1

Mayat Bersinglet Merah Tergolek di Kebun Karet Ditemukan Petani di Lebak

kabar6.com
Kabar6-Sesosok mayat pria ditemukan tergolek di perkebunan karet, di Desa Cibeureum, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Sabtu (6/6/2020).
Mayat yang diketahui identitasnya bernama Andri (36) warga Kecamatan Bayah, Lebak ditemukan pertama kali oleh Sardi seorang petani yang sedang melintas hendak menuju kebun.
“Saksi seperti biasa berangkat ke kebun melewati jalan setapak area perkebunan milik warga kemudian nelihat mayat laki-laki dengan posisi telentang mengenakan singlet merah dan celana jeans biru,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu David Adhi Kusuma.
Sardi kemudian memberitahukan warga dan pemilik perkebunan jika dirinya melihat mayat. Bersama warga, Sardi kembali ke lokasi dan melaporkan hal itu ke kepolisian setempat.**Baca juga: Ditentang Warga, Proyek GIPTI di Pagedangan Tetap Berlanjut.
“Anggota melakukan olah TKP. Sementara jenazah dibawa oleh Tim Inafis Polres Lebak ke ke rumah sakit Rangkasbitung,” kata David.(Nda)



Pembangunan Kolam Renang di Cikulur Lebak Dihentikan

Kabar6.com

Kabar6-Kegiatan pembangunan kolam renang di Kampung Mandeg Dukuh, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak ditutup pemerintah daerah setempat.

Penghentian aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dilakukan oleh aparat pemerintah kecamatan, Satpol PP bersama pihak kepolisian.

“Kami berikan pemahaman kepada pihak pemilik kolam renang lalu menutup aktivitas pembangunannya,” kata Camat Cikulur, Iyan Fitriyana kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020).

Penutupan menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui desa terkait aktivitas pembangunan kolam. Selain soal izin, pembangunan juga mengakibatkan rusaknya jalan poros Desa Cikulur-Cigoong Utara.

**Baca juga: Dinsos Lebak Sebut Bansos Covid-19 Tepat Sasaran.

“Pemerintah tidak melarang siapapun untuk berinvestasi membuka usaha tetapi harus sesuai dengan aturan, salah satunya menepuh perizinan,” jelas Iyan.

Kepala Desa Cikulur Tatang menambahkan, pihaknya sudah menegur pemilik agar memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.

“Teguran kami enggak pernah didengar,” katanya.(Nda)




Dinsos Lebak Sebut Bansos Covid-19 Tepat Sasaran

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak meyakini, tidak akan ada warga yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19 yang tidak sampai mendapat bantuan sosial tunai (BST).

Hal itu dikatakan Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra seusai launching BST APBD Lebak tahap pertama, di Kantor Pos Rangkasbitung, Sabtu (6/6/2020).

“(BST) ini kan 4 sumber; APBN, APBD I dan II serta Dana Desa (DD). Jadi ini sangat mungkin masyarakat yang terdampak Covid-19 semua bisa terintervensi, tidak mungkin sampai ada yang lolos kalau kita komitmen membantu mereka diusulkan oleh desa,” kata Eka kepada Kabar6.com.

**Baca juga: Pemkab Lebak Cairkan Bansos Tunai Covid-19.

Untuk BST yang bersumber dari APBD II (Kabupaten) ada sebanyak 32.370 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan. Kemudian sebanyak 132.339 keluarga dicover oleh APBN, 10.425 dicover APBD I (Provinsi) dan 18.669 oleh DD.

“Kami target penyaluran BST APBD ini 3 sampai 4 hari selesai, karena ini bertahap. Pola, mekanisme dan sistem penyalurannya sama dengan BST pusat sehingga bisa cepat dan tepat waktu,” terang Eka.(Nda)




Pemkab Lebak Cairkan Bansos Tunai Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melaunching penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19.

Bansos tunai yang disalurkan untuk 32.370 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan ke depan bersumber dari APBD Lebak hasil refocusing.

“Mungkin bertanya kok terlambat, setelah Lebaran? Karena ini berkaitan dengan prosesnya ya, APBD juga bergantung dari pencairan DAU (Dana Alokasi Umun) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang mungkin ini juga terkendala,” kata Iti kepada wartawan di Kantor Pos Rangkasbitung, Sabtu (6/6/2020).

Iti mengatakan, dana yang dialokasikan untuk pencairan tahap pertama 32.370 KPM yakni sebesar Rp19 miliar.

“Yang kami alokasikan di perubahan itu sampai 3 bulan,” ujarnya.

**Baca juga: TNI-Wartawan di Lebak Bagikan Paket Sembako.

Dia menegaskan, tidak akan ada tumpang tindih bantuan semisal satu KPM menerima lebih dari satu bansos dari sumber anggaran yang berbeda.

