oleh

Angka Kasus Pedagangan Orang di Banten Masih Tinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Banten dinilai masih tinggi

“Beberapa tahun lalu, saya mengunjungi shelter di Hongkong, Singapura termasuk di Arab, saya menemui banyak perempuan kita yang mengalami masalah, dianiaya dan lain sebagainya,” kata Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Minggu (23/9/2018).

Persoalan lainnya, di Indonesia, keberadaan perempuan masih berada di kasta kedua, di bawah laki-laki. Sehingga sulit mendapatkan pekerjaan.

Jika ada wanita dan anak-anak Indonesia yang belum mendapatkan pekerjaan, menurut Yohana, bisa mendatangi kementrian untuk diberi pelatihan.

Jika sudah memiliki skill, maka mereka bisa mencari kerja di dalam negeri atau berwirausaha. Sehingga tidak perlu lagi mencari pekerjaan hingga ke luar negeri.**Baca Juga: Ricuh, Aksi #2019GantiPresiden Di Tangsel Dibubarkan Polisi.

Jika harus bekerja di luar negeri, maka Warga Negara Indonesia (WNI) harus memiliki kemampuan yang mumpuni dan melalui jalur yang resmi, sehingga mendapatkan perlindungan hukum.

“Karena mereka korban dari TPPO, bukan pekerja yang resmi,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email