oleh

Warga Banten Korban Lion Air JT-610 Terdata 31 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Jasa Raharja (Persero) berjanji siap memberikan uang santunan kepada setiap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang telah teridentifikasi. Nantinya setiap korban meninggal akan diberikan uang santunan sebesar Rp50 juta.

“Dari data kami korban yang berdomisili di Banten ada 31 orang,” ungkap Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten, Haryo Pamungkas di Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (4/11/2018).

Menurutnya, hingga kini dana santunan diserahkan kepada tiga orang penumpang yang teridentifikasi. Yakni atas nama, Endang Nur Sri Bagusnita, Dodi Junaedi dan Rohmanir Pandi Sagala (bukan Martua Sahata).

Haryo menyatakan, bahwa pihaknya hingga kini terus memantau perkembangan korban yang telah berhasil diidentifikasi. Jika telah teridentifikasi maka dana santunan dapat langsung diserahkan kepada keluarga korban.

Sesuai ketentuan, lanjutnya, masa kedaluarsa santunan berlaku enam bulan sejak tragedi pesawat jenis Boeing 737-8MAX itu jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10) lalu. Meski demikian pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.**Baca juga: Tabrak Pohon di Bandara Soetta, Sopir Mobil Box Terjepit.

“Tapi saya yakin tidak sampai enam bulan semuanya sudah teridentifikasi. Karena kan metode identifikasi sudah sedemikian cara,” ujarnya usai menyerahkan santunan ke Sefti Dursbianti istri Dodi Junaedi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email