oleh

Warga Tangsel Korban Calo PNS Dipersilahkan Melapor

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-‎Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempersilahkan kepada warga yang telah menjadi korban penipuan masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diimbau segera melapor.

‎”Bila ada yang merasa pernah dirugikan terkait penerimaan PNS silahkan melapor ke Polres,” pesan Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Samian kepada kabar6.com, Kamis (2/6/2016).

Ya, itu menyusul telah tertangkapnya FA (60), pelaku penipuan (calo) berkedok dapat memuluskan korbannya masuk menjadi PNS.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris ‎Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad, menegaskan tak akan memberikan toleransi jika ada oknum PNS yang terbukti kuat terlibat. Ia menyerahkan sepenuhnya atas penanganan kasusnya kepada aparat penegak hukum.

“Tentunya kalau emang ada oknum yang terlibat ya ditindak tegas. Kami apresiasi kepada aparat kepolisian yang sudah menangkap pelakunya‎,” tegas.

Muhamad mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya oleh orang lain yang melancarkan modus bisa memuluskan menjadi Pamong Praja. **Baca juga: Kasus Penipuan Calo PNS Diduga Melibatkan Birokrat?.

‎Menurutnya, pada era reformasi birokrasi sekarang ini proses penjaringan dan seleksi perekrutan PNS lebih kompetitif. Pasalnya, ada banyak lembaga negara berwenang yang terus aktif memonitor. **Baca juga: Raup Rp2,5 Miliar, “Calo PNS” Disergap Polres Tangsel.

“Warga juga jangan gampang percaya aja. Apalagi kalau disuruh nyetor duit kepada orang yang mengaku bisa ngegolin jadi PNS. Modus kejahatan seperti itu kan sudah banyak, dan harus jadi pelajaranlah,” tambah Muhamad.(yud)

Print Friendly, PDF & Email