oleh

Truk Material Proyek Waduk Karian Bikin Resah Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kabupaten Lebak mengeluhkan aktivitas lalu lalang truk-truk besar pengangkut material bebatuan untuk proyek Waduk Karian.

Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Cipanas (IKMC) Nurul Ahmad, mengatakan, truk-truk bertonase berat yang melintasi ruas Jalan Rangkasbitung-Bogor membuat masyarakat terutama pengguna jalan resah.

“Sudah lebih dari 1 bulan. Masyarakat mengadu ke kami karena resah dengan truk-truk yang berlalu lalang di siang hari,” kata pria yang akrab disapa Nunu kepada Kabar6.com, Kamis (4/6/2020).

Nunu menjelaskan, konvoi kendaraan yang bisa mencapai 6-8 unit armada menjadi pemicu kekhawatiran masyarakat. Selain kenyamanan juga faktor keselamatan pengguna jalan.

“Iya, karena iring-iringannya bisa sampai 8 truk. Ini yang bikin warga khawatir saat mereka mengendari kendaraan,” ujarnya.

Pada 15 Mei lalu, IKMC pernah berunjuk rasa menyuarakan aspirasi tersebut untuk meminta pembatasan waktu operasional truk. Sayangnya kata Nunu, masih ada saja armada yang tidak mengindahkan.

“Hari ini dibuat kesepakatan masyarakat dengan pihak pengusaha angkutan. Poinnya, truk boleh beroperasi mulai jam 7 malam sampai jam 6 pagi, lalu jarak minimal dari satu truk ke truk lain dan kecepatan kendaraan,” beber Nunu.

IKMC sambung dia, juga akan mempertanyakan terkait dengan Amdal lalu lintas (Lalin) dari aktivitas truk pengangkut material tersebut.

“Kami akan berkirim surat kepada Dishub kabupaten dan provinsi,” katanya.

Camat Cipanas Oleh Najmudin membenarkan, penandatanganan kesepakatan terkait operasional truk angkutan material Waduk Karian.

**Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM di Lebak Sampai 29 Juni 2020.

“Iya benar penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Muspika. Masyarakat oleh mahasiswa IKMC dengan pihak perusahaan Jaya Agung yang diwakili saudara Ujang,” ucap Oleh.

Nota kesepahaman yang sudah ditandatangani tersebut diharapkan dapat dipatuhi oleh pengusaha.

“Ya, karena ini berhubungan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, jadi kami harap ini bisa dipatuhi oleh pengusaha,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email