Kabar6-Situasi di Pulau Rempang, Provinsi Kepri, semakin mencekam. Pasca-rencana relokasi yang menimpa masyarakat setempat, kini 400 tambahan aparat kepolisian didatangkan ke pulau tersebut. Dalam suasana yang semakin tegang, para tokoh nasional bangkit dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dan beraksi.
Pulau Rempang, yang telah menjadi rumah bagi penduduknya selama berabad-abad, kini berada di ambang perubahan besar. Rencana pengosongan lahan yang melibatkan investor asing bukan hanya mengancam warisan budaya dan sejarah, tetapi juga hak dasar warganya untuk tinggal di tanah leluhur mereka.
Demikian siaran pers tertulis terkait petisi soal Rempang dari Narasi Institute yang diterima Kabar6.com, Sabtu (16/9/2023).
Disebutkan bahwa, sebagai tindak lanjut dari Zoominari Kebijakan Publik yang diselenggarakan oleh Narasi Institute dengan tema “Konflik Tanah Rempang antara Hak Rakyat dan Kepentingan Investor” pada Jumat, 15 September lalu, petisi ini digagas. Dalam Zoominari tersebut, narasumber yang hadir antara lain Prof. Didin S Damanhuri, Dr. Anthony Budiawan, Dr. Muhamad Said Didu, dan Dr. Fadhil Hasan. Diskusi yang mendalam dan penuh empati tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengambil langkah konkret dalam bentuk petisi.
Lima Poin Tuntutan Petisi:
Pertama, Dialog Terbuka: Mendesak pihak berwenang, investor, dan semua pihak terkait untuk membuka dialog konstruktif dengan masyarakat Pulau Rempang.
Kedua, Hentikan Relokasi Paksa: Menghentikan segala bentuk relokasi tanpa persetujuan masyarakat setempat.
Ketiga, Pertimbangan Lingkungan: Memastikan bahwa setiap keputusan investasi mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan ekologi Pulau Rempang.
Keempat, Perlindungan Hak Asasi: Menjamin hak asasi manusia dan hak-hak masyarakat Pulau Rempang dalam setiap kebijakan yang diambil.
Kelima, Transparansi Proyek: Memastikan transparansi dalam setiap proyek investasi, termasuk pemangku kepentingan dan manfaat yang diperoleh masyarakat setempat.
Dengan kehadiran tambahan aparat kepolisian, urgensi petisi ini menjadi semakin mendesak. “Kita harus memastikan bahwa suara masyarakat Pulau Rempang didengar oleh Presiden Jokowi. Ini bukan hanya tentang Pulau Rempang, tetapi tentang integritas dan komitmen kita sebagai bangsa terhadap hak asasi setiap warga,” ujar Prof. Didin S Damanhuri.
Untuk itu, kami mengajak Anda untuk berpartisipasi aktif mendukung petisi ini. Setiap tanda tangan berarti satu langkah lebih dekat untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang.
Bergabunglah dengan kami dan tunjukkan dukungan Anda. Tandatangani petisi di
Petisi ini harus segera beredar luas agar mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Setiap tanda tangan Anda berarti. Mari bersama-sama beraksi untuk keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang!
Petisi tersebut dirilis pada Sabtu 16 September 2023 siang hari dan diprediksi terus bertambah.
Petisi ini mencerminkan suara hati masyarakat Pulau Rempang yang berharap keadilan. Tokoh-tokoh seperti Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Prof. Daniel M Rosyid, dan Prof. Prijono Tjiptoherijanto telah menunjukkan dukungannya. Namun, suara mereka akan lebih kuat dengan dukungan Anda.
**Baca Juga: Dugaan Monopoli Padi di Banten, Al Muktabar: Petani Diuntungkan
Tokoh Penggagas PETISI
FORUM PEDULI ANAK BANGSA HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK DASAR RAKYAT PULAU REMPANG
Tokoh Penggagas PETISI
FORUM PEDULI ANAK BANGSA HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK DASAR RAKYAT PULAU REMPANG
1. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin; Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
2. Prof. Prijono Tjiptoherijanto; Guru Besar Universitas Indonesia
3. Prof. Didin S Damanhuri; Guru Besar IPB Dan Paramadina
4. Prof.Dr. H. Utang Ranuwijaya, MA., Guru Besar Institut Agama Islam Ma’arif NU Metro Lampung
5. Prof. Daniel Mohammad Rosyid; Guru Besar Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
6. Prof. Lilies Setiartiti; Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogjakarta
7. Prof. Masroro Lilik Ekowanti; Guru Besar Universitas Hang Tuah Surabaya
8. Prof. Yudhie Haryono Ph.D; Ketua PKPK UMP
9. Prof. Zainal Muttaqin; Guru Besar Universitas Diponegoro
10. Prof. Dr. Drg. H. Ardo Sabir, M.Kes; Guru Besar Universitas Hasanuddin
11. Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.; Guru Besar Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta
12. Prof. Ir. Joni Hermana, Msces, Phd; Rektor Senior Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
13. Prof. Widi Agus Pratikto PhD; Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
14. Prof. Husein Albar; Guru Besar Universitas Hasanuddin
15. Prof. Nurhayati Djamas; Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia
16. Prof. Agus Widarjono, Ekonom Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
17. DR. Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
18. DR. Muhammad Said Didu; Ekonom Senior
19. DR. Fadhil Hasan; Ekonom Senior
20. DR. Taufan Maulamin Se Ak Mm; Auditor
21. DR. Abdul Malik; Ekonom Senior
22. DR. Ibnu Sodiq M. Hum; Sejarawan Unnes
23. Drs. Afrinaldi Msi; Praktisi Sosial
24. Furqan Jurdi; Ketua Umum PP Pemuda Madani
25. Ir. Haryo Dwito Armono, St., M.Eng., Ph.D, Ipm Asean Eng; Coastal Engineer -Institut Teknologi Sepuluh Nopember
26. Ir. Jilal Mardhani; Planolog
27. Ir. Nur Aini Bunyamin; Aktivis Sosial
28. Ir. Sritomo Wignjosoebroto Msc. Ipu, Asean Eng; Alumni Lemhannas Kra 28
29. Muhammad Herwan; Wakil Sekjen Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau / Presidium Kami Riau
30. Reza Indragiri Amriel; Akademisi Dan Pekerja Perlindungan Anak
31. Achmad Nur Hidayat MPP; Ekonom Dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
32. Rusdianto Samawa, Sip, M.I.K.; Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia Dan Front Nelayan Indonesia
33. M Hatta Taliwang; Admin WA Grup Konstitusi dan Masalah Negara
34. Ana Mustamin, S.Sos, MSi.; Wakil Ketua ASPRINDO
35. Irwanuddin H.I.Kulla; Dosen Universitas Azzahra
36. Ir. Hasanuddin Sessu; Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil
37. M.Yusuf ; Aktivis Pembela Masyarakat Marginal
38. Andi Susnadi; Mahasiswa Jawa Barat
39. Taufik Bahaudin; UI Watch
40. Muhamad Karim; Dosen Universitas Trilogi Jakarta
41. Endang Komara; Aktivis Seni Budaya dan Publik pengisi Petisi di https://chng.it/Bt7TT4Cg8F.(*/Red)