1

Pertanyakan Transparansi Anggaran Covid-19, DPRD Lebak Panggil TAPD

Kabar6.com

Kabar6-Banggar DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait transparansi Anggaran Covid-19. Pemanggilan ini dilakukan terkait rencana audit yang dilakulan Banggar DPRD soal refocusing dana penanganan Covid-19 sebesar Rp181,57 miliar.

“Kemudian kami melakukan audit versi DPRD ya enggak menyeluruh. Benar enggak nih anggaran dipakai untuk ini, sudah sejauh mana untuk masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak Moh. Arif, Selasa 23/6/2020.

Rencana audit ini dilakukan karena transparansi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak dinilai masih jauh. “Masih jauh dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Brebes misalnya. Mereka memampang baliho mengenai realisasi penggunaannya, jadi masyarakat bisa tahu anggaran sudah dipakai untuk apa saja.”

**Baca juga: Dugaan Pungli Tunjangan, DPRD Lebak: Hukum Pelakunya.

Politisi Nasdem ini mengkritik juga refocusing yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Karena tidak seharusnya, anggaran untuk pembangunan yang memang prioritas tidak ditarik untuk Covid-19.”Jangan asal ambil anggaran tapi tidak sesuai dengan kebutuhannya,” tutup Arif.(Nda)




Dugaan Pungli Tunjangan, DPRD Lebak: Hukum Pelakunya

kabar6.com

Kabar6-Praktik pungli diduga terjadi dalam pengurusan berkas pencairan dana tunjangan profesi guru di Kabupaten Lebak. Lembaga swadaya masyarakat menyebut, setiap guru yang ingin cepat cair harus merogoh uang Rp4-7 juta.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengatakan, pihaknya tengah membahas terkait pemanggilan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan mengenai dugaan praktik pungli tunjangan guru.

“Ya sangat menyayangkan kalau itu benar-benar terjadi,” kata Yayan di Gedung DPRD Lebak, Senin (22/6/2020).

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan, jika praktik pungli di lingkungan pendidikan itu benar terjadi. “Karena kasihan teman-teman guru. Harus ada hukuman yang sesuai kepada pelaku kalau itu benar,” pinta Yayan.

**Baca juga: Dua Galian Pasir di Cileles Tak Kantongi Izin Resmi.

Sementara itu, Kepala Dindik Lebak Wawan Ruswandi, membantah adanya pungli dalam pengurusan berkas pencairan tunjangan guru.

“Terkait dugaan pungutan yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Lebak dalam pengurusan dana tunjangan profesi guru, di mana setiap guru diminta uang 4 sampai 7 juta, itu tidak benar,” tegasnya.(Nda)




Dua Galian Pasir di Cileles Tak Kantongi Izin Resmi

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebak, Moh Arif meminta pemerintah daerah setempat segera menutup dua aktivitas galian pasir di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles.

“Itu enggak ada izinnya pemerintah daerah harus ambil sikap tegas tutup aktivitasnya,” kata Moh Arif, Senin (22/6/2020).

Menurut Arif, pemerintah kecamatan setempat sudah memberikan teguran kepada dua pengusaha galian agar mengantongi izin terlebih dahulu sebelum memulai aktivitasnya.

“Sudah itu sudah ditegur oleh kecamatan tetapi tidak digubris oleh pengusaha. Bahkan informasinya ada tanah desa juga yang kegaruk, nah harusnya desa pro aktif nyelamatkan aset desa,” terang politisi NasDem ini.

Arif bilang, jika aktivitas tanpa izin terus dibiarkan maka akan menjadi contoh bagi yang lain. Ia meminta Satpol PP turun tangan dan menertibkan galian tersebut.

“Kalau terus-terusan banyak usaha yang tidak berizin dibiarkan nanti dicontoh oleh pengusaha yang lain,” tegas Arif.

Camat Cileles, Ahyani saat dihubungi mengatakan, dua galian pasir itu memang belum mengantongi izin dari Pemprov Banten

“Iya belum ada izinnya. Baru satu galian memang udah ada rekomendasi dari Pemkab Lebak tetapi belum ada izin dari provinsi,” ujar Ahyani.

**Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Leuwiranji Lebak.

Ahyani menuturkan, pihaknya sudah pernah memanggil pengusaha agar secepatnya mengurus izin usaha.

“Setengah bulan lalu kami udah panggil dan minta mereka segera mengurus izin. Kami akan segera berkoordinasi dengan unsur muspika untuk menindaklanjuti ini,” terang Ahyani.(Nda)




Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Leuwiranji Lebak

kabar6.com

Kabar6-Tim Satuan Narkoba Polres Lebak menangkap, MZ (24), seorang pengedar narkoba jenis Sabu di sebuah rumah kontrakan di Leuwiranji, Rangkasbitung, Lebak.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 50 gram yang dimasukan dalam dua bungkus plastik bening,” kata Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamaludin, Senin (22/6/2020).

Polisi berhasil meringkus pengedara barang haram itu dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Rangkasbitung.

“Kami amankan juga timbangan, dua pak plastik bening, alat penghisap atau bong tanpa pipa, korek gas dan handphone,” ujar Asep.

**Baca juga: Rusak Parah, Warga Desak Pembangunan Jalan Sobang Jadi Prioritas Pemda.

Saat diinterogasi polisi, MZ mengaku mendapat sabu dari wilayah Tangerang. Dari keterangan MZ, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusir pemasok narkoba ke Lebak.

“Kami imbau masyarakat khusus remaja agar tidak pernah mau mencoba-coba narkoba, jangan rusak masa depan kalian. Tindakan tegas pun akan kami lakukan kepada para pelakunya,” kata Asep.(Nda)




Rusak Parah, Warga Desak Pembangunan Jalan Sobang Jadi Prioritas Pemda

Kabar6.com

Kabar6-Infrastruktur jalan yang tidak memadai masih belum banyak dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Lebak. Salah satunya di Kecamatan Sobang.

Kondisi jalan yang menjadi satu-satunya akses warga menuju Sobang dan ke pusat Kota Rangkasbitung sangat memprihatinkan. Selain masih bebatuan dan tanah, kubangan di badan jalan semakin memperparah kondisi jalan.

“Karena kondisinya yang rusak parah, sepera motor dan mobil susah melewati. Banyak pengendara motor yang jatuh karena jalan licin, enggak sedikit juga angkutan umum yang khawatir kalau lewat jalan itu, ungkap Arya Ketua Ormas Badan Banten Kecamatan Sobang, Minggu (21/6/2020).

Arya menuturkan, bukan satu atau dua kilometer, kondisi jalan rusak seperti itu kurang lebih mencapai 20 kilometer. Sayangnya menurut Arya, kerusakan jalan yang menghubungkan Kecamatan Sobang dan Muncang terkesan memang sengaja dibiarkan.

“Sudah lama rusaknya jadi sepertinya memang sengaja dibiarkan rusak semakin parah. Yang lebih khawatir adalah ibu-ibu yang akan menuju puskesmas untuk proses persalinan,” tutur Arya.

**Baca juga: Kawanan Pencuri Kabel Produsen Semen Merah Putih Ditangkap.

Arya meminta agar kerusakan jalan tersebut segera diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Kami harap ini masuk menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintah daerah. Karena infrastruktur memadai menunjang ekonomi, memudahkan akses pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat serta bentuk komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan,” papar Arya.(Nda)




Kawanan Pencuri Kabel Produsen Semen Merah Putih Ditangkap

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Reskrim Polres Lebak berhasil meringkus kawanan pencuri kabel milik PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

Kelima pelaku pencurian yakni S (28), (30), MP (27), N (43) dan YS (33) sekaligus seorang penadah berinisial MI (65) dibekuk petugas pada Sabtu, 20 Juni 2020. Satu orang penadah lainnya yakni A masih dalam pencarian alias DPO.

Aksi pencurian kabel milik perusahaan produsen Semen Merah Putih tersebut terjadi pada 15 Mei 2020 lalu tepatnya di area jalur Conveyor BC3 dari packir menuju dermaga.

“Pelaku diduga masuk ke ara perusahaan melalui hutan melewati gorong-gorong,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma, kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Setelah di lokasi, pelaku memanjat dinding lalu menggunakan alat pemotong memotong kabel power 400 VAC Type N2XX 3X35 + 2 x 16 mm sekitar 80 meter.

