oleh

Tersangka Bertambah, Ini Peranan Wanita Penipu Iming-iming Pegawai Honorer di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Tersangka kasus penipuan serta penggelapan iming-iming masuk kerja sebagai tenaga honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi dua orang. Kasus ini awalnya menyeret Hendra Wijaya, oknum staf aparatur sipil negara di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Kami mengamankan satu tersangka (lagi) lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (27/11/2023).

Tersangka kedua berinisial SA, berjenis kelamin wanita. Ia berperan mengenalkan korban yang anaknya ingin bekerja sebagai tenaga honorer kepada Hendra Wijaya.

“Satu tersangka lain SA, seorang wanita yang turut serta dalam kasus penipuan itu menyerahkan diri,” terang Bambang Askar Sodiq.

Sebelumnya, pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, tim 2 yang dipimpin Satreskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti berhasil mengamankan tersangka Hendra Wijaya di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

**Baca Juga: 104 Pegolf Semarakan Turnamen MSG di Pondok Cabe Pamulang

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” jelas Bambang Askar, Senin, 20 November 2023.

Polisi telah mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah satu lembar kwitansi Rp 125 juta untuk uang masuk kerja honorer yang ditandatangani tersangka Hendra Wijaya.

Satu lembar kwitansi Rp 37,5 juta yang ditandatangani oleh seseorang berinisial SA. “Dan satu lembar kwitansi Rp 30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE,” jelasnya.

Dipaparkannya, awalnya penipuan terjadi ketika SA menawari pekerjaan untuk anak korban. Hendra Wijaya menawarkan anak korban untuk bekerja di kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta.

“Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” papar Bambang.

Mapolsek Pondok Aren juga telah mendapat laporan adanya korban lain. Yakni seorang polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” ujar Bambang Askar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email