Â
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan salah satu sekolah telah melakukan pelaksanaan MOS secara berlebihan bahkan, keluar dari aturan yang ada. ** Baca juga: Bupati Zaki Sidak MOS di SMAN 6 Tangerang
Â
“Saya menemukan pelaksanaan MOS yang kiranya memberatkan para peserta atau siswa baru yakni, di sekolah SMK Negeri 7 Kabupaten Tangerang,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).
Â
Ya, Zaki menjelaskan, dalam MOS tersebut, para siswa diminta membawa kebutuhan sembako seperti, beras, minyak goreng dan telur ayam.
Â
“Masa ada MOS yang diminta bawa kebutuhan pokok. Itu, sangat di luar orientasi dari pengenalan sekolah,” terangnya.
Â
Namun, Bupati Tangerang tidak memberikan hukuman kepada pihak sekolah namun, pihaknya hanya memberikan peringatan kepada pihak sekolah untuk, tidak mengulangi hal tersebut.
Â
“Diberi peringatan terlebih dahulu tapi, apabila besok atau kedepannya seperti ini lagi, akan saya tindak sendiri,” tegasnya.
Â
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Kabupaten Tangerang yang terletak, di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yakni, Jamas, mengklaim bahan pokok yang diminta untuk dibawa, sebetulnya untuk membantu masyarakat sekitar. ** Baca juga: Plt Sekda Tangsel: Enggak Usah Kaku Ketemu Calon
Â
“Barang tersebut dibawa untuk membantu masyarakat seperti bakti sosial, bukan untuk pihak sekolah,” ungkapnya.(shy)