oleh

Aktivitas Panti Asuhan di Kota Tangerang Tertutup, Dua Terduga Pelaku Cabul Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak-anak Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang ditangkap. Kasus penyimpangan seksual ini diduga sudah lama terjadi.

“Kami telah menangkap dua pelaku dan telah dilakukan penahanan,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Jum’at (3/10/2024).

Pantauan kabar6.com di lapangan, bangunan panti asuhan dikeliling pagar setinggi tiga meter. Interaksi kegiatan keseharian di dalamnya tertutup dengan masyarakat sekitar.

**Baca Juga: Reaksi Normatif Kadis Perlindungan Anak Tangsel soal Darurat Pencabulan

Menurut Aryono, terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka adalah pengurus panti asuhan.

Ia pastikan satu orang terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang. “Masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Pemindahan anak dari panti asuhan tersebut berawal dari pelapor bernama Dean Desvi. Ia menyebutkan adanya tiga terduga pelaku penyimpangan seksual di yayasan. Salah satu di antara mereka adalah sebagai pimpinan panti asuhan.

“Dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,” kata Dean.

Dean menjelaskan, ketiga orang pengurus yayasan yang diduga melakukan penyimpangan seksual punya cara yang sama setiap ingin melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni panti asuhan. Dean kemudian mengajak para korban untuk divisum bagian anus dan hasilnya benar mereka menjadi korban pedofil.

**Baca Juga: Dua Tersangka Predator Anak di Tangsel Diancam Tambahan Hukuman Suntik Kebiri

“Yang lebih menjijikan dan menyakitkan hati saya, mereka dilecehkan, dicabuli, di sodomi bukan hanya satu orang (pelaku) tetapi disodomi buat tiga orang. Ini pelakunya ada tiga yang baru berhasil kita laporkan,” ucapnya.(Yud)