oleh

Suara untuk Pulau Rempang: “Hak Tinggal Mereka Terancam, Mari Beraksi!”

image_pdfimage_print

Kabar6-Situasi di Pulau Rempang, Provinsi Kepri, semakin mencekam. Pasca-rencana relokasi yang menimpa masyarakat setempat, kini 400 tambahan aparat kepolisian didatangkan ke pulau tersebut. Dalam suasana yang semakin tegang, para tokoh nasional bangkit dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dan beraksi.

Pulau Rempang, yang telah menjadi rumah bagi penduduknya selama berabad-abad, kini berada di ambang perubahan besar. Rencana pengosongan lahan yang melibatkan investor asing bukan hanya mengancam warisan budaya dan sejarah, tetapi juga hak dasar warganya untuk tinggal di tanah leluhur mereka.

Demikian siaran pers tertulis terkait petisi soal Rempang dari Narasi Institute yang diterima Kabar6.com, Sabtu (16/9/2023).

Disebutkan bahwa, sebagai tindak lanjut dari Zoominari Kebijakan Publik yang diselenggarakan oleh Narasi Institute dengan tema “Konflik Tanah Rempang antara Hak Rakyat dan Kepentingan Investor” pada Jumat, 15 September lalu, petisi ini digagas. Dalam Zoominari tersebut, narasumber yang hadir antara lain Prof. Didin S Damanhuri, Dr. Anthony Budiawan, Dr. Muhamad Said Didu, dan Dr. Fadhil Hasan. Diskusi yang mendalam dan penuh empati tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengambil langkah konkret dalam bentuk petisi.

Lima Poin Tuntutan Petisi:

Pertama, Dialog Terbuka: Mendesak pihak berwenang, investor, dan semua pihak terkait untuk membuka dialog konstruktif dengan masyarakat Pulau Rempang.

Kedua, Hentikan Relokasi Paksa: Menghentikan segala bentuk relokasi tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Ketiga, Pertimbangan Lingkungan: Memastikan bahwa setiap keputusan investasi mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan ekologi Pulau Rempang.

Keempat, Perlindungan Hak Asasi: Menjamin hak asasi manusia dan hak-hak masyarakat Pulau Rempang dalam setiap kebijakan yang diambil.

Kelima, Transparansi Proyek: Memastikan transparansi dalam setiap proyek investasi, termasuk pemangku kepentingan dan manfaat yang diperoleh masyarakat setempat.

Dengan kehadiran tambahan aparat kepolisian, urgensi petisi ini menjadi semakin mendesak. “Kita harus memastikan bahwa suara masyarakat Pulau Rempang didengar oleh Presiden Jokowi. Ini bukan hanya tentang Pulau Rempang, tetapi tentang integritas dan komitmen kita sebagai bangsa terhadap hak asasi setiap warga,” ujar Prof. Didin S Damanhuri.

Untuk itu, kami mengajak Anda untuk berpartisipasi aktif mendukung petisi ini. Setiap tanda tangan berarti satu langkah lebih dekat untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang.

Bergabunglah dengan kami dan tunjukkan dukungan Anda. Tandatangani petisi di

https://www.change.org/p/hentikan-relokasi-dan-lindungi-hak-tinggal-masyarakat-pulau-rempang-kepulauan-riau/sfs/copy/1245398289?recruiter=1245398289&recruited_by_id=2e10577c-1790-40e8-8bb6-d06943b7c3cb&utm_source=share_petition&utm_campaign=share_for_starters_page&utm_medium=copylink

Petisi ini harus segera beredar luas agar mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Setiap tanda tangan Anda berarti. Mari bersama-sama beraksi untuk keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang!

Petisi tersebut dirilis pada Sabtu 16 September 2023 siang hari dan diprediksi terus bertambah.

