Pertanyakan Transparansi Anggaran Covid-19, DPRD Lebak Panggil TAPD
Kabar6-Banggar DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait transparansi Anggaran Covid-19. Pemanggilan ini dilakukan terkait rencana audit yang dilakulan Banggar DPRD soal refocusing dana penanganan Covid-19 sebesar Rp181,57 miliar.
“Kemudian kami melakukan audit versi DPRD ya enggak menyeluruh. Benar enggak nih anggaran dipakai untuk ini, sudah sejauh mana untuk masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak Moh. Arif, Selasa 23/6/2020.
Rencana audit ini dilakukan karena transparansi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak dinilai masih jauh. “Masih jauh dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Brebes misalnya. Mereka memampang baliho mengenai realisasi penggunaannya, jadi masyarakat bisa tahu anggaran sudah dipakai untuk apa saja.”
**Baca juga: Dugaan Pungli Tunjangan, DPRD Lebak: Hukum Pelakunya.
Politisi Nasdem ini mengkritik juga refocusing yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Karena tidak seharusnya, anggaran untuk pembangunan yang memang prioritas tidak ditarik untuk Covid-19.”Jangan asal ambil anggaran tapi tidak sesuai dengan kebutuhannya,” tutup Arif.(Nda)