oleh

Bawaslu: Peserta Pemilu Tak Ada Kesadaran Turunkan APK

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki hari pertama masa tenang di Kota Serang, Bawaslu Kota Serang terjun ke jalan dengan menertibkan langsung sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Anggota Bawaslu Kota Serang Liah Culiah mengatakan hari pertama Bawaslu Kota Serang bersama petugas PPL terjun kelapangan menyebutkan masih banyak alat peraga kampanye di jalan dan belum ditertibkan oleh paea peserta Pemilu.

Padahal, kata Liah, berdasarkan surat imbauan dari Bawaslu, APK peserta Pemilu seharusnya sudah tidak ada lagi di jalan, agar bisa ditertibkan oleh masing-masing pihak.

Berbeda kondisinya di lapangan, pada hari pertama masa tenang, APK masih menjamur di sejumlah titik di pusat jantung ibu kota Provinsi Banten, khususnya di tempat-tempat strategis.

“Sampai jam 00.38 WIB, peserta Pemilu tidak ada kesadaran menurunkan APK. Seperti di traffic Light Kebon Jahe, Parpol pada tidak sadar,” kata Liah, kepada Kabar6.com, Minggu (14/4/2019).

Padahal, kata Liah, berdasarkan imbauan dari Bawaslu pada poin 8 sangat jelas, tugas Parpol selain memasang dan merawat APK nya, Peserta Pemilu juga berkewajiban untuk menurunkan APK-nya sendiri.**Baca Juga: Bawaslu Kota Serang Mulai Turunkan APK Jelang Masa Tenang.

Menurutnya, imbauan dari bawaslu sebelumnya pun telah dilakukan, dan seharusnya para peserta Pemilu memiliki kesadaran dengan menurkan APK nya sendiri. Namun, kondisinya berbeda di lapangan, APK masih menjamur.

Sambil menunggu apel gelar bersama pada pagi harinya, Bawaslu juga telah menyempatkan diri dengan turun langsung ke jalan untuk menertibkan APK yang masih terjangkau.

“Enggak karuan pengen cepet bersih ini Kota Serang dari APK,” tambahnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email