Petisi ini mencerminkan suara hati masyarakat Pulau Rempang yang berharap keadilan. Tokoh-tokoh seperti Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Prof. Daniel M Rosyid, dan Prof. Prijono Tjiptoherijanto telah menunjukkan dukungannya. Namun, suara mereka akan lebih kuat dengan dukungan Anda.

https://chng.it/Bt7TT4Cg8F

https://chng.it/Bt7TT4Cg8F

https://chng.it/Bt7TT4Cg8F

**Baca Juga: Dugaan Monopoli Padi di Banten, Al Muktabar: Petani Diuntungkan

Tokoh Penggagas PETISI

FORUM PEDULI ANAK BANGSA HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK DASAR RAKYAT PULAU REMPANG

Tokoh Penggagas PETISI

FORUM PEDULI ANAK BANGSA HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK DASAR RAKYAT PULAU REMPANG

1. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin; Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

2. Prof. Prijono Tjiptoherijanto; Guru Besar Universitas Indonesia

3. Prof. Didin S Damanhuri; Guru Besar IPB Dan Paramadina

4. Prof.Dr. H. Utang Ranuwijaya, MA., Guru Besar Institut Agama Islam Ma’arif NU Metro Lampung

5. Prof. Daniel Mohammad Rosyid; Guru Besar Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya

6. Prof. Lilies Setiartiti; Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogjakarta

7. Prof. Masroro Lilik Ekowanti; Guru Besar Universitas Hang Tuah Surabaya

8. Prof. Yudhie Haryono Ph.D; Ketua PKPK UMP

9. Prof. Zainal Muttaqin; Guru Besar Universitas Diponegoro

10. Prof. Dr. Drg. H. Ardo Sabir, M.Kes; Guru Besar Universitas Hasanuddin

11. Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.; Guru Besar Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta

12. Prof. Ir. Joni Hermana, Msces, Phd; Rektor Senior Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

13. Prof. Widi Agus Pratikto PhD; Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

14. Prof. Husein Albar; Guru Besar Universitas Hasanuddin

15. Prof. Nurhayati Djamas; Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia

16. Prof. Agus Widarjono, Ekonom Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

17. DR. Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

18. DR. Muhammad Said Didu; Ekonom Senior

19. DR. Fadhil Hasan; Ekonom Senior

20. DR. Taufan Maulamin Se Ak Mm; Auditor

21. DR. Abdul Malik; Ekonom Senior

22. DR. Ibnu Sodiq M. Hum; Sejarawan Unnes

23. Drs. Afrinaldi Msi; Praktisi Sosial

24. Furqan Jurdi; Ketua Umum PP Pemuda Madani

25. Ir. Haryo Dwito Armono, St., M.Eng., Ph.D, Ipm Asean Eng; Coastal Engineer -Institut Teknologi Sepuluh Nopember

26. Ir. Jilal Mardhani; Planolog

27. Ir. Nur Aini Bunyamin; Aktivis Sosial

28. Ir. Sritomo Wignjosoebroto Msc. Ipu, Asean Eng; Alumni Lemhannas Kra 28

29. Muhammad Herwan; Wakil Sekjen Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau / Presidium Kami Riau

30. Reza Indragiri Amriel; Akademisi Dan Pekerja Perlindungan Anak

31. Achmad Nur Hidayat MPP; Ekonom Dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

32. Rusdianto Samawa, Sip, M.I.K.; Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia Dan Front Nelayan Indonesia

33. M Hatta Taliwang; Admin WA Grup Konstitusi dan Masalah Negara

34. Ana Mustamin, S.Sos, MSi.; Wakil Ketua ASPRINDO

35. Irwanuddin H.I.Kulla; Dosen Universitas Azzahra

36. Ir. Hasanuddin Sessu; Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil

37. M.Yusuf ; Aktivis Pembela Masyarakat Marginal

38. Andi Susnadi; Mahasiswa Jawa Barat

39. Taufik Bahaudin; UI Watch

40. Muhamad Karim; Dosen Universitas Trilogi Jakarta

41. Endang Komara; Aktivis Seni Budaya dan Publik pengisi Petisi di https://chng.it/Bt7TT4Cg8F.(*/Red)

Print Friendly, PDF & Email