oleh

LPSE Molor, Ketua DPRD Tangsel Sebut Wajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang P Rachmadi beranggapan, keterlambatan lelang tender pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tidak perlu dipersoalkan.

Itu mengingat keterlambatan tersebut dipicu karena molornya pengesahan APBD 2014.

“Terlambatnya ketuk palu pastinya akan berdampak pada proses lelang. Jadi wajarlah,” klaim Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, Selasa (27/5/2014).

Menurutnya, pengesahan APBD 2014 di Kota Tangsel saja baru dilakukan pada awal Maret lalu. Dan, masih ada proses yang harus dilalui, karena dratf juga harus di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Selain itu, kata Bambang, setelah disahkan draft APBD 2014 harus kembali dibahas kalangan legislator Kota Tangsel.

Menurut Bambang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat harus bekerja lebih cepat, mengingat keterlambatan juga berdampak pada molornya pelaksanaan paket pekerjaan. **Baca juga: Pemkot Tangsel Janji LPSE Dimulai Awal Juni.

“Tak boleh ada kegiatan atau program kerja kepada masyarakat yang sifatnya tertunda atau belum dikerjakan. Kami mengawasi itu,” ujar polotisi Partai Demokrat yang kalah dalam bursa pemilihan legislatif kemarin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email