oleh

Lebak Kehilangan PAD Rp2 Miliar Imbas Sejumlah Retribusi Dihapus, Pemanfaatan BMD Dikaji

image_pdfimage_print

Kabar6-Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak sebesar Rp2,1 Miliar hilang akibat sejumlah retribusi dihapus. Hal itu terkait dengan pemberlakukan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak
Keuangan Pemda (HKPD).

Beberapa strategi disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian PAD. Salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Deri Derawan
mengatakan, pemanfaatan BMD bisa menjadi salah satu alternatif dalam menambah potensi PAD.

“Sumber PAD yang tadinya retribusi dialihkan ke pemanfaatan BMD, rupiahnya
tidak berubah hanya bergeser perlakukan pemungutan. Jadi yang tadinya pemungutan berdasarkan retribusi kepada pemungutan atas pemanfaatan BMD,” kata Deri kepada Kabar6.com, Selasa (16/1/2024).

Deri mencontohkan laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika sebelumnya jenis pendapatannya adalah retribusi pemakaian laboratorium, maka akan berubah dengan skema disewakan kepada pemohon.

**Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Ditahan

“Pengelolaannya bukan lagi retribusi tetapi sewa barang milik daerah, tetapi pengoperasiannya tetap menggunakan tenaga ahli di dinas tersebut. Diaturnya nanti oleh perda dan perbup,” terang Deri.

Akan tetapi, pemanfaatan BMD menjadi sumber-sumber pendapatan daerah masih
dikaji apakah memungkinkan dilakukan dan tentu saja tidak bertentangan dengan regulasi.

“Ini masih tahap kajian apakah memungkinkan secara aturan diatasnya, apakah terhadap aset daerah dilakukan secara pemanfaatan BMD. Kami coba komunikasi dengan Kemendagri bagaimana terhadap aset yang sudah terbangun yang semula menjadi potensi pendapatan memungkinkan dialihfungsikan pengelolaannya dari retribusi menjadi pemanfaatan BMD,” papar Deri.

Lebih lanjut Deri menuturkan, kajian dan perumusan juga akan memperhitungkan berapa biaya yang dibayarkan oleh masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan. Selain ke Kemendagri, sambung Deri, komunikasi juga dilakukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Yang semula kami memberikan pelayanan menjadi kami menyiapkan fasilitas.
Jadi ketika ini dimungkinkan bagaimana fasilitas yang disiapkan dapat menunjang PAD, kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan beban masyarakat
terhadap pembayaran,” jelasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email