oleh

Anggota DPRD Banten Hobi ‘Ngaret’ saat Rapat Paripurna

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten kembali molor dari jadwal yang ditentukan. Rapat paripurna tersebut beragendakan penjelasan mengenai Raperda usulan DPRD Banten tentang objek Pemajuan Kebudayaan.

Rapat paripurna dijadwalkan pada Rabu (11/10/2023) pada pukul 10:00 WIB. Namun rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 11:57 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pejabat gubernur Banten Al Muktabar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten sudah hadir sejak pukul 10:00 WIB. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Bahrum.

“Berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPD Provinsi Banten tanggal 24 September 2023 acara Rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah rapat paripurna penjelasan mengenai Raperda usulan DPRD provinsi Banten tentang objek pemajuan kebudayaan daerah,” kata Bahrum saat memimpin rapat.

Berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD Banten, dari seluruhnya 85 anggota DPRD Banten, sebanyak 43 anggota DPRD Banten yang hadir unsur fraksi-fraksi pada rapat paripurna.

“Hal ini sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib pasal 201 ayat 1 huruf c bahwa rapat paripurna ini telah memenuhi quorum,” tandasnya.

Diketahui beberapa rapat paripurna yang digelar DPRD Banten molor dari jadwalnya. Bahkan di rapat paripurna Anggota DPRD Banten, diduga titip absen di sidang paripurna penyampaian nota pengantar gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023, pada Sabtu (16/9/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, sejak paripurna tersebut dibuka hingga berakhir hanya 30 anggota, 2 diantaranya unsur pimpinan DPRD Banten dari 85 anggota yang hadir di rapat paripurna.

Dari awal rapat dimulai terlihat anggota DPRD yang hadir diawal, ada juga yang hadir di pertengahan rapat, bahkan ada juga yang hadir kemudian kembali meninggalkan ruang paripurna.

Hal itu dilihat dari jumlah anggota DPRD hadir di antaranya sebanyak 10 anggota duduk di kursi sebelah kiri, di bagian tengah 3 anggota dan 15 anggota di kursi sebelah kanan dan unsur pimpinan 2 anggota yakni Fahmi Hakim dan Budi Prayogo.

**Baca Juga: Aksi Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bikin Heboh, Siram Rumput di Halaman DPRD Banten

Padahal untuk memenuhi quorum dari total anggota DPRD sebanyak 85 orang, minimal sekurang-kurangnya 43 anggota.

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang memimpin rapat tersebut menyebut berdasarkan laporan sekretariat DPRD Banten sebanyak 44 dari 85 anggota DPRD Banten yang telah menandatangani daftar hadir.

“Sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari fraksi-fraksi, yang telah menandatangani daftar hadir sesuai ketentuan hasil rapat badan musyawarah DPRD Banten tentang persetujuan forum rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum,” kata Fahmi saat membuka rapat paripurna.

Dikonfirmasi usai paripurna, Fahmi mengatakan, berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD Banten ada sebanyak 44 anggota yang hadir.

Fahmi beralasan dari 44 anggota yang sisanya yang tidak hadir di rapat paripurna kemungkinan mereka sudah tanda tangan namun berada di luar ruangan atau di ruang komisi.

“Berdasarkan sekretariat DPRD ada 44, jadi mungkin yang sudah tandatangan ada juga yang sudah jalan, ada juga di komisi dan sebagainya,” kilah Fahmi.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email