oleh

Kawanan Pencuri Kabel Produsen Semen Merah Putih Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reskrim Polres Lebak berhasil meringkus kawanan pencuri kabel milik PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

Kelima pelaku pencurian yakni S (28), (30), MP (27), N (43) dan YS (33) sekaligus seorang penadah berinisial MI (65) dibekuk petugas pada Sabtu, 20 Juni 2020. Satu orang penadah lainnya yakni A masih dalam pencarian alias DPO.

Aksi pencurian kabel milik perusahaan produsen Semen Merah Putih tersebut terjadi pada 15 Mei 2020 lalu tepatnya di area jalur Conveyor BC3 dari packir menuju dermaga.

“Pelaku diduga masuk ke ara perusahaan melalui hutan melewati gorong-gorong,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma, kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Setelah di lokasi, pelaku memanjat dinding lalu menggunakan alat pemotong memotong kabel power 400 VAC Type N2XX 3X35 + 2 x 16 mm sekitar 80 meter.

“Pelaku memotong kabel menjadi bagian kecil. Sisa potongan kabel tertinggal di TKP,” ucap David seraya menambahkan, diperkirakan perusahaan merugi Rp32 juta.

Selain potongan kabel tembaga, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa golok, mobil Carry mini merah, tespen, catting dan ampere meter atau volt meter jumbo.

“Setelah diketahui tempat tinggal pelaku, tim bergerak menangkap target pertama yang berada di dalam rumah,” ujar David.

**baca juga: Lebak Terancam Kehilangan Ribuan Ton Padi.

Dari S, polisi kemudian menangkap pelaku lainnya. Dari hasil interogasi dan penggeledahan diamankan sebilah golok, tambang dan 1 bekas sayatan kabel.

“Pelaku S mengakui sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 8 kali di daerah hukum Lebak bersama rekannya MP dan N bersama 3 orang lainnya,” terang David.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email