oleh

TABG Tangsel Telisik Konstruksi “Gedung Hantu” di Bintaro

image_pdfimage_print
Bangunan “gedung hantu” di Bintaro yang roboh.(ist/cep)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (‎Tangsel) akhirnya turun tangan meninjau langsung ke lokasi robohnya “gedung hantu”.

Gedung berlantai 21 milik perusahaan jasa perbankan swasta di kawasan CBD Sektor VII Bintaro Jaya RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, ‎roboh pukul 15.30 WIB.

Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Nur selamet datang ke lokasi pada pukul 18.00 WIB. Saat ditanya oleh awak media mengenai robohnya gedung ia menganalisa ada kesalahan desain atau struktur bangunan.

“Bangunan ini berdiri dari  jaman Pemda Kabupaten Tangerang. Untuk Pemkot Tangsel  sendiri tidak pernah memberikan izin mendirikan gedung,” katanya, Kamis (2/6/2016).

Nur Slamet jelaskan, Walikota Airin Rachmi Diany telah memerintahkan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Tangsel turun untuk memantau keadaan gedung yang roboh.

‎”Tentu Dalam tiga hari kedepan TABG  akan memeriksa konstruksi dan struktur bangunan analisisnya seperti apa,”‎ jelasnya. **Baca juga: Begini Fakta Dibalik Robohnya “Gedung Hantu” di Bintaro.

TABG juga akan meneliti kemungkinan arah jatuhnya konstruksi bangunan gedung. Apakah konstruksi “gedung hantu” bisa membahayakan masyarakat sekitar atau gedung-gedung yang berdekatan. **Baca juga: Belasan Pekerja “Gedung Hantu” Ambruk Diamankan di Polres Tangsel.

“Mudahan kita akan cepat mendapat hasil analisa  kajian nanti gedung tersebut kita tunggu saja hasil rekomndasinya seperti apa,” ujarnya. **Baca juga: “Gedung Hantu” Berlantai 17 di Bintaro Ambruk, Warga Panik.

Ditanya soal siapa pemilik gedung, Nur selamet mengaku bahwa dia belum mengetahui pemilik gedung yang roboh.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email