oleh

Aplikasi Siritase, Layanan Restribusi Sampah Berbasis Online di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Retribusi Sampah Secara Elektronik (Siritase). Aplikasi ini untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah pada retribusi pelayanan sampah.

Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, Siritase merupakan aplikasi yang dirancang untuk mengelola dan memfasilitasi proses pembayaran retribusi pelayanan sampah secara elektronik.

Sehingga, saat ini pembayaran retribusi semakin efektif dan efisien. Tercatat, sudah ada 2.663 data lokasi sebaran wajib retribusi pelayanan sampah.

“Aplikasi Siritase memiliki banyak manfaat. Mulai dari efisiensi administrasi, transparansi dan kemudahan akses bagi pengguna. Sistem ini juga membantu dalam meningkatkan pengelolaan sampah secara keseluruhan dengan pengumpulan data yang lebih baik dan analisis yang lebih akurat,” ujar Tihar, Jumat (15/3/2024).

**Baca Juga: Dua Perusahaan Korsel Siap Investasi di Lebak, Ini Rencana Proyeknya

Menurutnya, aplikasi Siritase secara teknis difungsikan petugas untuk melakukan permohonan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) untuk setiap wajib retribusi. Selanjutnya, admin akan melakukan validasi dan pengesahan SKRD oleh Kepala UPT.

Lalu, wajib retribusi dapat melakukan pembayaran retribusi berdasarkan SKRD yang disampaikan oleh petugas. Terakhir, petugas dapat mengirim bukti pembayaran dari wajib retribusi melalui sistem.

“Maka, secara fitur yang tersedia ialah SKRD elektronik, menghitung jumlah retribusi, menyimpan bukti pembayaran retribusi secara riwayat lengkap, laporan dan analisis terkait target dan realisasi serta metode pembayaran secara online seperti transfer bank, virtual account dan Qris,” katanya.

Diketahui, Siritase berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, dengan mengoptimalkan proses pemungutan, sistem elektronik dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah, dari sektor pengelolaan sampah dan juga menambah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kota Tangerang. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email