanan,” kata Ade.

“Contohnya berinovasi supaya tanah tetap subur menggunakan pupuk organik,” sambungnya.

Ia mengapresiasi masyarakat Kasepuhan Cirompang yang telah menggelar Festival Pare Ketan tahun ini. Menurutnya, Pare Ketan menjadi salah satu upaya untuk melestarikan budaya dan menjaga ekosistem alam agar tanah tetap subur ketika digunakan bertani.

“Manfaatkan hasil produksi pertanian dan perikanan menjadi produk UMKM yang punya nilai jual di pasar. Lalu stakeholder juga bisa memfasilitasi produk yang dihasilkan dapat dipasarkan melalui kanal-kanal yang potensial,” papar Ade.

**Baca Juga: Buruh PT Pelita Enamel Industri Cikande Datangi Polda Banten, Ini Tuntutannya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lebak, Rahmat mengatakan, MTD di setiap desa didorong mampu berkoordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dalam sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Seperti dengan balai penyuluh pertanian (BPP) di setiap kecamatan yang memang sudah jadi keharusan agar mengetahui bagaimana gaya penyuluh kita, sehingga ada peningkatan kemampuan dan kapasitas,” kata Rahmat kepada Kabar6.com, Senin (16/10/2023).

Saat menghadapi potensi terjadinya musim kemarau panjang, MTD pun dilibatkan menyampaikan kepada para petani untuk menunda masa tanam.

“Sebelum fenomena El Nino berdampak, kami buat edaran kepada seluruh kelompok tani dengan turut melibatkan MTD agar sekaligus memberikan penyuluhan,” pungkasnya.(Nda)




Lima Terduga Pelaku Pemerkosa Gadis Belia di Lebak Ditangkap

Kabar6.com

Kabar6-Gadis belia berusia 13 tahun diduga diperkosa oleh empat orang di dekat pantai wilayah Bayah, Kabupaten Lebak pada Minggu malam (23/9/2023).

M sebut saja gadis tersebut. Ia diperkosa para pelaku setelah dicekoki obat sirup yang diduga dicampur dengan obat-obatan keras.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, keempat terduga pelaku masing-masing berinisial A (23), T (22), RA (18) dan D (16) sudah ditangkap.

“Benar, (pelaku) sudah diamankan pada tanggal 12 Oktober,” kata Sutrisno saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (14/10/2023).

Dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut, polisi telah meminta keterangan korban dan orangtuanya.

**Baca Juga: Sejak Lahir, Lansia Wanita di Rusia Ini Hidup dengan Jarum di Otaknya

“Dua orang lagi yakni keluarga dan saksi di TKP juga sudah kita mintai keterangan,” ujar Sutrisno.

Ternyata selain oleh empat orang tersebut, M juga diduga mengalami pemerkosaan oleh seseorang berinisial R di tempat berbeda.

Namun Sutrisno membantah bahwa R punya ikatan keluarga dengan M. Pelaku R juga sudah diamankan.

“Bukan (keluarga). Sudah diamankan juga,” pungkas dia.(Nda)




Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Puluhan APK di Lebak Dicopot

Kabar6-Tidak kurang puluhan alat peraga kampanye (APK) bergambar calon anggota legislatif yang dipasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Lebak dicopot petugas Satpol PP bersama Bawaslu, Kamis (12/10/2023).

Petugas menertibkan APK yang terpasang di beberapa titik seperti Bundara Mandala, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Soekarno-Hatta.

Puluhan APK tersebut dicopot berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bawaslu dan Satpol PP mengenai penertiban alat peraga yang dipasang sebelum masuk tahapan masa kampanye.

“Alat peraga yang kami tertibkan berdasarkan rekomendasi dari pihak Bawaslu sesuai hasil rapat koordinasi,” kata Plt Kasi Linmas Satpol PP Lebak Dace Permana.

**Baca Juga: Periksa Kontraktor Proyek Tanggul Maut, Polsek Pondok Aren: Secepatnya

Dace menjelaskan, alat peraga yang ditertibkan adalah alat peraga sosialisasi yang melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan) dan APK.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtadho, mengatakan, penertiban terhadal alat peraga mengacu pada Undang-undang Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan dan Instruksi Bawaslu, serta Perda.

“Kami harap peserta pemilu maupun untuk tertib mengikuti aturan dan tidak melanggar tahapan yang sudah ditentukan,” imbau Rizal.(Nda)

 




Gadis Belia Diperkosa 4 Pria di Bayah Lebak, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Kabar6-M seorang gadis masih belia yang diduga diperkosa oleh empat orang pria di wilayah Bayah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, Rabu (11/10/2023).

Rudi, salah satu keluarga yang turut mendampingi M meminta agar polisi bisa segera memproses kemudian menangkap para pelakunya.

“Harapan keluarga tentu polisi bisa segera menangani kasus ini untuk dituntaskan. Tangkap pelakunya dan berikan hukuman setimpal kepada mereka,” kata Rudi di Mapolres Lebak.

Rudi menuturkan, M diperkosa oleh para pelaku setelah meminum obat sirup yang diduga dicampur pelaku dengan obat-obatan keras pada Minggu malam (23/9/2023) lalu.

**Berita Terkait: Empat Pria di Lebak Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur

“Jadi mereka lagi pada mabuk di pinggir laut terus ngelihat korban sama temannya. Pelaku manggil korban dan ngasih obat itu, terus dibawa ke bangunan kayak vila di sekitar lokasi,” ungkap Rudi.

