Demikian dikatakan Kabid Perencanaan Dinas Binamarga Dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, saat memantau lokasi lahan pengairan di Kampung Pasir Awih, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasir Kemis, Selasa (27/5/2014).
“Di Desa Suka Asih ini ada lahan milik pengairan luasnya hampir 23 hektar. Layak untuk dibangun tandon untuk penampungan air,” ujar Iwan.
Menurutnya, terkait program penanggulangan banjir yang setiap tahun masih melanda di sejumlah daerah itu, Bupati Tangerang bahkan sudah menandatangani MoU dengan Pemerintah Pusat.
“Lahan ini milik pengairan Pusat. Tapi, daerah dapat mengelolanya. Apalagi Pemkab Tangerang sudah ada kesepakatan dengan Pusat,” jelasnya.
Namun, lanjut Iwan, lantaran lokasi lahan ini berbatasan dengan kawasan industri milik PT Putra Daya Perkasa, maka kedepannya harus menggandeng pengembang tersebut.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Moh Eko Riadi menghimbau kepada Pemkab Tangerang agar rencana normalisasi lahan pengairan itu tidak mengesampingkan hak para penggarap.
“Lahan pengairan seluas 23 hektar saat ini sebagian lahan digarap oleh warga setempat. Jadi, hak para penggarap juga jangan dikesampingkan,” ujarnya.
Meski demikian, Eko mengaku bahwa tandon air memang harus segera dibangun, sebagai salah satu solusi mengatasi problem banjir yang kerap melanda Wilayah Pasar Kemis.
“Lahan ini bukan hanya untuk tandon, namun bisa untuk pariwisata dan bisa dijadikan IPAL terpadu karena lokasinya dekat kawasan industri,” ujar politisi Demokrat itu lagi.
Terkait itu, salah seorang Staf manajemen PT Putra Daya Perkaya, Topik, mengaku pihaknya akan membuka diri ketika area kawasannya dijadikan akses utama menuju lokasi Tandon. **Baca juga: Kondisi Gedung PU Kabupaten Tangerang Dikeluhkan.
“Selagi itu untuk masyarakat banyak, kami sangat mendukungnya. Bahkan, PT PDP juga siap menyediakan sebagian lahan untuk pengembangan tandon kedepan,” tandasnya.(andre)