oleh

Jokowi Tutup Tambang Ilegal di Lebak, Gubernur Wahidin Ambil Langkah ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan akan melakukan survei dan kajian lebih lanjut terkait instruksi Presiden Joko Widodo ata Jokowi untuk menghentikan aktifitas tambang emas ilegal di Lebak. “Kami koordinasikan
dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya,” kata Wahidin, Selasa 7/1/2020.

Menurut Wahidin, masalah tambang ilegal ini merupakan tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging dimana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup.

Namun, karena hal itu merupakan perintah langsung dari Presiden RI, menurut Gubernur Wahidin, dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian/lnstitusi terkait termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). “Untuk segera mencarikan jalan keluarnya bersama-sama,” katanya.

Wahidin mengatakan dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar di TNGHS tersebut cukup besar bagi kondisi di lingkungab sekitar. Salah satunya adalah banjir Bandang yang menerjang 6 kecamatan di Lebak.

Selasa 7/1/2020 kemarin saat berkunjung ke Lebak Presiden Joko Widodo mengatakan penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak . Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

**Baca juga: Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Salurkan Bantuan Korban Banjir Lebak.

Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat. (Den)

Print Friendly, PDF & Email