oleh

Akademisi UIN: Pernyataan Ketua DPRD Tangsel Nyeleneh

image_pdfimage_print

Kabar6-Pernyataan Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait lambannya pelaksanaan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah wajar dan tidak perlu diperdebatkan, mengundang reaksi kalangan akademisi.

Kondisi itu bahkan dipandang kalangan akademisi merupakan kesalahan kolektif para pejabat publik.

Demikian dikatakan dosen ilmu politik asal UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarak, Selasa (27/5/2014). “Anggapan wajar itu sebuah pernyataan nyeleneh,” tegasnya.

Kalangan legislatif, Zaki bilang, mestinya malu kepada masyarakat yang dilayani. Sebab, para legislator merupakan representasi dari suara konstituen yang menunjuknya menjadi Wakil Rakyat.

Masih menurut Zaki, bila sistem LPSE molor karena dianggap pengesahan APBD 2014 yang lambat, meskinya tidak terjadi pada lelang tender pengadaan barang dan jasa.

Sebab, lembaga legislatif memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pengawasan, penganggaran dan pembuat undang-undang. Ketiga hal itu telah melekat dan tak bisa diabaikan.

“Terus pengawasan dari Dewan sendiri sampai sekarang kemana saja?,” ketusnya balik bertanya. **Baca juga: LPSE Molor, Ketua DPRD Tangsel Sebut Wajar.

Zaki beranggapan, keterlambatan pengesahan APBD 2014 sarat dengan muatan politis dan inipun terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan pesta demokrasi Pemilu.

Ia mengklaim, lembaga legislatif seharusnya mengawasi, karena sampai kuartal kedua ini program pengadaan barang dan jasa harus telah rampung dikerjakan.

Jika memang telat, tambah Zaki, maka tidak menutup kemungkinan bahwa lelang tender akan menumpuk dan perangkat daerah dipaksa harus kerja keras.

“Sudah bukan rahasia umum lagi mas, ada deal-dealan saat pengesahan dan rakyatlah yang jadi korban,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email