“Tidak ada satu KPM sudah menerima dari APBN kemudian dapat lagi dari APBD provinsi atau dari APBD kabupaten. Jadi hanya salah satu, makanya tadi itu operator, TKSK dan relawan bersama-sama melakukan verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih,” papar Iti.(Nda)




TNI-Wartawan di Lebak Bagikan Paket Sembako

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan paket sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak. Paket sembako dibagikan prajurit TNI Kodim 0603/Lebak bersama wartawan.

“Pandemi Corona membuat kondisi ekonomi masyarakat yang kurang mampu semakin terpuruk. Melalui sembako ini bentuk kepedulian kita membantu meringankan beban warga,” kata Dandim Lebak Letkol Kav. Yudha Setiawan, kepada wartawan, Jum’at (5/6/2020).

Yudha menegaskan, TNI berkomitmen bersama masyarakat melawan wabah Corona dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun.

“Semua tentu berharap wabah ini segera berlalu, maka butuh kedisiplinan kita semua dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Yudha.

**Baca juga: Menjadi Konstituen Dewan Pers, SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak Eka Gunawan, menambahkan, imbas pandemi Corona membuat banyak warga yang kehilangan penghasilannya.

“Mereka membutuhkan uluran tangan dari kita semua, setidaknya untuk kebutuhan pokok sehari-sehari selama masa pandemi,” katanya.(Nda)




Pasien di Lebak Sembuh, Hasil Swab 12 Orang yang Kontak Erat?

Kabar6.com

Kabar6-Ada informasi baik dari perkembangan kasus pandemi corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Lebak. Seorang pria berusia 38 tahun pasien pertama terkonfirmasi corona sudah diperbolehkan pulang oleh RSU Banten.

Pasien L-01 berinisial S berprofesi sebagai petani dan juga Ketua RT di Kecamatan Cihara diperbolehkan pulang pada Kamis (4/6/2020) malam setelah hasil swab dinyatakan negatif. S dirawat hampir 40 hari di RSU Banten yang menjadi rujukan pasien Corona.

“Iya benar, sudah dinyatakan sembuh dan sudah pulang semalam. Hari ini kami dengan pihak puskesmas ke sana untuk menjenguk sekaligus melakukan sosialisasi dan penyuluhan sesuai arahan Gugus Tugas Kabupaten,” kata Ketua Gugus Tugas Kecamatan Cihara, Ade Kurnia kepada Kabar6.com, Jum’at (5/6).

Kabar baik selanjutnya terkait dengan sejumlah orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien. Ade menyebut ada 12 orang yang diketahui melakukan kontak erat sebelum pasien dirujuk ke RSU Banten.

“Tenaga medis di desa yang sempat mengecek kondisi pasien, kepala dan perangkat desa yang mengantar dan pihak keluarga, ujar Ade.

**Baca juga: Dirawat Hampir 40 Hari, Pasien Corona 01 di Lebak Sembuh.

Ade menyampaikan, hasil tes swab ke 12 orang yang kontrak erat dengan S dinyatakan negatif Corona.

“Ya, hasil swab 12 orang tersebut dari surat yang diterima Gugus Tugas menyampaikan bahwa hasil swabya negatif,” terang Ade.(Nda)




Dirawat Hampir 40 Hari, Pasien Corona 01 di Lebak Sembuh

Kabar6.com

Kabar6-Pasien positif virus Corona pertama (L-01) asal Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak yang dirawat di RSU Banten dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cihara Ade Kurnia, membenarkan jika Pasien L-01 sudah sembuh dari Corona.

“Iya benar, sudah dinyatakan sembuh dan sudah pulang semalam. Hari ini kami dengan pihak puskesmas ke sana untuk menjenguk sekaligus melakukan sosialisasi dan penyuluhan sesuai arahan Gugus Tugas Kabupaten,” kata Ade saat dihubungi Kabar6.com, Jum’at (5/6/2020).

Pasien L-01 adalah seorang pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai petani. Selain petani, pasien juga merupakan Ketua RT yang kerap mendapat warga yang baru saja pulang kampung dari sejumlah wilayah yang merupakan zona merah Covid-19.

Kepala Puskesmas Cihara Suherman, menuturkan, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang, Pasien L-01 menjalani perawatan di RSU Banten selama hampir 40 hari.

**Baca juga: DPRD Lebak Dikritik, Audiensi Apdesi di Tengah Pandemi Dibiarkan Dihadiri Ratusan Orang.

“Pasien semalam dijemput langsung oleh pemerintah desa. Kalau hasil swabnya tidak negatif tentu oleh pihak RS tidak diperbolehkan pulang,” kata Suherman.

