oleh

Warga Terdampak Reaktivasi KA Rangkasbitung Bakal Dapat Dana Kerahiman

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Kadomas dan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang terkena dampak Segmen pertama reaktivasi kereta api (KA) jurusan Rangkasbitung – Pandeglang. Nantinya warga menempati tanah milik PT KA tersebut mendapatkan dana kerahiman.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Banten Nana Suryana diacara Sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan terhadap pembangunan reaktivasi jalur KA Rangkas-Pandeglang di Rizki Hotel Pandeglang, Selasa, (8/10/2019).

“Nanti dari dampak sosial ini masyarakat akan mendapatkan dana kerohiman untuk pemindahan masyarakat yang menguasai tanah yang akan digunakan untuk pembangunan nasional,” kata Nana.

Menurut Nana, penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional ada beberapa kriteria yaitu, memiliki identitas atau keterangan kependudukan yang disahkan oleh Kecamatan setempat, dan tidak memiliki hak atas tanah yang dikuasainya.

“Adapun persyaratan, masyarakat telah menguasai dan memanfaatkan tanah secara fisik paling singkat 10 tahun secara terus menerus, dan menguasai serta memanfaatkan tanah dengan itikad baik secara terbuka, tidak diganggu gugat, diakui, dan dibenarkan oleh pemilik hak atas tanah baik oleh Lurah atau Kepala Desa setempat,” terangnya.

Untuk besaran santunan, ia menjelaskan, akan dihitung berdasarkan penilaian pihak independen dengan memperhatikan beberapa pointer yang tertera pada pasal 8 atas Peraturan Presiden No.62 tahun 2018.

“Kami harapkan nilainya wajar dan belum bisa memutuskan berapa nilai rupiahnya, namun akan memperhatikan biaya pembersihan segala sesuatu yang berada diatas tanah, mobilisasi, sewa rumah paling lama 12 bulan, dan tunjangan kehilangan pendapatan dan pemanfaatan tanah,” ujarnya.

Pelaksanaan reaktivasi jalur KA Rangkas – Pandeglang dibagi dua segmen sepanjang 56,6 KM . Dikatakannya, segmen I Rangkas -Kadomas sepanjang 18,7 Km.

“Pada segmen I ini kurang lebih ada 141 bidang. Kelurahan Babakan Kalanganyar sebanyak 14 bidang, dan Kelurahan Kadomas sebanyak 127 bidang,” pungkasnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya sangat mendukung program pemerintah pusat untum reaktivasi jalur KA Rangkas -Pandeglang.

“Dari pertama saya dan Pak Tanto dilantik, sudah ada wacana tersebut. Saya terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Kementerian, alhamdulillah progresnya sekarang sudah dapat kita lihat karena Pemerintah Provinsi dan Pusat sangat mendukung kemajuan di Pandeglang,” kata Irna.

Menurut Irna, konektivitas wilayah bagi kemajuan Kabupaten Pandeglang sangatlah penting. Pasalnya, kata Irna, Pandeglang bukan merupakan daerah lintasan tapi merupakan daerah ujung wilayah.

“Dengan adanya reaktivasi jalur kereta tentu transportasi mudah, investasi berjalan dan ekonomi masyarakat akan berkembang,” terang Irna.

**Baca juga: Disdukcapil Pandeglang Bakal Terapkan Tanda Tangan Elektronik di Dokumen Kependudukan.

Ia juga berharap, masyarakat Pandeglang khususnya wilayah Kadomas dan Babakan Kalanganyar dapat membantu pemerintan untuk lancarnya proyek nasional.

“Jangan sampai mau di provokasi, ini untuk masa depan cucu kita. Nanti Bapak dan Ibu ada dana kerohiman, dan dampak dari adanya jalur kereta bisa membuat tempat usaha diwilayah station yang akan dibangun sehingga ekonomi akan meningkat,” jelas Irna.(Aep)