oleh

Anggota Komisi 4 Usul Gelar RDP dengan Pemda terkait Tambang Emas Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyebab banjir bandang di Kabupaten Lebak karena aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar pertambangan ilegal tersebut dihentikan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dian Wahyudi sepakat.

“Setuju, yang terpenting tindakan tegas dari aparat tanpa pandang bulu. Serahkan ke mereka agar ini diinvetigasi,” kata Dian kepada Kabar6.com, Rabu (8/1/2020).

Dian akan mengusulkan kepada pimpinan komisi dan DPRD agar menggelar rapat dengat pendapat (RDP) dengan pemerintah kabupaten.

“Agar dinas terkait di Lebak dan provinsi berkoordinasi dengan aparat, karena ini melibatkan lintas stakeholder,” jelasnya.

**Baca juga: Jokowi Tutup Tambang Ilegal di Lebak, Gubernur Wahidin Ambil Langkah ini.

Namun kata dian, pihaknya akan lebih fokus pada penanganan kerusakan infrastruktur dan mendorong pemkab berkoordinasi dengan pemprov dan pusat.

“Karena tidak logis Presiden sampaikan bahwa menyelesaikan 28 jembatan rusak dalam waktu 4 bulan,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email