oleh

Abdul Rasyid Lanjutkan Jabat Ketua DPRD Kota Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat orang pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) definitif masa bakti 2024-2029 telah ditetapkan. Abdul Rasyid, legislator asal Partai Golkar kembali terpilih kembali sebagai ketua lembaga legislatif.

Adapun komposisi jabatan Wakil Ketua I M Yusuf asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Wakil Ketua II Wanto Sugito asal Fraksi PDI Perjuangan. Wakil Ketua III Maria Teresa Suhardja asal Fraksi Partai Gerindra.

“Setelah ditetapkan nama calon pimpinan kepada gubernur melalui wali kota untuk diresmikan pengangkatannya,” kata wakil ketua DPRD Tangsel sementara, Ricky Yuanda Bastian, Rabu (2/10/2024).

**Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti Jika Polisi Tak Netral di Pilkada

Politisi PKS itu jelaskan, usulan calon pimpinan DPRD Tangsel definitif diatur dalam Pasal 84 dan Pasal 88 ayat 2 Peraturan DPRD Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2021. Tata tertib menyebutkan pimpinan sementara memproses penetapan ketua dan wakil ketua definitif.

Pimpinan sementara, lanjut Ricky, sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan terhadap proses terbentuknya usulan calon pimpinan definitif tersebut kepada pimpinan partai politik yang peroleh urutan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat.

“Selanjutnya kami meverifikasi usulan tersebut bersama pimpinan fraksi dan mengumumkan usulan pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024 – 2029 pada rapat paripurna hari ini,” ungkapnya.

Surat ketetapan formasi pimpinan DPRD Tangsel tinggal menunggu pengesahan yang ditandatangani penjabat gubernur Banten, Almuktabar. Selanjutkan bakal digelar rapat paripurna pengesahan pimpinan lembaga legislatif di Kota Tangsel. (Yud)

Print Friendly, PDF & Email