“Pelaku memotong kabel menjadi bagian kecil. Sisa potongan kabel tertinggal di TKP,” ucap David seraya menambahkan, diperkirakan perusahaan merugi Rp32 juta.

Selain potongan kabel tembaga, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa golok, mobil Carry mini merah, tespen, catting dan ampere meter atau volt meter jumbo.

“Setelah diketahui tempat tinggal pelaku, tim bergerak menangkap target pertama yang berada di dalam rumah,” ujar David.

**baca juga: Lebak Terancam Kehilangan Ribuan Ton Padi.

Dari S, polisi kemudian menangkap pelaku lainnya. Dari hasil interogasi dan penggeledahan diamankan sebilah golok, tambang dan 1 bekas sayatan kabel.

“Pelaku S mengakui sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 8 kali di daerah hukum Lebak bersama rekannya MP dan N bersama 3 orang lainnya,” terang David.(Nda)




Lebak Terancam Kehilangan Ribuan Ton Padi

Kabar6.com

Kabar6-Seluas 800 hektar area persawahan di Kabupaten Lebak yang terdampak banjir bandang awal Januari 2020 lalu sampai saat ini belum bisa ditanami kembali.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Lebak Rahmat Yuniar, menuturkan, belum bisanya ratusan hektar area persawahan tersebut ditanami karena kondisinya masih terdapat endapan lumpur dan puing-puing pasca banjir.

“Bahkan beberapa hektar sawah kondisinya rata seperti lapangan sepak bola,” kata Yuniar kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Tentu saja, ujar Yuniar, dengan kondisi area persawahan yang belum bisa digunakan akan berdampak terhadap produktivitas sektor pertanian.

“Bayangkan jika satu hektar sawah menghasilkan 5,6 ton padi, berapa ribu ton padikah yang tidak bisa diproduksi,” ucap Yuniar.

**Baca juga: MUI Lebak Tolak Wacana Shalat Jum’at Ganjil Genap.

Dia menjelaskan, butuh kerja keras dan peran seluruh stakeholder terkait, terutama Pemerintah Pusat untuk kembali memulihkan area persawahan.

“Pemulihan pasca banjir di sektor pertanian sangat diperlukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat petani,” tuturnya.(Nda)




Heroik, Kapal Pesiar Amerika Selamatkan 6 Nelayan di Selat Sunda

Kabar6.com

Kabar6-Enam nelayan yang terombang ambing di atas perahunya yang tenggelam selama 24 jam, pertama kali diselamatkan oleh kapal pesiar Eurodam. Kapal asal Amerika yang berlayar melalui Selat Sunda, dekat Gunung Anak Krakatau, pada Jumat, 19 Juni 2020.

“Enam orang korban diselamatkan oleh kapal Eurodam dan10 orang abk masih belum diketemukan. Informasi yang di dapat kapal USA,” kata Humas Basarnas Banten, Warsito, Sabtu (20/06/2020).

Diceritakan, awak kapal pesiar awalnya melihat ada perahu terbalik. Kemudian dilihat lebih jelas, ternyata ada orang di atas perahu tersebut. Kemudian, awak kapal kemudian menurunkan kapal penolongnya dan menjemput para nelayan.

Awal ditemukan, kondisi para nelayan sudah lemas karena terombang ambing di lautan sejak Kamis, 18 Juni hingga Jumat, 18 Juni 2020.

ABK kapal pesiar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Basarnas pusat, yang dilanjutkan melaporkan kejadian itu ke Basarnas Banten. Dimana, ada 10 nelayan lainnya yang dinyatakan hilang.

Pencarian 10 orang nelayan yang di nyatakan hilang tidak hanya melibatkan Basarnas Banten saja. Tapi juga Basarnas Lampung, Basarnas Jakarta, Polairud Polda Banten, TNI AL, PT ASDP, PMI, TNI AD, hingga KSOP.

Lokasi pencarian pun diperluas. Yakni di sekitar perairan Pulau Rakata, Pulau Ular dan Pulau Sangiang.

“RIB 02 Banten melakukan pencarian di sekitar perairan Pulau Rakata. KAL Badak melakukan pencarian di perairan Pulau Ular dan Pulau Sangiang,” terangnya.

