oleh

DLH Sebut Indeks Standar Pencemar Udara di Tangsel Kategori Sedang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan validitas data yang gencar dilansir oleh AQAir. Perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss itu sebutkan indeks kualitas udara dan polusi udara Kota Tangsel dalam kondisi tidak baik.

“Seperti apa alat, metode, dan sampel udara yang diuji oleh pihak terkait yang mempublis keadaan kualitas udara Tangsel,” katanya kepada kabar6.com lewat keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Wahyunoto pamerkan data milik kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI. Data hari ini pukul 09.00 WIB terkait indeks standar pencemar udara di Tangsel kualitas udara menunjukan angka 94 atau sedang.

Parameter kritis PM2.5. Tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Data tersebut mengacu dari alat aktif dan pasif yang dimiliki DLH Kota Tangsel.

**Baca Juga: Indeks Kualitas Udara dan Polusi di Tangsel Disebut Tidak Sehat

Metode sampling pun sudah terdaftar resmi melalui lembaga Komite Akreditasi Nasional. Alat aktif ada di Taman Kesehatan, tepatnya depan perempatan German Center, Serpong. Secara terus menerus dengan waktu sebenarnya (realtime) mengukur dan menguji kualitas udara.

“Kemudian dibandingkan dengan alat uji kualitas pasif yang mengambil sampel udara di beberapa wilayah lain dalam wilayah Kota Tangsel hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Wahyunoto Lukman.

Menurutnya, ada satu lagi yang harus dicermati dan sama-sama dievaluasi. Ia bilang bahwa ada pihak tertentu memang bisa mendapatkan keuntungan atau profit melalui aplikasi yang mereka punya.

Lalu mereka pamerkan hasil indeks standar pencemar udara di berbagai negara serta daerah, termasuk di Kota Tangsel.

“Dan pasarkan dengan konten menarik perhatian publik tanpa perlu mempertanggungjawabkannya kembali kepada publik,” tegas Wahyunoto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email