Meski begitu ujar dia, pasien tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Tetap melakukan isolasi mandiri dan protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan di lingkungan keluarga dan tempat tinggal pasien,” jelas Suherman.(Nda)




DPRD Lebak Dikritik, Audiensi Apdesi di Tengah Pandemi Dibiarkan Dihadiri Ratusan Orang

kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dikritik karena dianggap membiarkan audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di ruang paripurna dihadiri ratusan orang di tengah pandemi Corona.

Audiensi antara Apdesi dengan DPRD yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2020, menyikapi postingan anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah soal bantuan sosial tunai (BST) Covid-19. Apdesi menuding, postingan Musa di media sosial provokatif dan membuat gaduh.

“DPRD seharusnya bisa mengantisipasi dengan kehadiran massa yang akan hadir. Padahal kan udah jelas dalam undangan, perwakilan Apdesi maksimal hanya 10 orang, tetapi yang datang ratusan orang berkerumun tanpa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan Covid-19,” kata Ketua LMPI Lebak, Herli Suhendi, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Padahal menurut Herli, langkah audiensi sudah tepat diambil oleh Apdesi untuk meminta penjelasan mengenai maksud postingan Musa.

“Tapi sangat disayangkan di tengah pandemi seharusnya protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak bisa diterapkan. Jadi seolah percuma ya sosialisasi kepada masyarakat tetapi malah mencontohkan yang justru bertolak belakang,” sesal Herli.**Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lebak Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Honorer.

“Seharusnya DPRD dan Apdesi bisa meredam agar tidak sampai terjadi kerumunan massa yang memang sudah diatur dalam maklumat Kapolri. Ini sangat disayangakan dan harus jadi evaluasi,” tambah dia.(Nda)




BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lebak Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Honorer

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, menyebut, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberi banyak manfaat bagi para pekerja.

Hal itu dikatakan Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setda Lebak Feby Hardian, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, di Ruang Ratas Setda Lebak, Rangkasbitung, Kamis (4/6/2020).

“Pemkab menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat untuk jaminan kecelakaan dan kematian pekerja, baik formal ataupun informal dengan iuran yang sangat terjangkau, kurang dari Rp10 ribu per bulan sesuai dengan upah pekerja masing-masing,” ungkap Feby.

Feby menjelaskan, diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kolaborasi antara BPJS dan pemerintah daerah.

“Dan koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama perlindungan bagi tenaga kerja honorer di Lebak,” katanya.

Selain FGD, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan memberikan 2 ton beras untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai kepedulian terhadap kondisi pandemi Covid-19.**Baca juga: Pasca Refocusing Tahap II, Ini Kondisi APBD Lebak 2020.

“BPJS Ketenagakerjaan misinya melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja baik itu formal maupun informal. Jadi kami harap lebih banyak lagi masyarakat yang sadar untuk bisa memanfaatkan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala BPJS Kantor Cabang Serang, Didin Haryono.(Nda)




Pasca Refocusing Tahap II, Ini Kondisi APBD Lebak 2020

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah melakukan penyesuaian APBD tahap II dalam rangka penanganan Covid-19.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan kondisi APBD pasca refocusing dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 35/PMK.07 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.

“Untuk kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp181,57 miliar. Bidang kesehatan Rp42,60 miliar, bidang ekonomi Rp10,47 miliar, jaring pengaman sosial Rp87,95 miliar dan cadangan Rp40 miliar,” kata Iti, Kamis (4/6/2020).

Terjadi penurunan Alokasi Dana Transfer (TKDD) sebesar Rp249,94 miliar dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan Rp119,25 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp130,69 miliar.

“Bagi hasil pajak provinsi juga mengalami penurunan Rp18,72 miliar dan proyeksi penurunan pendapatan asil daerah (PAD) Rp9,51 miliar,” ucap Iti.

Iti menuturkan, total beban anggaran yang harus disesuaikan sebesar Rp459,74 miliar dengan rincian penurunan pendapatan Rp278,17 miliar, beban belanja BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp181,57 miliar.

Sedangkan, sumber pendapatan baru dari bantuan keuangan propinsi sebesar Rp65 miliar dan kenaikan DBH Rp6,58 miliar.

“Sehingga kita harus melakukan rasionalisasi belanja kegiatan di semua OPD sebesar Rp388,16 miliar,” jelas Iti.

**Baca juga: Truk Material Proyek Waduk Karian Bikin Resah Warga.

Lebih lanjut Iti menyampaikan, rasionalisiasi anggaran kegiatan bersumber dari belanja tidak langsung (BTL) Rp78,99 miliar, belanja langsung (Operasional dan Kegiatan OPD) sebesar Rp249,18 miliar dan penggunaan Silpa tahun 2019 (un audited) Rp39,72 miliar.

“Jadi APBD pasca refocusing Covid-19 dan penyesuaian TKDD berimbang diangka Rp2,4 triliun yang sebelumnya di APBD murni berimbang diangka Rp2,7 trilun atau turun sebesar Rp330 miliar,” tutup Iti.(Nda)