Kata Rudi, sepekan pasca peristiwa tersebut, orangtua M baru mengetahui. Pasalnya, M tidak bercerita kepada orangtuanya lantaran takut.

“Kalau M ini emang enggak cerita ke orangtuanya, dia cerita ke saudaranya dan saudaranya ini yang ngomong ke orangtua M,” ucap Rudi.

Lebih lanjut Rudi membenarkan memang kasus tersebut sempat disepakati untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum alias damai antara orangtua M dengan para pelaku. Kesepakatan itu diketahui oleh pihak pemerintah desa setempat.

“Dari pihak pelaku membujuk dan seperti menakut-nakuti kalau ini dilanjut maka biaya lapornya bakal besar banget. Iya karena orangtua M ini biasa aja, awam, terus takut akhirya terpaksa ditanda tangan,” pungkas Rudi.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut dalam tahap penyelidikan.

“Korban dan orangtuanya sudah dimintai keterangan. Dari hasil ini nanti kita lihat siapa-siapa saja saksi yang ada di TKP dan berkaitan dengan ini,” kata Sutrisno.(Nda)




Empat Pria di Lebak Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur

Kabar6-Empat orang pria yakni A (23), T (22), RA (18) dan D (16) diduga memperkosa seorang gadis yang masih di bawah umur. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kanit Reskrim Polsek Bayah Aipda Agus Kusnadi mengatakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Minggu malam (23/9/2023). Korban digilir oleh para pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Bayah.

“Malam itu, korban yang sedang berjalan hendak pulang ke kontrakannya dipanggil oleh para pelaku yang sedang nongkrong,” kata Agus, Rabu (11/10/2023).

**baca Juga: Anggota DPRD Banten Hobi ‘Ngaret’ saat Rapat Paripurna

Tidak menaruh curiga, korban kemudian menghampiri pelaku yang salah satu di antaranya merupakan teman korban. Namun, korban malah dibujuk untuk ikut meminum minuman keras (miras) yang sedang dilakukan oleh pelaku.

“Sampai akhirnya korban menuruti. Pengakuan pelaku, miras itu juga dicampur dengan obat berbentuk sirup yang membuat korban lemas dan tidak sadarkan diri,” ungkap Agus.

Agus menyampaikan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak untuk ditindaklanjuti.

“Proses lanjut, saksi-saksi dan juga korban akan dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres,” kata dia.(Nda)




Belasan Pengawas Pemilu di Lebak Mengundurkan Diri, Bawaslu Siapkan PAW

Kabar6-Belasan pengawas Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak mengundurkan diri. Mereka terdiri dari 11 pengawas kelurahan/desa (PKD) dan 3 pengawas di tingkat kecamatan (panwascam).

Belasan pengawas pemilu yang mengundurkan diri tersebut tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK).

“Untuk anggota panwascam ada 6 orang dan PKD 25 orang yang tercatat sebagai PPPK. Tiga orang anggota panwascam sudah menyerahkan surat pengunduran diri, dan tiga orang lagi hari ini rencananya juga menyusul,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Rabu (11/10/2023).

Dedi menjelaskan, pihaknya akan segera menyiapkan proses pengganti antar waktu (PAW) terhadap anggota panwascam yang mengundurkan diri. Namun berbeda dengan PKD, prosesnya diserahkan ke masing-masing panwascam.

“Saya sangat berharap pengawasan yang dilakukan oleh teman-teman pengawas menjadi lebih fokus dan maksimal, karena memang pengawasan harus dilakukan dengan fokus,” terang Dedi.

**Baca Juga: Polres Metro Tangerang Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kerawanan Pemilu

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Lebak Deden Kurniawan menambahkan, anggota panwascam yang mengundurkan diri yakni Cibadak, Bojongmanik, Muncang, Cipanas, dan Cibeber.

“Proses PAW tentu akan dilakukan secepatnya. Mekanismenya kalau tidak ada waiting list maka akan kami ambil urutan tujuh dan dibawahnya yang lolos CAT untuk dilakukan tes wawancara,” kata Deden.

Surat pengunduran diri anggota panwascam, sambung Deden, akam ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan mengeluarkan surat pemberhentian.

“Jadi nanti saat proses PAW, kami akan mengeluarkan dua surat, yakni surat pengangkatan dan surat pemberhentian dengan hormat,” jelas Deden.(Nda)




APBD Lebak 2024 Direncanakan Rp2,243 Triliun, Pemkab Fokus Penguatan Fiskal

Kabar6.com

Kabar6-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2024 direncanakan Rp2,243 Triliun.

“Rancangan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan berimbang sebesar Rp2,243 Triliun,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Senin (9/10/2023).

Iti mengatakan, dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024, arah kebijakan pembangunan daerah yakni pemantapan daya saing daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju kemandirian ekonomi.

“Ini manifestasi dari cita-cita Pemkab Lebak untuk mewujudkan masyarakat lebih maju dan berdaya saing,” ucap Iti.

**Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Kota Tangerang Belum Terlayani Air Bersih

Iti menjelaskan, Pemkab Lebak terus meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah dalam rangka penguatan kapasitas fiskal.

Ia berharap pembahasan APBD tahun 2024 dapat tuntas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari program dan kegiatan pembangunan Pemkab Lebak.

“Kita berharap APBD tahun 2024 semakin berkualitas dan memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Lebak, serta dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah disepakati. Percepatan pembahasan APBD tahun 2024 ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan penyusunan APBDes tahun 2024, sehingga seluruh desa se-Kabupaten Lebak dapat melaksanakan program dan kegiatan yang didanai APBDes tepat waktu,” paparnya.(Nda)