oleh

Besok, Ijazah Ikhsan dan Alin Ditunggu KPU Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan masih ada pasangan bakal calon belum melengkapi dokumen persyaratan saat mendaftar.

 

Demikian diungkapkan Divisi Pokja Pencalonan, Bambang Dwitoro, lewat pesan singkat yang diterima kabar6.com, Kamis (6/8/2015). “Ada satu pasangan bakal calon belum lengkapi dokumen persyaratan,” ungkapnya.

 

Pasangan bakal calon tersebut adalah Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

 

Kepastian ini diketahui dari hasil inventarisir kelengkapan dokumen pasangan bakal calon ketika mendaftarkan diri ke KPU Kota Tangsel.

 

Bambang menegaskan, pihaknya masih tetap menunggu pasangan yang memakai singkatan Ikhsan–Alin ini untuk segera melengkapi  dokumen ijazah.

 

“Ditunggu paling lambat tanggal 7 Agustus 2015 pukul 16.00 WIB,” tegas Bambang. ** Baca juga: Soal U-Turn, Surat Warga Kota Tangerang Didiamkan Dishub Banten

 

Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan tim pemenangan pasangan bakal calon Ikhsan dan Alin untuk segera melengkapi.

 

Ketika ditanyakan ihwal kapan waktu penetapan nomor urut pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota itu bakal digelar. “Sesuai tahapan tanggal 25-26 Agustus,” terangnya.(yud)