**Baca juga: Cerita Penumpang Kapal Karam Selamat di Perairan Selat Sunda.

Operasi pencarian nelayan hilang di hari kedua ini melibatkan empat kapal dari Tim SAR Gabungan. Mereka semua berkumpul di perairan Selat Sunda, dekat Gunung Anak Krakatau.

Sedangkan posko SAR darat ada di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, dan di Pelabuhan Rakyat, Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Ada KN SAR Wisnu, RIB 02 Banten, RIB 02 Lampung, KAL Badak. Ketinggian gelombang mencapai dua meter,” jelasnya.(Dhi)




MUI Lebak Tolak Wacana Shalat Jum’at Ganjil Genap

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksanaan ibadah salat Jum’at dengan pengaturan ganjil genap berdasarkan nomor handphone tidak bisa diterapkan. Ketentuan itu tidak sesuai dengan syariat Islam dan bahkan bisa memicu kegaduhan.

“Tata cara shalat Jum’at seperti itu enggak bisa diterapkan di Lebak,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin, khawatir, pengaturan dua gelombang dengan berdasarkan nomor HP akan menimbulkan kegaduhan jika diterapkan di Lebak.

“Tata cara shalat Jum’at seperti itu enggak bisa diterapkan di Lebak,” kata Pupu kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Dijelaskan, dalam pelaksanaannya pun pengurus masjid bakal kesulitan untuk mengecek satu per satu nomor HP jamaah. Belum lagi tidak semua masyarakat memiliki HP dan jemaah yang membawa HP saat shalat Jum’at.

“Butuh waktu lama menyeleksi nomor HP jamaah. Jadi, ini enggak bisa diterapkan di kita,” tegas Pupu.

Maka dari itu, sambung Pupu, pelaksanaan shalat Jum’at di Lebak akan dilaksanakan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

**Baca juga: Kasus Positif Naik, 314 OTG di Lebak Tersebar Merata.

“Kalau ada jemaah yang enggak kebagian tempat karena physical distancing disarankan mencari masjid yang masih kosong,” tuturnya.

Diketahui, Dewan Masjid Indonesia mengelurkan tata cara shalat Jum’at pada masa transisi tatanan baru Covid-19. Surat tertangal 16 Juni 2020 ditandatangani Ketua DMI Jusuf Kalla. Tata cara salat Jum’at yang dimaksud dengan dua gelombang dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor HP.(Nda)




Kasus Positif Naik, 314 OTG di Lebak Tersebar Merata

Kabar6.com

Kabar6-Pascahari raya Idul Fitri 1441 Hijriah angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak melonjak. pasca hari raya idul Fitri. Beberapa kasus di antaranya disebut merupakan penularan dari daerah atau imported case.

Melonjaknya kasus positif setelah dilakukan tracking secara agresif terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebak.

Dari hasil tracking itu, jumlah orang-orang yang bisa saja sudah tertular tapi tanpa gejala atau OTG mengalami lonjakan yang signifikan. Totalnya, mencapai 314 orang tersebar di hampir 28 kecamatan.

Jubir Penanganan Covid-19 Lebak Firman Rahmatullah, mengatakan, rapid dan tes swab dilakukan terhadap ratusan OTG. Jika rapid test reaktif pemeriksaan akan berlanjut dengan tes swab dengan metode pengambilan spesimen lendir.

“Dari 314 OTG, sebanyak 134 orang sudah dinyatakan aman karena dari pemeriksaan swab hasilnya negatif,” kata Firman kepada Kabar6.com, Sabtu (20/6/2020).

**Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Lebak Sebut 5 Pasien yang Dipulangkan dari RS Belum Aman.

Sementara itu, masih ada 180 spesimen yang masih diperiksa baik di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) maupun Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan sudah tidak bisa dilakukan di Labkesda, setiap spesimen yang diambil akan dikirim Litbangkes Kemenkes.

“Jumlah itu akumulatif sampai hari ini, ada yang kemarin dan ada juga yang hari ini diambil dan dikirim ke Jakarta. Setiap orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif dilakukan tes swab,” terang Firman.(Nda)