oleh

2 Pemuda Tertangkap Basah Curi Besi Pembatas Jalan Cilowong Gardu

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua maling  besi pagar pembatas jalan, ditangkap saat beraksi di daerah perbukitan Cilowong Gardu, Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Para pelaku berinisial Mn berusia 26 tahun dan AR, berusia 31 tahun.

Warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten, itu ditangkap Polsek Taktakan, Polresta Serkot pada Selasa dini hari, 19 September 2023, sekitar pukul 03.30 wib, saat melakukan aksinya.

“Personil kami mendapatkan laporan dari warga dan selanjutnya menindaklanjuti ke lokasi. Unit Reskrim Polsek Taktakan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Polsek Taktakan guna proses lebih lanjut,” ujar AKP M. Ikhsan Irianto, Kapolsek Taktakan, di kantornya, Kamis, (21/09/2023).

**Baca Juga: Masyarakat Tangerang Diberi Sosialisasi dan Expo Sawit yang Baik

Mn dan AR yang merupakan warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten itu kini sudah berada di Mapolsek Taktakan. Keduanya juga terancam mendekam dibalik jeruji besi bertahun lamanya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Besi pembatas jalan yang berfungsi sebagai pengaman berkendara itu sudah dipotong menjadi lima bagian oleh pelaku. Berat totalnya mencapai 25kg. Baut dan mur yang terbuat dari besi juga ikut diambil oleh Mn dan AR.

“Personil Unit Reskrim Polsek Taktakan menyita sepeda motor, lima buah plat besi hingga 20 buat baut dan mur,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email